Home / Crime in Belitong

Minggu, 12 Februari 2023 - 07:02 WIB

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dua perempuan berinisial CP (23) asal Subang, Jawa Barat dan R (26) asal Jakarta tertunduk lesu di kantor Satpol PP Belitung, Jumat (10/2).

Keduanya merupakan pelaku prostitusi online yang tertangkap oleh Satpol Belitung dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan.

Selain tertunduk lesu, keduanya juga terlihat menangis dan sesekali menyeka air matanya.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kedua perempuan muda tersebut terjaring dalam giat patroli wilayah Satpol PP Belitung, pada Jumat (10/2) malam.

Baca Juga  Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek

“Keduanya berhasil kami amankan pada pukul 20.30 WIB dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan,” jelasnya.

Ia mengatakan, perempuan berinisial CP (23) berasal dari Subang, Provinsi Jawa Barat dan sudah lama berada di Belitung.

“Yang bersangkutan sudah lumayan lama dan juga pernah menjadi terapis di salah satu panti pijat kurang lebih selama tahun setengah,” ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan CP (23), ia mematok tarif Rp500 untuk satu kali kencan dengan para tamu.

Baca Juga  Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL

“CP (23) memiliki aplikasi Mi-chat jadi dia menerima tamu melalui aplikasi tersebut,” paparnya.

Ia menjelaskan, adapun motif yang melatarbelakangi CP (23) melakukan perbuatan asusila tersebut karena faktor ekonomi.

“Dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga saat merantau ke Belitung,” imbuhnya.

Sementara itu, satu perempuan lainnya berinisial, R (26) asal Jakarta.

Sebelum terjun ke dunia prostitusi daring, R (26) sebelumnya berprofesi sebagai pemandu lagu.

Abdul Sani menerangkan, berdasarkan pengakuan R (26) ia mematok Rp500 ribu sampai Rp600 ribu untuk satu kali kencan.

Share :

Baca Juga

Tilang Manual Beltim

Crime in Belitong

Perhatian! Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polres Beltim Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual
ART mencuri Jam Tangan

Crime in Belitong

Seorang ART di Beltim Curi Jam Tangan Majikan Senilai Jutaan Rupiah, Berhasil Diringkus di Bengkulu
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Ringkus Pelaku Pencurian Emas
Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang
toko kelontong

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Panggil Dua Pemilik Toko Kelontong yang Kedapatan Jual Miras, Barang Bukti Bakal Dimusnahkan
Tabung Gas Elpiji Digondol maling

Crime in Belitong

10 Tabung Gas Elpiji Warga Desa Air Merbau Raib Digondol Pencuri, Ketua RT Minta Warga Waspada
Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
PT GNI Morowali

Crime in Belitong

Fakta Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara