Home / Crime in Belitong

Jumat, 7 Juli 2023 - 21:08 WIB

Seorang ART di Beltim Curi Jam Tangan Majikan Senilai Jutaan Rupiah, Berhasil Diringkus di Bengkulu

Personel Satreskrim Polres Kepahiang, Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap, NK (41) pelaku pencurian dua buah jam tangan milik majikannya asal Belitung Timur.

Personel Satreskrim Polres Kepahiang, Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap, NK (41) pelaku pencurian dua buah jam tangan milik majikannya asal Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Seorang wanita berinisial NK (41), asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Belitung Timur mencuri dua jam tangan bermerk milik majikannya bernilai jutaan rupiah.

Setelah mengambil dua buah jam tangan merk Alexander Christie dan Apple watch series 4 milik majikannya. NK (41) langsung kabur ke rumah suaminya di Bengkulu.

Sementara sang majikan, YF, setelah mengetahui barang mahal seharga Rp7 juta miliknya raib langsung melapor ke Polres Belitung Timur.

Pihak kepolisian setelah merima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap terduga pelaku pencurian.

Baca Juga  Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023, Polres Beltim Musnahkan Ratusan Botol Miras

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan dari hasil pengumpulan bahan keterangan tersebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Kepahiang, AKP Wawan kemudian memerintahkan Kanit Pidum. Juga Penyidik dan anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Kamis, 6 Juli 2023 pada pukul 18.30 Opsnal Satreskrim Polres Beltim dan Polres Kepahiang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berinisial NK,” kata AKP Wawan kepada BelitongToday, Jum’at (7/7).

Baca Juga  Meriahkan Ramadan 1444 Hijiriah, Kantor Pertanahan Belitung Gelar Bazar Serentak di Seluruh Indonesia

Saat penangkapan kemudian interogasi oleh polisi, tersangka NK yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut pun mengakui telah mencuri barang berupa jam tangan milik majikannya.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah saudari NK. Kami temukan dua buah barang bukti jam tangan antara lain satu unit jam tangan merek Apple watch series 4. Serta, satu jam tangan merek Alexandre Christie,” ungkap AKP Wawan.

Pelaku beserta barang bukti lanjut Wawan, dibawa ke Polres Kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mario)

Share :

Baca Juga

Minuman Keras

Crime in Belitong

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini

Crime in Belitong

BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif
Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini
Penemuan Mayat

Crime in Belitong

Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon
Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
tersangka

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik
penjara

Crime in Belitong

Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat