BelitongToday, Manggar – Jajaran Polres Belitung Timur berhasil mengungkap 10 kasus selama Operasi Pekat Menumbing yang berlangsung 20-31 Maret 2023.
Kasus tersebut yaitu dua perkara curat, satu kasus mucikari, dua kasus pungli dan premanisme, serta lima perkara miras, dan satu narkoba.
Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengatakan, dari 10 perkara tersebut dua perkara diproses hukum, yakni satu perkara pencurian dan satu perkara prostitusi.
“Selain itu, satu perkara selesai dengan Restorative Justice (RJ), dan tujuh kasus lainnya mendapat pembinaan. Yaitu, lima kasus penjualan miras dan dua kasus premanisme/pungli,” kata AKBP Arif, saat konferensi pers Kamis (6/4) sore.
Lebih lanjut ia mengimbau, kepada masyarakat yang melaksanakan puasa untuk taat beribadah dan menjauhi segala perbuatan yang melanggar.
“Menghadapi bulan suci Ramadan dan lebaran Idul Fitri kami harapkan penyakit-penyakit di masyarakat itu dapat hilang,” ujarnya.
Narkoba dan Curat
Selain itu, dalam Ops Pekat Menumbing 2023, Polres Belitung Timur juga berhasil mengungkap satu kasus narkoba.
“Tersangka SAM (40) ditangkap pada Rabu (22/3), pukul 19.00 WIB di jalan Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Belitung Timur,” ungkapnya.
Selain itu, dari dua perkara curat, tiga pelaku pihaknya amankan, yakni Ul (43) warga Desa Teluk Dalam Kecamatan Tanjungpandan. Kemudian Sa (23) warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung, dan BN (23) warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung.
Sementara, untuk perkara mucikari, pihak kepolisian mengamankan KA (24), di warung kopi Danau Mirang, Desa Padang, Kabupaten Belitung Timur.
Sementara itu, untuk dua perkara premanisme/pungli, Polres Beltim mengamankan dua pelaku yakni YK (51) warga Desa Mekar Jaya, Manggar dan PN (66) warga Desa Kurnia Jaya, Manggar.
Kemudian lima pelaku perkara miras mendapat pembinaan dari Polres Beltim. Yaitu, RIS (41) warga Desa Senyubuk, Kelapa Kampit, dan ER (33) warga Desa Lalang Jaya, Manggar. Juga ada Su (42) warga Desa Lilangan, Gantung, dan SIN (44) warga Desa Sukamandi Kecamatan Damar. Serta BU (42) warga Desa Kurnia Jaya, Manggar. (Mario)