Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:45 WIB

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran

Kondisi jalan desa yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah tambang bijih timah ilegal. (Dokumentasi: Tim Humas KPHL Belantu Mendanau).

Kondisi jalan desa yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah tambang bijih timah ilegal. (Dokumentasi: Tim Humas KPHL Belantu Mendanau).

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh berang mendapati informasi bahwa jalan desa di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah aktivitas tambang bijih timah ilegal.

Menurutnya, Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah terlambat melaporkan persoalan tersebut kepada pihaknya.

Kades Juru Seberang diketahui baru melaporkan peristiwa itu ketika jalan tersebut sudah terputus dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

Selain itu, orang nomor satu di Belitung ini juga mensinyalir adanya aksi pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang bijih timah ilegal di lokasi tersebut.

Padahal kawasan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) yang melarang adanya aktivitas pertambangan apapun di dalam kawasan tersebut.

“Ah itulah, kadang-kadang, kepala desa menyalahkan bupati, padahal sehari-hari dia di kampung. Dialah yang tahu,” ucap Sanem, sapaan akrab Bupati Belitung kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (9/10).

Baca Juga  Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis

Sanem menilai, surat dari Kepala Desa Juru Seberang kepadanya dengan maksud melaporkan peristiwa tersebut sudah terlambat.

Seharusnya kepala desa melaporkan persoalan itu sejak jauh hari sebelum jalan tersebut putus.

“Ini (jalan sudah putus) baru menyurati bupati dan menyampaikan laporan,” paparnya.

Sanem mengatakan, kepala desa merupakan orang terdepan di desanya. Oleh karena itu, seorang kepala desa harus mengetahui setiap peristiwa yang terjadi di desanya.

“Kades adalah yang terdepan di desanya dalam urusan ini, ibaratnya di masyarakat daun jatuh pun kades harus tahu. Masa ini jalan sudah putus baru mau koordinasi. Jadi kalau sudah seperti ini sebenarnya terlambat, tindakan apa lagi yang mau kita ambil” tegas Sanem.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi

Minta Tidak Ada Penambangan di Kawasan Juru Seberang

Bupati Belitung, Sahani Saleh meminta agar masyarakat tidak menambang di Desa Juru Seberang, Tanjungpandan.

Pasalnya kawasan tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Kawasan itu tidak boleh ada penambangan karena hutan lindung, jadi kepala desanya harus aktif mengawasi karena itu wilayah dan kewenangan dia,” ungkapnya.

Sanem melanjutkan, apabila adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut maka kepala desa ia harapkan segera melaporkan kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada segera melaporkan ke kami, jangan jalan sudah putus baru melapor ke kami. Ini seolah-olah ada pembiaran,” tegas Sanem. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kantor Foresta

Crime in Belitong

Kantor Foresta Lestari Dwikarya Jadi Lautan Api, Belum Diketahui Secara Pasti Pemicu Pembakaran
Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi
Serikat Pekerja PT GNI

Crime in Belitong

Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI
Dinas Pekerjaan Umum

Crime in Belitong

Parah! Nomor Kepala Dinas PU Belitung Timur Dicatut, Modus Penipuan
Ditreskrimsus Polda Babel

Crime in Belitong

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka
Razia Toko

Crime in Belitong

Razia Dua Toko Kelontong, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras, Panggil Pemilik ke Mako