BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membenarkan bahwa ZP (26) aktor pemeran Ikal di film Laskar Pelangi pernah menjalani asesmen di BNNK Belitung namun tidak sampai selesai.
“Jika pertanyaannya, apakah yang bersangkutan pernah menjalani asesmen di BNNK Belitung, jawabannya adalah benar,” ucap Kepala BNNK Belitung, Nasrudin di ruang kerjanya, Selasa (2/5) siang.
Ia mengatakan, ZP (26) pemeran Ikal di film Laskar Pelangi menjalani asesmen dengan mengikuti rawat jalan di BNNK Belitung. Saat itu kasusnya penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas.
“Bukan narkotika jenis sabu ya, tetapi dia menjalani rawat jalan karena mengkonsumsi obat-obatan keras terbatas,” tegas Nasrudin.
Menurut Nasrudin, ZP (26) pada saat itu tim Satpol PP Belitung mengamankan ZP dalam kegiatan patroli wilayah.
ZP kedapatan bersama rekannya sedang mengkonsumsi obat-obatan keras terbatas termasuk kratom.
“Kemudian Satpol PP melimpahkan kepada kami untuk tindakan asesmen. Maka dari itu sesuai tupoksi kami di BNNK Belitung, yang bersangkutan kami rawat jalan,” ungkapnya.
Ia memaparkan, dari keterangan konselor, ZP (26) ternyata merupakan pengguna aktif obat-obatan keras terbatas seperti obat batuk Mextril dan kratom.
“Berdasarkan keterangan konselor, dia pengguna aktif mextril, kratom, dan mengaku juga pernah menggunakan ganja sewaktu kuliah dulu,” imbuh Nasrudin.
Ia menambahkan, ZP (26) harusnya datang sebanyak delapan kali guna melakukan rawat jalan terhadap ketergantungan penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas tersebut.
Mangkir dari Rawat Jalan di BNNK
“Namun yang bersangkutan hanya datang sebanyak satu kali dan tidak pernah datang lagi. Kami sudah menghubungi dia termasuk rekan-rekannya yang diamankan malam itu, namun tidak juga datang. Jadi istilahnya dia ini mangkir,” paparnya.
Nasrudin menyayangkan kondisi ini, karena dengan menjalani rawat jalan akan membantu ZP mengurangi ketergantungan obat-obatan keras tersebut.
“Sebenarnya bisa mengurangi ketergantungan asal ada niat kuat dalam diri ZP. Karena selepas rawat jalan ada tahapan proses selanjutnya tidak hanya sampai di situ saja,” terangnya.
Nasrudin menegaskan, bahwa kasus terbaru ZP (26) bersama rekannya di wilayah hukum Polres Belitung Timur beberapa waktu tidak ada kaitannya dengan kegiatan asesmen di BNNK Belitung.
“Dua hal ini konteksnya berbeda. Ini hanya menjawab apakah benar dia pernah asesmen di BNNK Belitung maka jawaban benar. Apalagi dia sudah diperiksa urinenya negatif namun dia mengaku pernah menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan waktunya sudah lama,” ungkapnya. (Nazriel)