Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:45 WIB

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran

Kondisi jalan desa yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah tambang bijih timah ilegal. (Dokumentasi: Tim Humas KPHL Belantu Mendanau).

Kondisi jalan desa yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah tambang bijih timah ilegal. (Dokumentasi: Tim Humas KPHL Belantu Mendanau).

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh berang mendapati informasi bahwa jalan desa di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah aktivitas tambang bijih timah ilegal.

Menurutnya, Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah terlambat melaporkan persoalan tersebut kepada pihaknya.

Kades Juru Seberang diketahui baru melaporkan peristiwa itu ketika jalan tersebut sudah terputus dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

Selain itu, orang nomor satu di Belitung ini juga mensinyalir adanya aksi pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang bijih timah ilegal di lokasi tersebut.

Padahal kawasan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) yang melarang adanya aktivitas pertambangan apapun di dalam kawasan tersebut.

“Ah itulah, kadang-kadang, kepala desa menyalahkan bupati, padahal sehari-hari dia di kampung. Dialah yang tahu,” ucap Sanem, sapaan akrab Bupati Belitung kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (9/10).

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Inggris Pelajar di Belitung, Wamendikdasmen Luncurkan Program "Bercerita"

Sanem menilai, surat dari Kepala Desa Juru Seberang kepadanya dengan maksud melaporkan peristiwa tersebut sudah terlambat.

Seharusnya kepala desa melaporkan persoalan itu sejak jauh hari sebelum jalan tersebut putus.

“Ini (jalan sudah putus) baru menyurati bupati dan menyampaikan laporan,” paparnya.

Sanem mengatakan, kepala desa merupakan orang terdepan di desanya. Oleh karena itu, seorang kepala desa harus mengetahui setiap peristiwa yang terjadi di desanya.

“Kades adalah yang terdepan di desanya dalam urusan ini, ibaratnya di masyarakat daun jatuh pun kades harus tahu. Masa ini jalan sudah putus baru mau koordinasi. Jadi kalau sudah seperti ini sebenarnya terlambat, tindakan apa lagi yang mau kita ambil” tegas Sanem.

Baca Juga  Parah! Siswa di Beltim Ini Tega Bakar dan Rusak Fasilitas Sekolahnya Sendiri

Minta Tidak Ada Penambangan di Kawasan Juru Seberang

Bupati Belitung, Sahani Saleh meminta agar masyarakat tidak menambang di Desa Juru Seberang, Tanjungpandan.

Pasalnya kawasan tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Kawasan itu tidak boleh ada penambangan karena hutan lindung, jadi kepala desanya harus aktif mengawasi karena itu wilayah dan kewenangan dia,” ungkapnya.

Sanem melanjutkan, apabila adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut maka kepala desa ia harapkan segera melaporkan kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada segera melaporkan ke kami, jangan jalan sudah putus baru melapor ke kami. Ini seolah-olah ada pembiaran,” tegas Sanem. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

57 Pegawai Pemda Belitung Dites Urine, Ini Hasilnya
pos kamling Desa Terong

Crime in Belitong

Cegah Maraknya Aksi Pencurian, Pemdes Terong Aktifkan Pos Kamling
Kratom

Crime in Belitong

Parah! Bukannya Tadarusan di Bulan Ramadan, Tiga Pemuda Ini Malah Konsumsi Kratom
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya
Makassar

Crime in Belitong

Dua Remaja di Makassar yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Ingin Menjual Organ Tubuh Korban
Minuman Keras

Crime in Belitong

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini
Menumbing 2023 Belitung Timur

Crime in Belitong

Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI