Home / Crime in Belitong

Senin, 11 September 2023 - 18:48 WIB

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap penangkapan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Belitung Timur, Senin (11/9).

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap penangkapan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Belitung Timur, Senin (11/9).

BelitongToday, Manggar – Jajaran Satresnarkoba Polres Belitung Timur berhasil membekuk tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial, MH (23), AS (32) dan BR (43). Polisi mengamankan mereka di Desa Lenggang Kecamatan Gantung pada Bulan Agustus dan September.

Tersangka, MH ditangkap pada Kamis, (17/8) di pasar tradisional Gantung. Kemudian, AS dan BR di jalan raya lapangan bola pelor pada (1/9) lalu.

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengungkapkan ketiga tersangka pengedar narkoba tersebut merupakan warga pendatang.

Baca Juga  Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolres Belitung Gelar "Ngopi Bareng"

“Tiga-tiganya merupakan orang dari luar yang kerja di Belitung Timur. Satu orang sudah waktu yang lama sekitar satu tahun. Sehingga sudah mempunyai keterangan domisili di wilayah Belitung Timur,” ungkap Kapolres dalam Konferensi Pers, Senin (11/9).

Kapolres menerangkan, barang bukti (BB) yang pihaknya amankan dari tangan ketiga tersangka yakni bungkus plastik klip berisi kristal warna putih. BB tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah berbeda-beda.

Baca Juga  Brimob Polda Babel Ledakkan 20 Mortir Sisa PD II, Begini Penampakan Sisa Mortir Tersebut

“Tiga tersangka dalam proses penyidikan oleh Polres Belitung Timur,” jelasnya.

Sementara itu, pasal yang pihaknya sangkakan terhadap tiga orang pengedar yakni pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Beltim berharap, masyarakat dapat bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah Belitung Timur.

“Harapannya masyarakat yang mempunyai informasi dapat menyampaikan kepada kita. Sehingga bisa kita tindak lanjuti untuk penangkapan dan penyidikan,” ungkap AKBP Arif. (Mario)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?si=ROsqEYgM–2mGQi3

Share :

Baca Juga

Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J
PT GNI Morowali

Crime in Belitong

Fakta Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara
Ditreskrimsus Polda Babel

Crime in Belitong

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka
Serikat Pekerja PT GNI

Crime in Belitong

Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL
Tersangka

Crime in Belitong

Tersangka Tipikor Gedung Bedah Sentral RSUD Belitung Timur Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang
Oknum ASN

Crime in Belitong

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung