Home / Crime in Belitong

Jumat, 19 Mei 2023 - 16:15 WIB

Polres Beltim Bekuk Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penjualan Obat

Dua orang pelaku penipuan penjualan obat-obat kepada masyarakat dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Kesehatan berhasil dibekuk Polres Belitung Timur, Kamis (18/5) kemarin.

Dua orang pelaku penipuan penjualan obat-obat kepada masyarakat dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Kesehatan berhasil dibekuk Polres Belitung Timur, Kamis (18/5) kemarin.

BelitongToday, Kelapa Kampit – Jajaran Kepolisian Resor Belitung Timur berhasil membekuk dua orang pelaku penipuan dengan modus menjual obat-obatan.

Dua pelaku tersebut berinisial, AR dan AS yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Belitung Timur, Jum’at (19/5).

Pelaku menyamar sebagai pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur untuk mengedarkan obat dan berhasil menipu warga.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah korban. Serta, mengaku sebagai petugas dari Dinas Kesehatan Belitung Timur.

Baca Juga  Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Tinjau Pelayanan KB dan Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Setelah korban yakin, pelaku lalu menawarkan obat mujarab kepada korban untuk membelinya. Dengan berdalih demi kesehatan ayah korban yang sedang mengalami sakit stroke.

“Pelaku menipu korban dengan menawarkan pengobatan secara rutin namun harus membayar sejumlah uang terlebih dahulu untuk pembelian obat sebesar Rp. 2.800.000. Kemudian setelah mendapat uang oleh korban, kedua pelaku langsung buru-buru pergi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim.

Aksi penipuan itu terungkap, setalah korban yang memiliki rekan di Dinas Kesehatan Beltim menyebut tidak ada nama pelaku sebagai pegawai di OPD tersebut.

Baca Juga  FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Sadar bahwa tertipu, korban yang merupakan warga Kecamatan Kelapa Kampit melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung Timur.

Tak butuh waktu lama dari laporan korban, jajaran Satreskrim Polres Beltim langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Berdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap di sebuah penginapan di Tanjungpandan. Dari pengakuan pelaku, bahwa mereka mengedarkan obat di Kelapa Kampit 4 kali, Tanjungpandan 1 kali, dan Badau 2 Kali,” ungkap AKP Wawan. (Mario)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

“Teror Petasan Merah” di Air Merbau, Rumah Warga Dilempari Orang Tak Dikenal
Menumbing 2023 Belitung Timur

Crime in Belitong

Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur
Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang

Crime in Belitong

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!
Martoni Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Martoni Pulang ke Belitung, Penasihat Hukum Ikut Mendampingi
Tambang Ilegal

Crime in Belitong

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran
kratom

Crime in Belitong

Lagi, Satpol PP Belitung Ciduk Pengguna Kratom
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online