Home / Crime in Belitong

Senin, 17 Februari 2025 - 16:03 WIB

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali

Polres Belitung berhasil membekuk pelaku pencurian sebuah rumah di Kecamatan Selat Nasik dengan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

Polres Belitung berhasil membekuk pelaku pencurian sebuah rumah di Kecamatan Selat Nasik dengan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

BelitongToday, Selat Nasik – Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kediaman seorang warga di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pencurian ini terjadi dalam dua kesempatan, yakni pada 8-9 Januari 2025 serta 15 Februari 2025.

Menurut laporan korban, Juni Astuti alias Tuti (33), pencurian pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.00 WIB.

Dalam kejadian ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- yang disimpan di dalam laci lemari kamar tidurnya.

Baca Juga  Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan

Pencurian kedua terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.03 WIB. Pelaku (F) diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai Rp 200.000,- dari dompet merek Jimshoney yang diletakkan di atas lemari hijau dalam kamar, serta Rp 30.000,- dari lemari plastik di ruang keluarga.

Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel Redmi 12 milik korban yang berisi aplikasi DANA dengan nomor terdaftar atas nama Nelda Wati. Pelaku kemudian mengubah kata sandi aplikasi tersebut dan melakukan transaksi QRIS sebesar Rp 1.750.500,- ke akun atas nama Gemilang Chakra pada 15 Februari 2025 pukul 03.20 WIB. Setelah menyelesaikan transaksi, pelaku mengembalikan ponsel tersebut ke tempat semula.

Baca Juga  90 Pelaku UMKM Ramaikan Bazar Raya Mampau Food Court di Tanjungpendam, Ayo Datang !

Korban yang curiga kemudian mengecek rekaman CCTV Xiaomi yang terhubung ke ponselnya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang tidak dikenalnya memasuki kamar dan sempat mengambil gambar saat korban sedang tidur.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 52.000.000,- (Lima Puluh Dua Juta Rupiah)

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Rutan Polres Belitung dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,” ujar AKP Fattah. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

Ikal Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Berkas Kasus Penipuan Mi-chat Ikal Laskar Pelangi Sudah Masuk Ke Kejari Beltim
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Astaga! Satpol PP Belitung Amankan Pasangan Sesama Jenis pada Razia Hotel dan Penginapan

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya

Crime in Belitong

Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Ringkus Pelaku Pencurian Emas

Crime in Belitong

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!