Home / Crime in Belitong

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:57 WIB

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi

Konferensi pers Polres Belitung soal pelaku tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi, Rabu 17 Juli 2024.

Konferensi pers Polres Belitung soal pelaku tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi, Rabu 17 Juli 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Miris sekali nasib seorang anak panti asuhan di Belitung yang hendak melaporkan kejadian persetubuhan yang dialaminya ke Polsek Tanjungpandan malah dirinya sendiri dicabuli oleh oknum anggota yang berdinas di Polsek tersebut.

Peristiwa bejat tersebut terjadi pada, Rabu 15 Mei 2024 lalu saat korban sebut saja Mawar bersama kedua temannya hendak melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialaminya ke Polsek Tanjungpandan, dengan terlapor bernama Beni yang merupakan pengurus panti asuhan tersebut.

Sedihnya pada saat melaporkan peristiwa tersebut, Bunga malah dicabuli oleh oknum anggota Polri yang berdinas di Polsek Tanjungpandan.

Kronologi ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Belitung, Rabu 17 Juli 2024.

“Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung,” ungkap KBO Satreskrim Polres Belitung, Ipda Wahyu Nugroho, Rabu 17 Juli 2024.

Ia menjelaskan , pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri berinisial, Brigpol AK.

Baca Juga  Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI

Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban bersama dua rekannya datang ke Mapolsek Tanjungpandan untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialaminya saat berada di salah satu panti asuhan.

“Setibanya di Polsek Tanjung Pandan korban bertemu dengan pelaku lalu di suruh masuk ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan,” bebernya.

Kemudian tidak berselang lama korban diajak oleh pelaku untuk berpindah ruangan dan pintunya dikunci dari dalam.

“Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,” jelasnya.

Setelah melancarkan aksi tersebut, pelaku meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan. Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung,” paparnya.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Babel Amankan Truk Bermuatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil “visum et repertum”, satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.

Dijerat Pasal Berlapis

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Saat ini untuk pelaku sudah berstatus tersangka mulai, Selasa kemarin dan juga sudah dilakukan penahanan,” tutup Ipda Wahyu Nugroho. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Razia Toko

Crime in Belitong

Razia Dua Toko Kelontong, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras, Panggil Pemilik ke Mako
Minuman Keras

Crime in Belitong

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini

Crime in Belitong

Tim Patroli Perintis Polres Belitung Temukan Remaja yang Asyik Nongkrong, Minum Arak dan Bawa Sajam
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut
Perang Sarung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Belasan Remaja Terlibat “Perang Sarung”, Satu Remaja Alami Luka Memar di Bahu dan Kepala
konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional

Crime in Belitong

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Nelayan Pencari Teripang Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II