Home / Crime in Belitong

Minggu, 12 Februari 2023 - 07:02 WIB

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dua perempuan berinisial CP (23) asal Subang, Jawa Barat dan R (26) asal Jakarta tertunduk lesu di kantor Satpol PP Belitung, Jumat (10/2).

Keduanya merupakan pelaku prostitusi online yang tertangkap oleh Satpol Belitung dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan.

Selain tertunduk lesu, keduanya juga terlihat menangis dan sesekali menyeka air matanya.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kedua perempuan muda tersebut terjaring dalam giat patroli wilayah Satpol PP Belitung, pada Jumat (10/2) malam.

Baca Juga  Peringati HBA Ke-63, Kejari Belitung Timur Gelar Pekan Olahraga

“Keduanya berhasil kami amankan pada pukul 20.30 WIB dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan,” jelasnya.

Ia mengatakan, perempuan berinisial CP (23) berasal dari Subang, Provinsi Jawa Barat dan sudah lama berada di Belitung.

“Yang bersangkutan sudah lumayan lama dan juga pernah menjadi terapis di salah satu panti pijat kurang lebih selama tahun setengah,” ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan CP (23), ia mematok tarif Rp500 untuk satu kali kencan dengan para tamu.

Baca Juga  Alhamdulillah! 426 Pelaku UMKM di Belitung Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

“CP (23) memiliki aplikasi Mi-chat jadi dia menerima tamu melalui aplikasi tersebut,” paparnya.

Ia menjelaskan, adapun motif yang melatarbelakangi CP (23) melakukan perbuatan asusila tersebut karena faktor ekonomi.

“Dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga saat merantau ke Belitung,” imbuhnya.

Sementara itu, satu perempuan lainnya berinisial, R (26) asal Jakarta.

Sebelum terjun ke dunia prostitusi daring, R (26) sebelumnya berprofesi sebagai pemandu lagu.

Abdul Sani menerangkan, berdasarkan pengakuan R (26) ia mematok Rp500 ribu sampai Rp600 ribu untuk satu kali kencan.

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Amankan Lima Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
jaksa

Crime in Belitong

Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
desa Bersinar

Crime in Belitong

BNNK Belitung Targetkan Bentuk Dua Desa Bersinar
BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah

Crime in Belitong

Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Kejaksaan Negeri

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT