Home / Crime in Belitong

Jumat, 24 November 2023 - 14:46 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Martoni Cs Merasa Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Perkara Semacam Dipaksakan

11 orang terdakwa kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya berjalan menuju ruang sidang untuk menghadiri agenda sidang kedua yakni pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpandan (Gedung SPNF SKB) pada, Kamis (23/11) kemarin.

11 orang terdakwa kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya berjalan menuju ruang sidang untuk menghadiri agenda sidang kedua yakni pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpandan (Gedung SPNF SKB) pada, Kamis (23/11) kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang terdakwa kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya pada Agustus 2023 kembali menjalani persidangan, Kamis (23/11) kemarin.

Mereka adalah Resiman, Sonika, Zulkifli, Handi, Salman, Aruni Wangsa, Taufik Khadar, Andrin, Arto, dan Romelan.

Agenda sidang kedua tersebut adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nota keberatan tersebut dibacakan langsung penasihat hukum terdakwa, Wandi beserta rekannya.

“Kami sudah membacakan eksepsi yang intinya adalah bantahan terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU,” jelas penasihat hukum 11 terdakwa pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi kepada BelitongToday, Jumat (24/11).

Ia menyebutkan, tim kuasa hukum Martoni Cs merasa keberatan atas seluruh dakwaan yang telah dibacakan oleh JPU pada agenda sebelumnya.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-21 Belitung Timur, Bupati Gelar Munajat Doa Bersama

Menurutnya, secara logika hukum, perkara ini semacam dipaksakan, instan, semua pelaku disamakan.

“Padahal dalam hal ini, kita tidak tahu menahu siapa pelaku yang sebenarnya dan penghasutan seperti apa sebenarnya yang dilakukan oleh Martoni,” beber Wandi.

Ia menambahkan, perkara ini semacam dipaksakan oleh pihak penyidik Polres Belitung. Dengan demikian, menimbulkan tanda tanya kepada pihak penyidik Polres Belitung atas apa yang sebenarnya telah terjadi.

“Di dalam perkara ini juga banyak tanda kutip, ada apa sebenarnya dengan penyidik kepolisian, sehingga dengan instan perkara ini seolah-olah dipaksakan, ada apa sebenarnya dengan pihak penyidik kepolisian khususnya di Polres Belitung, sehingga nampak jelas berpihak ke perusahaan,” paparnya.

Baca Juga  Razia Penginapan, Satpol PP Belitung Amankan Satu Perempuan Hamil, Terindikasi Pelaku Prostitusi Online

Padahal, Wandi melanjutkan, apabila ingin berbicara keadilan maka tidak cukup hanya 11 orang tersangka ini saja yang dibawa ke ‘meja hijau’. Ia pun menambahkan bila perlu satu kampung atau seluruh masa yang berada di lokasi kejadian di bawa ke pengadilan.

“Kalaulah harus disangkakan maka tidak cukup hanya dengan orang 11 ini, karena dalam hal ini masa cukup ramai, jadi yang jelas kurangnya tersangka dalam perkara ini, kalau memang mau adil satu kampung saja atau orang-orang yang berada di sekitar itu (lokasi kejadian) yang terlibat, aparat kepolisian juga seharusnya tahu,” tegas Wandi. (Angga)

Share :

Baca Juga

Vandalisme Batu Tanjung Tinggi

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Satu Pelaku Vandalisme di Batu Pantai Tanjung Tinggi, Ini Motif Pelaku
Perang Sarung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Belasan Remaja Terlibat “Perang Sarung”, Satu Remaja Alami Luka Memar di Bahu dan Kepala
RJ Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terapkan Restorative Justice untuk Dua Perkara
Belitung

Crime in Belitong

Mulai Hari Ini, Polres Belitung Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023

Crime in Belitong

Kabupaten Belitung Miliki Perbup Integrasi Pendidikan Anti Narkoba

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan
Oknum ASN

Crime in Belitong

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung
Polres

Crime in Belitong

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang