Home / Crime in Belitong

Senin, 11 September 2023 - 18:48 WIB

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap penangkapan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Belitung Timur, Senin (11/9).

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap penangkapan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Belitung Timur, Senin (11/9).

BelitongToday, Manggar – Jajaran Satresnarkoba Polres Belitung Timur berhasil membekuk tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial, MH (23), AS (32) dan BR (43). Polisi mengamankan mereka di Desa Lenggang Kecamatan Gantung pada Bulan Agustus dan September.

Tersangka, MH ditangkap pada Kamis, (17/8) di pasar tradisional Gantung. Kemudian, AS dan BR di jalan raya lapangan bola pelor pada (1/9) lalu.

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengungkapkan ketiga tersangka pengedar narkoba tersebut merupakan warga pendatang.

Baca Juga  Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran

“Tiga-tiganya merupakan orang dari luar yang kerja di Belitung Timur. Satu orang sudah waktu yang lama sekitar satu tahun. Sehingga sudah mempunyai keterangan domisili di wilayah Belitung Timur,” ungkap Kapolres dalam Konferensi Pers, Senin (11/9).

Kapolres menerangkan, barang bukti (BB) yang pihaknya amankan dari tangan ketiga tersangka yakni bungkus plastik klip berisi kristal warna putih. BB tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah berbeda-beda.

Baca Juga  Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan

“Tiga tersangka dalam proses penyidikan oleh Polres Belitung Timur,” jelasnya.

Sementara itu, pasal yang pihaknya sangkakan terhadap tiga orang pengedar yakni pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Beltim berharap, masyarakat dapat bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah Belitung Timur.

“Harapannya masyarakat yang mempunyai informasi dapat menyampaikan kepada kita. Sehingga bisa kita tindak lanjuti untuk penangkapan dan penyidikan,” ungkap AKBP Arif. (Mario)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?si=ROsqEYgM–2mGQi3

Share :

Baca Juga

Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
razia

Crime in Belitong

Razia Penginapan, Satpol PP Belitung Amankan Satu Perempuan Hamil, Terindikasi Pelaku Prostitusi Online
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online
Membunuh

Crime in Belitong

Istri Sambo Heran Tidak Membunuh Siapa pun tetapi Duduk di Kursi Terdakwa

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan
BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah

Crime in Belitong

Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022