Home / Crime in Belitong

Jumat, 17 November 2023 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi

Suasana jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa kasus tipikor ruang bedah sentral RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur, Yatie di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

Suasana jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa kasus tipikor ruang bedah sentral RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur, Yatie di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

BelitongToday, Manggar – Penasehat Hukum Yatie, terdakwa kasus korupsi renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur ajukan pledoi atau pembelaan.

Pembacaan nota pledoi oleh penasihat hukum Yatie, Adetia Sulius Putra, berlangsung pada Kamis (16/11) di sidang Tipikor Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Adapun kesimpulan dari isi pledoi yang dibacakan Penasehat Hukum terdakwa, yaitu menyatakan terdakwa Yatie tidak terbukti melakukan perbuatan dalam dakwaan primair sebagaimana dinyatakan dalam surat tuntutan Penuntut Umum.

Atau setidak-tidaknya menyatakan terdakwa Yatie terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan terdakwa dimaksud bukanlah merupakan delik pidana melainkan tindakan dalam lingkup hukum perdata.

Baca Juga  WhatsApp Luncurkan Fitur Multi-Device untuk Pengguna di Indonesia: Satu Akun Bisa Dipakai di 4 HP Sekaligus

Selanjutnya menyatakan oleh karena itu membebaskan terdakwa atau setidak-tidaknya menyatakan melepaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.

Selanjutnya menyatakan memerintahkan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur untuk merehabilitasi nama baik, harkat, martabat dalam kemampuan dan kedudukan terdakwa. Selanjutnya membebankan biaya perkara kepada negara.

“Terhadap pledoi tersebut akan dituangkan dalam tanggapan Penuntut Umum dalam sidang berikutnya,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi saat dikonfirmasi BelitongToday.com, Jumat (17/11).

Baca Juga  Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online

Yoyok mengatakan, untuk sidang berikutnya diagendakan pada Jum’at 24 November mendatang dengan agenda, tanggapan Penuntut Umum atas pledoi atau pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Sementara itu, Hakim Ketua dalam sidang pembacaan Pledoi yakni Irwan Munir. Kemudian Hakim Anggota, Mhd. Takdir dan Dewi Sulistiarini. Sedangkan Panitera yakni Marisa Destriana Indah. Dan Jaksa Penuntut Umum, M.Agussyahfitri. (Mario)

Share :

Baca Juga

Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Membunuh

Crime in Belitong

Istri Sambo Heran Tidak Membunuh Siapa pun tetapi Duduk di Kursi Terdakwa

Crime in Belitong

Update Terbaru Kasus Penyelundupan Timah di Selat Nasik, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
Operasi PETI

Crime in Belitong

Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J

Crime in Belitong

โ€ŽRazia Gabungan THM di Belitung, 7 Wanita Positif Sabu, Alat Isap Turut Diamankan