Home / Crime in Belitong

Kamis, 30 November 2023 - 15:15 WIB

Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

11 orang terdakwa kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya menghadiri agenda sidang keempat yakni mendengarkan keputusan hakim atas eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan dalam agenda persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tanjungpandan (Gedung SPNF SKB), Kamis (30/11).

11 orang terdakwa kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya menghadiri agenda sidang keempat yakni mendengarkan keputusan hakim atas eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan dalam agenda persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tanjungpandan (Gedung SPNF SKB), Kamis (30/11).

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang terdakwa pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Kamis (30/11).

Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keputusan hakim atas eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan dalam agenda persidangan sebelumnya.

Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau sanggahan dari 11 orang terdakwa terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga  Eksepsi Martoni Cs Ditolak Jaksa, Penasihat Hukum Tunggu Putusan Sela

“Alhamdulillah, hari ini kami dari tim penasihat hukum sudah mendampingi 11 klien kami dengan perkara yang telah kita ketahui bersama,” kata salah satu tim penasihat hukum 11 terdakwa, Wandi, Kamis (30/11).

Menurut Wandi, dengan ditolaknya eksepsi atau nota keberatan 11 orang terdakwa tersebut maka majelis hakim akan melanjutkan perkara ini dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga  Bawaslu Babel Gelar Apel Siaga Hasil Pengawasan Pemilu 2024

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi akan digelar pada, Senin (4/12) mendatang.

“Kami telah mendengarkan putusan sela yang mana putusan sela tersebut adalah menolak segala sanggahan kami terhadap dakwaan JPU sehingga dakwaan ini terus dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan
toko kelontong

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Panggil Dua Pemilik Toko Kelontong yang Kedapatan Jual Miras, Barang Bukti Bakal Dimusnahkan
Kantor Foresta

Crime in Belitong

Kantor Foresta Lestari Dwikarya Jadi Lautan Api, Belum Diketahui Secara Pasti Pemicu Pembakaran

Crime in Belitong

Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti
PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan
kotak amal kubu

Crime in Belitong

Netizen Unggah Temuan Kotak Amal Hanyut di Jeramba Kubu, Diduga Milik Sebuah Masjid dan Sudah Dibobol Pencuri
terdakwa

Crime in Belitong

Eksepsi Martoni Cs Ditolak Jaksa, Penasihat Hukum Tunggu Putusan Sela

Crime in Belitong

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!