Home / Crime in Belitong

Jumat, 17 November 2023 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi

Suasana jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa kasus tipikor ruang bedah sentral RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur, Yatie di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

Suasana jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa kasus tipikor ruang bedah sentral RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur, Yatie di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

BelitongToday, Manggar – Penasehat Hukum Yatie, terdakwa kasus korupsi renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur ajukan pledoi atau pembelaan.

Pembacaan nota pledoi oleh penasihat hukum Yatie, Adetia Sulius Putra, berlangsung pada Kamis (16/11) di sidang Tipikor Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Adapun kesimpulan dari isi pledoi yang dibacakan Penasehat Hukum terdakwa, yaitu menyatakan terdakwa Yatie tidak terbukti melakukan perbuatan dalam dakwaan primair sebagaimana dinyatakan dalam surat tuntutan Penuntut Umum.

Atau setidak-tidaknya menyatakan terdakwa Yatie terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan terdakwa dimaksud bukanlah merupakan delik pidana melainkan tindakan dalam lingkup hukum perdata.

Baca Juga  Rasa Bangga dan Haru, KRI Dewaruci Tinggalkan Beltim

Selanjutnya menyatakan oleh karena itu membebaskan terdakwa atau setidak-tidaknya menyatakan melepaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.

Selanjutnya menyatakan memerintahkan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur untuk merehabilitasi nama baik, harkat, martabat dalam kemampuan dan kedudukan terdakwa. Selanjutnya membebankan biaya perkara kepada negara.

“Terhadap pledoi tersebut akan dituangkan dalam tanggapan Penuntut Umum dalam sidang berikutnya,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi saat dikonfirmasi BelitongToday.com, Jumat (17/11).

Baca Juga  HPSN 2023, DLH Kumpulkan Satu Ton Sampah di Tanjung Tinggi

Yoyok mengatakan, untuk sidang berikutnya diagendakan pada Jum’at 24 November mendatang dengan agenda, tanggapan Penuntut Umum atas pledoi atau pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Sementara itu, Hakim Ketua dalam sidang pembacaan Pledoi yakni Irwan Munir. Kemudian Hakim Anggota, Mhd. Takdir dan Dewi Sulistiarini. Sedangkan Panitera yakni Marisa Destriana Indah. Dan Jaksa Penuntut Umum, M.Agussyahfitri. (Mario)

Share :

Baca Juga

Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung
Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel
Tambang Ilegal

Crime in Belitong

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran

Crime in Belitong

Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022
Tilang Manual Beltim

Crime in Belitong

Perhatian! Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polres Beltim Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali

Crime in Belitong

Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan