Home / Crime in Belitong

Jumat, 7 April 2023 - 13:46 WIB

Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur

Kapolres Beltim, AKBP Arief Kurniatan saat konferensi pers, Kamis (06/04) sore.

Kapolres Beltim, AKBP Arief Kurniatan saat konferensi pers, Kamis (06/04) sore.

BelitongToday, Manggar – Jajaran Polres Belitung Timur berhasil mengungkap 10 kasus selama Operasi Pekat Menumbing yang berlangsung 20-31 Maret 2023.

Kasus tersebut yaitu dua perkara curat, satu kasus mucikari, dua kasus pungli dan premanisme, serta lima perkara miras, dan satu narkoba.

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengatakan, dari 10 perkara tersebut dua perkara diproses hukum, yakni satu perkara pencurian dan satu perkara prostitusi.

“Selain itu, satu perkara selesai dengan Restorative Justice (RJ), dan tujuh kasus lainnya mendapat pembinaan. Yaitu, lima kasus penjualan miras dan dua kasus premanisme/pungli,” kata AKBP Arif, saat konferensi pers Kamis (6/4) sore.

Lebih lanjut ia mengimbau, kepada masyarakat yang melaksanakan puasa untuk taat beribadah dan menjauhi segala perbuatan yang melanggar.

Baca Juga  Parah! Siswa di Beltim Ini Tega Bakar dan Rusak Fasilitas Sekolahnya Sendiri

“Menghadapi bulan suci Ramadan dan lebaran Idul Fitri kami harapkan penyakit-penyakit di masyarakat itu dapat hilang,” ujarnya.

Narkoba dan Curat

Selain itu, dalam Ops Pekat Menumbing 2023, Polres Belitung Timur juga berhasil mengungkap satu kasus narkoba.

“Tersangka SAM (40) ditangkap pada Rabu (22/3), pukul 19.00 WIB di jalan Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Belitung Timur,” ungkapnya.

Selain itu, dari dua perkara curat, tiga pelaku pihaknya amankan, yakni Ul (43) warga Desa Teluk Dalam Kecamatan Tanjungpandan. Kemudian Sa (23) warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung, dan BN (23) warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung.

Baca Juga  Bupati Belitung Temui Massa Demonstrasi Foresta, Beberkan Apa Saja yang Telah Dikerjakan, Sebut Kewenangan Terbatas

Sementara, untuk perkara mucikari, pihak kepolisian mengamankan KA (24), di warung kopi Danau Mirang, Desa Padang, Kabupaten Belitung Timur.

Sementara itu, untuk dua perkara premanisme/pungli, Polres Beltim mengamankan dua pelaku yakni YK (51) warga Desa Mekar Jaya, Manggar dan PN (66) warga Desa Kurnia Jaya, Manggar.

Kemudian lima pelaku perkara miras mendapat pembinaan dari Polres Beltim. Yaitu, RIS (41) warga Desa Senyubuk, Kelapa Kampit, dan ER (33) warga Desa Lalang Jaya, Manggar. Juga ada Su (42) warga Desa Lilangan, Gantung, dan SIN (44) warga Desa Sukamandi Kecamatan Damar. Serta BU (42) warga Desa Kurnia Jaya, Manggar. (Mario)

Share :

Baca Juga

Penasihat Hukum martoni

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipindahkan ke Belitung, Penasihat Hukum Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Kecewa

Crime in Belitong

BNNK Belitung Bentuk Sekolah Bersih Narkoba, Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba dalam Pembelajaran
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya

Crime in Belitong

Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Martoni Cs Merasa Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Perkara Semacam Dipaksakan
Tersangka Pengrusakan Aset

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! 10 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya Dipulangkan ke Belitung, Kecuali Martoni
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL