BelitongToday, Tanjungpandan – Dua perempuan berinisial CP (23) asal Subang, Jawa Barat dan R (26) asal Jakarta tertunduk lesu di kantor Satpol PP Belitung, Jumat (10/2).
Keduanya merupakan pelaku prostitusi online yang tertangkap oleh Satpol Belitung dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan.
Selain tertunduk lesu, keduanya juga terlihat menangis dan sesekali menyeka air matanya.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kedua perempuan muda tersebut terjaring dalam giat patroli wilayah Satpol PP Belitung, pada Jumat (10/2) malam.
“Keduanya berhasil kami amankan pada pukul 20.30 WIB dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan,” jelasnya.
Ia mengatakan, perempuan berinisial CP (23) berasal dari Subang, Provinsi Jawa Barat dan sudah lama berada di Belitung.
“Yang bersangkutan sudah lumayan lama dan juga pernah menjadi terapis di salah satu panti pijat kurang lebih selama tahun setengah,” ungkapnya.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan CP (23), ia mematok tarif Rp500 untuk satu kali kencan dengan para tamu.
“CP (23) memiliki aplikasi Mi-chat jadi dia menerima tamu melalui aplikasi tersebut,” paparnya.
Ia menjelaskan, adapun motif yang melatarbelakangi CP (23) melakukan perbuatan asusila tersebut karena faktor ekonomi.
“Dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga saat merantau ke Belitung,” imbuhnya.
Sementara itu, satu perempuan lainnya berinisial, R (26) asal Jakarta.
Sebelum terjun ke dunia prostitusi daring, R (26) sebelumnya berprofesi sebagai pemandu lagu.
Abdul Sani menerangkan, berdasarkan pengakuan R (26) ia mematok Rp500 ribu sampai Rp600 ribu untuk satu kali kencan.







