BelitongToday, Kelapa Kampit – Jajaran Kepolisian Resor Belitung Timur berhasil membekuk dua orang pelaku penipuan dengan modus menjual obat-obatan.
Dua pelaku tersebut berinisial, AR dan AS yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Belitung Timur, Jumโat (19/5).
Pelaku menyamar sebagai pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur untuk mengedarkan obat dan berhasil menipu warga.
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi rumah korban. Serta, mengaku sebagai petugas dari Dinas Kesehatan Belitung Timur.
Setelah korban yakin, pelaku lalu menawarkan obat mujarab kepada korban untuk membelinya. Dengan berdalih demi kesehatan ayah korban yang sedang mengalami sakit stroke.
“Pelaku menipu korban dengan menawarkan pengobatan secara rutin namun harus membayar sejumlah uang terlebih dahulu untuk pembelian obat sebesar Rp. 2.800.000. Kemudian setelah mendapat uang oleh korban, kedua pelaku langsung buru-buru pergi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim.
Aksi penipuan itu terungkap, setalah korban yang memiliki rekan di Dinas Kesehatan Beltim menyebut tidak ada nama pelaku sebagai pegawai di OPD tersebut.
Sadar bahwa tertipu, korban yang merupakan warga Kecamatan Kelapa Kampit melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung Timur.
Tak butuh waktu lama dari laporan korban, jajaran Satreskrim Polres Beltim langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
โBerdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap di sebuah penginapan di Tanjungpandan. Dari pengakuan pelaku, bahwa mereka mengedarkan obat di Kelapa Kampit 4 kali, Tanjungpandan 1 kali, dan Badau 2 Kali,โ ungkap AKP Wawan. (Mario)