Home / Crime in Belitong

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:40 WIB

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur melakukan penahanan terhadap, YT tersangka tindak pidana korupsi renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Belitung Timur tahun anggaran 2018, Senin (7/8) kemarin.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur melakukan penahanan terhadap, YT tersangka tindak pidana korupsi renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Belitung Timur tahun anggaran 2018, Senin (7/8) kemarin.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menetapkan tersangka berinisial, YT atas kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Belitung Timur tahun anggaran 2018.

Kejari Belitung Timur menetapkan YT sebagai tersangka, pada Senin (7/8) kemarin.

Sehingga, perempuan tersebut saat ini sudah menjadi tersangka. Karena, pada pekerjaan renovasi gedung RSUD Belitung Timur, ia telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kejari Beltim menahan YT di rumah tahanan atau Lapas Tanjungpandan hingga 20 hari ke depan atas dasar bukti yang cukup.

Baca Juga  Paspor Masa Berlaku 10 tahun Diterbitkan Mulai Besok

“Kerugian keuangan negara mencapai Rp200 juta lebih. Tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek renovasi gedung,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi.

Yoyok menerangkan, YT terkena sangkaan primair pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana, di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pidana Korupsi.

Baca Juga  Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022

“Penerapan tersangka berdasarkan Surat Perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam perkara tersebut, yakni renovasi gedung bedah sentral,” katanya.

Yoyok menambahkan, pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Hal ini, untuk membuktikan perbuatan yang tersangka lakukan serta memperkuat adanya alat bukti.

“Kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” tutup Yoyok. (Mario)

Share :

Baca Juga

Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J

Crime in Belitong

Agung Maitreyawira Gelar Konferensi Pers Tindakan Pemukulan yang Dialami Anaknya, Sebut Sudah Melapor ke Polres Belitung
Mortir Sisa Perang Dunia II

Crime in Belitong

Dor! Brimob Polda Babel Ledakkan Empat Mortir Sisa Perang Dunia II
Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai
Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis
toko kelontong

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Panggil Dua Pemilik Toko Kelontong yang Kedapatan Jual Miras, Barang Bukti Bakal Dimusnahkan
Perang Sarung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Belasan Remaja Terlibat “Perang Sarung”, Satu Remaja Alami Luka Memar di Bahu dan Kepala
Edit Foto tanpa busana

Crime in Belitong

Kasus Edit Foto Siswi Menjadi Tanpa Busana di Beltim Masuk Tahap Penyidikan, Kapolres: Apabila Terbukti Pidana Kasus Tetap Dinaikkan