BelitongToday, Manggar – Kasus pencurian di Kabupaten Belitung Timur terus mengalami peningkatan selama tahun 2023.
Banyaknya kasus pencurian barang berharga tersebut disinyalir akibat menurunya ekonomi masyarakat di Belitung Timur.
Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) mencatat 13 perkara selama tahun 2023, di mana enam diantaranya merupakan kasus pencurian.
“Kalau tahun lalu rata-rata kasus tambang, namun pada tahun 2023 hingga hari ini di bulan April perkara yang masuk itu rata-rata dominan kasus pencurian,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Beltim, Dody Prihatman Purba.
Sementara perkara lainnya yakni narkoba sejumlah dua perkara, penipuan satu, lakalantas satu, dan perdagangan orang atau mucikari satu perkara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semua tersangka dari seluruh perkara yang belum inkrah (masih berproses). Sehingga, kejaksaan masih menitipkannya di Ruang Tahanan Polres Belitung Timur.
“Dari itu juga lima sudah inkrah, sedangkan yang masih berproses itu ada delapan perkara sampai dengan saat ini. Semua tersangkanya kita tahan di Rutan Polres Beltim,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menuturkan dari semua perkara tahun 2023 yang masuk ke Kejaksaan Negeri Belitung Timur, tiga di antaranya selesai secara Restorative Justice (RJ).
“3 kasus selesai melalui RJ dan 2 kasus berlanjut ke pengadilan. Sementara kasus sisanya masih berproses, nanti kita akan limpahkan setelah hari raya Idul Fitri. Kalau nanti ada yang memenuhi syarat kita akan upayakan juga untuk RJ kembali,” pungkasnya. (Mario)