Home / Crime in Belitong

Minggu, 12 Februari 2023 - 07:02 WIB

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dua perempuan berinisial CP (23) asal Subang, Jawa Barat dan R (26) asal Jakarta tertunduk lesu di kantor Satpol PP Belitung, Jumat (10/2).

Keduanya merupakan pelaku prostitusi online yang tertangkap oleh Satpol Belitung dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan.

Selain tertunduk lesu, keduanya juga terlihat menangis dan sesekali menyeka air matanya.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kedua perempuan muda tersebut terjaring dalam giat patroli wilayah Satpol PP Belitung, pada Jumat (10/2) malam.

Baca Juga  FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

“Keduanya berhasil kami amankan pada pukul 20.30 WIB dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan,” jelasnya.

Ia mengatakan, perempuan berinisial CP (23) berasal dari Subang, Provinsi Jawa Barat dan sudah lama berada di Belitung.

“Yang bersangkutan sudah lumayan lama dan juga pernah menjadi terapis di salah satu panti pijat kurang lebih selama tahun setengah,” ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan CP (23), ia mematok tarif Rp500 untuk satu kali kencan dengan para tamu.

Baca Juga  Pemkab Belitung Gelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Program Dana BOS 2023

“CP (23) memiliki aplikasi Mi-chat jadi dia menerima tamu melalui aplikasi tersebut,” paparnya.

Ia menjelaskan, adapun motif yang melatarbelakangi CP (23) melakukan perbuatan asusila tersebut karena faktor ekonomi.

“Dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga saat merantau ke Belitung,” imbuhnya.

Sementara itu, satu perempuan lainnya berinisial, R (26) asal Jakarta.

Sebelum terjun ke dunia prostitusi daring, R (26) sebelumnya berprofesi sebagai pemandu lagu.

Abdul Sani menerangkan, berdasarkan pengakuan R (26) ia mematok Rp500 ribu sampai Rp600 ribu untuk satu kali kencan.

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri
Ikal Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Berkas Kasus Penipuan Mi-chat Ikal Laskar Pelangi Sudah Masuk Ke Kejari Beltim

Crime in Belitong

‎Polres Belitung Amankan 5 Remaja Terlibat Perang Sarung di Jalan Merdeka
Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis

Crime in Belitong

Tim Patroli Perintis Polres Belitung Temukan Remaja yang Asyik Nongkrong, Minum Arak dan Bawa Sajam

Crime in Belitong

BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif

Crime in Belitong

Ditreskrimsus Polda Babel Amankan Truk Bermuatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi