Home / Crime in Belitong

Jumat, 7 April 2023 - 13:46 WIB

Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur

Kapolres Beltim, AKBP Arief Kurniatan saat konferensi pers, Kamis (06/04) sore.

Kapolres Beltim, AKBP Arief Kurniatan saat konferensi pers, Kamis (06/04) sore.

BelitongToday, Manggar – Jajaran Polres Belitung Timur berhasil mengungkap 10 kasus selama Operasi Pekat Menumbing yang berlangsung 20-31 Maret 2023.

Kasus tersebut yaitu dua perkara curat, satu kasus mucikari, dua kasus pungli dan premanisme, serta lima perkara miras, dan satu narkoba.

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengatakan, dari 10 perkara tersebut dua perkara diproses hukum, yakni satu perkara pencurian dan satu perkara prostitusi.

“Selain itu, satu perkara selesai dengan Restorative Justice (RJ), dan tujuh kasus lainnya mendapat pembinaan. Yaitu, lima kasus penjualan miras dan dua kasus premanisme/pungli,” kata AKBP Arif, saat konferensi pers Kamis (6/4) sore.

Lebih lanjut ia mengimbau, kepada masyarakat yang melaksanakan puasa untuk taat beribadah dan menjauhi segala perbuatan yang melanggar.

Baca Juga  Update Terbaru Kasus Penyelundupan Timah di Selat Nasik, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka

“Menghadapi bulan suci Ramadan dan lebaran Idul Fitri kami harapkan penyakit-penyakit di masyarakat itu dapat hilang,” ujarnya.

Narkoba dan Curat

Selain itu, dalam Ops Pekat Menumbing 2023, Polres Belitung Timur juga berhasil mengungkap satu kasus narkoba.

“Tersangka SAM (40) ditangkap pada Rabu (22/3), pukul 19.00 WIB di jalan Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Belitung Timur,” ungkapnya.

Selain itu, dari dua perkara curat, tiga pelaku pihaknya amankan, yakni Ul (43) warga Desa Teluk Dalam Kecamatan Tanjungpandan. Kemudian Sa (23) warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung, dan BN (23) warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung.

Baca Juga  H-6 Idul Fitri 1446 Hijriah, KMP Kuala Bate II Berangkatkan 22 Kendaraan Pemudik

Sementara, untuk perkara mucikari, pihak kepolisian mengamankan KA (24), di warung kopi Danau Mirang, Desa Padang, Kabupaten Belitung Timur.

Sementara itu, untuk dua perkara premanisme/pungli, Polres Beltim mengamankan dua pelaku yakni YK (51) warga Desa Mekar Jaya, Manggar dan PN (66) warga Desa Kurnia Jaya, Manggar.

Kemudian lima pelaku perkara miras mendapat pembinaan dari Polres Beltim. Yaitu, RIS (41) warga Desa Senyubuk, Kelapa Kampit, dan ER (33) warga Desa Lalang Jaya, Manggar. Juga ada Su (42) warga Desa Lilangan, Gantung, dan SIN (44) warga Desa Sukamandi Kecamatan Damar. Serta BU (42) warga Desa Kurnia Jaya, Manggar. (Mario)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Martoni Cs Merasa Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Perkara Semacam Dipaksakan
Belitung

Crime in Belitong

Mulai Hari Ini, Polres Belitung Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut
Pegawai SPBU Manggar

Crime in Belitong

Breaking News! Diduga Gelapkan Ratusan Solar Subsidi, Pegawai SPBU Sungai Manggar dan Pengerit Diringkus Polda Babel

Crime in Belitong

Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk
ATM

Crime in Belitong

Belajar dari YouTube, Mantan Pegawai Vendor ATM Nekat Bobol Mesin ATM di Kelapa Kampit
Perang Sarung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Belasan Remaja Terlibat “Perang Sarung”, Satu Remaja Alami Luka Memar di Bahu dan Kepala