BelitongToday, Manggar – Seorang wanita berinisial NK (41), asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Belitung Timur mencuri dua jam tangan bermerk milik majikannya bernilai jutaan rupiah.
Setelah mengambil dua buah jam tangan merk Alexander Christie dan Apple watch series 4 milik majikannya. NK (41) langsung kabur ke rumah suaminya di Bengkulu.
Sementara sang majikan, YF, setelah mengetahui barang mahal seharga Rp7 juta miliknya raib langsung melapor ke Polres Belitung Timur.
Pihak kepolisian setelah merima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap terduga pelaku pencurian.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan dari hasil pengumpulan bahan keterangan tersebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Kepahiang, AKP Wawan kemudian memerintahkan Kanit Pidum. Juga Penyidik dan anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Kamis, 6 Juli 2023 pada pukul 18.30 Opsnal Satreskrim Polres Beltim dan Polres Kepahiang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berinisial NK,” kata AKP Wawan kepada BelitongToday, Jum’at (7/7).
Saat penangkapan kemudian interogasi oleh polisi, tersangka NK yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut pun mengakui telah mencuri barang berupa jam tangan milik majikannya.
“Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah saudari NK. Kami temukan dua buah barang bukti jam tangan antara lain satu unit jam tangan merek Apple watch series 4. Serta, satu jam tangan merek Alexandre Christie,” ungkap AKP Wawan.
Pelaku beserta barang bukti lanjut Wawan, dibawa ke Polres Kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mario)