Home / Crime in Belitong

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:39 WIB

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Penasihat hukum 11 tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi (kiri) berfoto bersama salah satu penyidik Satreskrim Polres Belitung ketika menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan bagi 11 orang kliennya yang saat ini ditahan di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (25/8) lalu.

Penasihat hukum 11 tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi (kiri) berfoto bersama salah satu penyidik Satreskrim Polres Belitung ketika menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan bagi 11 orang kliennya yang saat ini ditahan di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (25/8) lalu.

BelitongToday, Tanjungpandan – Penasihat hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya, Wandi, merasa heran Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan 11 orang kliennya.

Padahal surat penangguhan permohonan penahanan tersebut sudah ia serahkannya kepada pihak penyidik Polres Belitung pada, Jumat (25/8) lalu.

Wandi merasa heran karena berdasarkan pernyataan Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto dalam sebuah pemberitaan menyebutkan belum menerima surat tersebut. Disebutkan bahwa surat tersebut belum sampai ke meja kerjanya.

“Artinya alangkah jauhnya jarak mengantar surat permohonan sampai tiga hari baru sampai. Padahal, jarak ruangan Kapolres Belitung dan ruangan penyidik Satreskrim Polres Belitung tidak sampai 200 meter,” ucapnya kepada BelitongToday melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/8) sore.

Baca Juga  Sukseskan Arus Mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, KSOP Tanjungpandan Adakan Rakor Persiapan

Oleh karena itu, ia beranggapan, Kapolres Belitung dan penyidik Satreskrim Polres Belitung terkesan seolah-olah sengaja mempersulit penyelesaian kasus ini.

Menurutnya, kondisi ini sangat terbalik dengan apa yang Wakapolda Babel, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, sampaikan, di rumah dinas Bupati Belitung beberapa waktu lalu. Bahwa akan mempercepat proses penyelesaian permasalahan ini.

“Di sini apa yang Wakapolda Babel sampaikan tidak diindahkan sama sekali. Jelas di sini semua perkataan wakapolda sangat tidak bisa kami pegang dan percaya,” paparnya.

Tidak Memprioritaskan Masyarakat

Wandi menilai, pihak kepolisian lebih memprioritaskan pihak perusahaan bukan malah berpihak kepada masyarakat.

“Bukannya laporan kita kemarin segera tindaklanjuti cepat, malah didiamkan. Juga, menghambat prosesnya untuk kepentingan hak 11 klien saya yang saat ini menjalani penahanan,” ujarnya.

Baca Juga  Link di WhatsApp Tidak Bisa Terbuka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya kuasa hukum 11 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengatakan pihaknya berupaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 kliennya yang saat ini sedang menjalani penahanan di Polda Bangka Belitung.

Hal ini Wandi sampaikan kepada BelitongToday melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/8) malam.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya baru saja kembali dari Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Guna meminta tandatangan para istri maupun keluarga tersangka.

Tandatangan tersebut perlu untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan para tersangka.

“Ini baru mau ke Tanjungpandan, baru ambil tandatangan istri tersangka untuk penjaminan penangguhan penahanan,” sebut Wandi. (Tim)

https://youtu.be/pM9lP7gRnkE?si=tMFskEepEgY6-hO2

Share :

Baca Juga

PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan
fasilitas

Crime in Belitong

Parah! Siswa di Beltim Ini Tega Bakar dan Rusak Fasilitas Sekolahnya Sendiri
Korupsi

Crime in Belitong

Terdakwa Korupsi Ruang Bedah Sentral Divonis Dua Tahun Penjara
Tambang

Crime in Belitong

Polres Beltim Tertibkan Aktivitas Tambang di DAS Manggar

Crime in Belitong

‎Razia Gabungan THM di Belitung, 7 Wanita Positif Sabu, Alat Isap Turut Diamankan

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
penjara

Crime in Belitong

Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite