Home / Crime in Belitong

Jumat, 17 November 2023 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi

Suasana jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa kasus tipikor ruang bedah sentral RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur, Yatie di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

Suasana jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa kasus tipikor ruang bedah sentral RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur, Yatie di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

BelitongToday, Manggar – Penasehat Hukum Yatie, terdakwa kasus korupsi renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur ajukan pledoi atau pembelaan.

Pembacaan nota pledoi oleh penasihat hukum Yatie, Adetia Sulius Putra, berlangsung pada Kamis (16/11) di sidang Tipikor Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Adapun kesimpulan dari isi pledoi yang dibacakan Penasehat Hukum terdakwa, yaitu menyatakan terdakwa Yatie tidak terbukti melakukan perbuatan dalam dakwaan primair sebagaimana dinyatakan dalam surat tuntutan Penuntut Umum.

Atau setidak-tidaknya menyatakan terdakwa Yatie terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan terdakwa dimaksud bukanlah merupakan delik pidana melainkan tindakan dalam lingkup hukum perdata.

Baca Juga  Wakili Beltim di Kejurda Lemkari Combat Eagle Raih Juara II

Selanjutnya menyatakan oleh karena itu membebaskan terdakwa atau setidak-tidaknya menyatakan melepaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.

Selanjutnya menyatakan memerintahkan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur untuk merehabilitasi nama baik, harkat, martabat dalam kemampuan dan kedudukan terdakwa. Selanjutnya membebankan biaya perkara kepada negara.

“Terhadap pledoi tersebut akan dituangkan dalam tanggapan Penuntut Umum dalam sidang berikutnya,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi saat dikonfirmasi BelitongToday.com, Jumat (17/11).

Baca Juga  ‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri

Yoyok mengatakan, untuk sidang berikutnya diagendakan pada Jum’at 24 November mendatang dengan agenda, tanggapan Penuntut Umum atas pledoi atau pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Sementara itu, Hakim Ketua dalam sidang pembacaan Pledoi yakni Irwan Munir. Kemudian Hakim Anggota, Mhd. Takdir dan Dewi Sulistiarini. Sedangkan Panitera yakni Marisa Destriana Indah. Dan Jaksa Penuntut Umum, M.Agussyahfitri. (Mario)

Share :

Baca Juga

Polres

Crime in Belitong

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang
Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
Makassar

Crime in Belitong

Dua Remaja di Makassar yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Ingin Menjual Organ Tubuh Korban
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Crime in Belitong

Nama Jurnalis Belitong Today Dicatut Minta Bantuan Dana, Redaktur Pelaksana Sampaikan Klarifikasi
razia

Crime in Belitong

Razia Penginapan, Satpol PP Belitung Amankan Satu Perempuan Hamil, Terindikasi Pelaku Prostitusi Online

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali