Home / Crime in Belitong

Senin, 11 September 2023 - 18:48 WIB

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap penangkapan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Belitung Timur, Senin (11/9).

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap penangkapan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Belitung Timur, Senin (11/9).

BelitongToday, Manggar – Jajaran Satresnarkoba Polres Belitung Timur berhasil membekuk tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial, MH (23), AS (32) dan BR (43). Polisi mengamankan mereka di Desa Lenggang Kecamatan Gantung pada Bulan Agustus dan September.

Tersangka, MH ditangkap pada Kamis, (17/8) di pasar tradisional Gantung. Kemudian, AS dan BR di jalan raya lapangan bola pelor pada (1/9) lalu.

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengungkapkan ketiga tersangka pengedar narkoba tersebut merupakan warga pendatang.

Baca Juga  Dishub Belitung Gelar Kerja Bakti, Bersihkan Kawasan Pelabuhan Tanjung Batu

“Tiga-tiganya merupakan orang dari luar yang kerja di Belitung Timur. Satu orang sudah waktu yang lama sekitar satu tahun. Sehingga sudah mempunyai keterangan domisili di wilayah Belitung Timur,” ungkap Kapolres dalam Konferensi Pers, Senin (11/9).

Kapolres menerangkan, barang bukti (BB) yang pihaknya amankan dari tangan ketiga tersangka yakni bungkus plastik klip berisi kristal warna putih. BB tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah berbeda-beda.

Baca Juga  Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi

“Tiga tersangka dalam proses penyidikan oleh Polres Belitung Timur,” jelasnya.

Sementara itu, pasal yang pihaknya sangkakan terhadap tiga orang pengedar yakni pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Beltim berharap, masyarakat dapat bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah Belitung Timur.

“Harapannya masyarakat yang mempunyai informasi dapat menyampaikan kepada kita. Sehingga bisa kita tindak lanjuti untuk penangkapan dan penyidikan,” ungkap AKBP Arif. (Mario)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?si=ROsqEYgM–2mGQi3

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Negeri

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT
Oknum ASN

Crime in Belitong

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung

Crime in Belitong

Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
Korupsi

Crime in Belitong

Terdakwa Korupsi Ruang Bedah Sentral Divonis Dua Tahun Penjara
Minuman Keras

Crime in Belitong

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J