BelitongToday, Tanjungpandan- Pemerintah Kabupaten Belitung memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Belitung Nomor 60 Tahun 2022 tentang integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan dasar.
Peraturan Bupati tersebut guna mendukung program integrasi pendidikan anti narkoba BNN Kabupaten Belitung.
Lahirnya Perbup itu bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, peredaran narkoba, menanamkan nilai dan sikap anti narkoba, serta menumbuhkan kebiasaan perilaku anti narkoba.
Kemudian mengembangkan kreatifitas dalam membudayakan perilaku anti narkoba pada pendidikan dasar.
Menurut Bupati Belitung, Sahani Saleh, setelah adanya perbup itu ke depan akan ada sosialisasi kurikulum integrasi pendidikan anti narkoba.
“Kurikulum ini mungkin diintegrasikan di muatan lokal, dan materi kaitan pencegahannya dengan dilandasi akhlak, perilaku, dan digabungkan dengan medis,” katanya.
Menurut Bupati, Dindikbud Belitung harus segera menindaklanjuti Perbup itu nanti. Tentunya ia berharap dengan adanya Perbup itu, anak-anak di Kabupaten Belitung terhindar dari narkoba.
Ia juga menyebutkan, BNN tidak akan mampu mengatasi pencegahan peredaran narkoba tanpa adanya sinergi dari semua unsur. Maka dari itu, ia mengajak semua unsur agar bersinergi dalam memberantas, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Belitung diawali dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Belitung, Soebagio mengatakan, Perbup itu akan ditindaklanjuti dengan sinergi dan kerja sama, antara Dindikbud dan BNNK Belitung dalam melaksanakan Perbup itu nantinya.
“Nanti akan kita sasar sebagai program memang secara teknis, bagaimana usaha-usaha preventif pencegahan narkoba di Kabupaten Belitung, khususnya tingkat satuan pendidikan Dindikbud,” terangnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat mereka akan melakukan koordinasi, bagaimana implementasi pelaksanaan ini, salah satunya adalah memasukkan kurikulum tersebut dalam pelajaran muatan lokal.
“Kita sisipkan di program mata pelajaran tertentu nanti, secara teknis akan kita tindaklanjuti nanti,” tandasnya.
Perbup itu diserahkan langsung oleh Bupati Belitung Sahani Saleh kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Soebagio dalam acara pencanangan
sekolah percontohan integrasi pendidikan anti narkoba di Kabupaten Belitung, bertempat di SMPN 6 Tanjungpandan, Kamis (8/12) kemarin. (Adoy)
