Home / Crime in Belitong

Jumat, 7 April 2023 - 13:46 WIB

Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur

Kapolres Beltim, AKBP Arief Kurniatan saat konferensi pers, Kamis (06/04) sore.

Kapolres Beltim, AKBP Arief Kurniatan saat konferensi pers, Kamis (06/04) sore.

BelitongToday, Manggar – Jajaran Polres Belitung Timur berhasil mengungkap 10 kasus selama Operasi Pekat Menumbing yang berlangsung 20-31 Maret 2023.

Kasus tersebut yaitu dua perkara curat, satu kasus mucikari, dua kasus pungli dan premanisme, serta lima perkara miras, dan satu narkoba.

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengatakan, dari 10 perkara tersebut dua perkara diproses hukum, yakni satu perkara pencurian dan satu perkara prostitusi.

“Selain itu, satu perkara selesai dengan Restorative Justice (RJ), dan tujuh kasus lainnya mendapat pembinaan. Yaitu, lima kasus penjualan miras dan dua kasus premanisme/pungli,” kata AKBP Arif, saat konferensi pers Kamis (6/4) sore.

Lebih lanjut ia mengimbau, kepada masyarakat yang melaksanakan puasa untuk taat beribadah dan menjauhi segala perbuatan yang melanggar.

Baca Juga  Serahkan Formulir Bacalon Bupati ke Gerindra, Djoni Alamsyah Sebut Mendapatkan Restu dari Nasdem

“Menghadapi bulan suci Ramadan dan lebaran Idul Fitri kami harapkan penyakit-penyakit di masyarakat itu dapat hilang,” ujarnya.

Narkoba dan Curat

Selain itu, dalam Ops Pekat Menumbing 2023, Polres Belitung Timur juga berhasil mengungkap satu kasus narkoba.

“Tersangka SAM (40) ditangkap pada Rabu (22/3), pukul 19.00 WIB di jalan Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Belitung Timur,” ungkapnya.

Selain itu, dari dua perkara curat, tiga pelaku pihaknya amankan, yakni Ul (43) warga Desa Teluk Dalam Kecamatan Tanjungpandan. Kemudian Sa (23) warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung, dan BN (23) warga Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung.

Baca Juga  Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023

Sementara, untuk perkara mucikari, pihak kepolisian mengamankan KA (24), di warung kopi Danau Mirang, Desa Padang, Kabupaten Belitung Timur.

Sementara itu, untuk dua perkara premanisme/pungli, Polres Beltim mengamankan dua pelaku yakni YK (51) warga Desa Mekar Jaya, Manggar dan PN (66) warga Desa Kurnia Jaya, Manggar.

Kemudian lima pelaku perkara miras mendapat pembinaan dari Polres Beltim. Yaitu, RIS (41) warga Desa Senyubuk, Kelapa Kampit, dan ER (33) warga Desa Lalang Jaya, Manggar. Juga ada Su (42) warga Desa Lilangan, Gantung, dan SIN (44) warga Desa Sukamandi Kecamatan Damar. Serta BU (42) warga Desa Kurnia Jaya, Manggar. (Mario)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Pria di Pangkalpinang Ini Jual Perempuan ke Pelanggan di Kamar Hotel, Patok Harga Segini Sekali Kencan
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Crime in Belitong

Update Terbaru Kasus Penyelundupan Timah di Selat Nasik, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya
Mortir aktif

Crime in Belitong

Heboh Penemuan 20 Amunisi Mortir Diduga Masih Aktif di Tempat Pengepul Barang Bekas Pasir Putih Air Raya
Pemukulan belitung timur

Crime in Belitong

Pelaku Pemukulan “Bocil” di Belitung Timur Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Martoni Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Martoni Pulang ke Belitung, Penasihat Hukum Ikut Mendampingi

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana