Home / Crime in Belitong

Senin, 17 Februari 2025 - 16:03 WIB

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali

Polres Belitung berhasil membekuk pelaku pencurian sebuah rumah di Kecamatan Selat Nasik dengan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

Polres Belitung berhasil membekuk pelaku pencurian sebuah rumah di Kecamatan Selat Nasik dengan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

BelitongToday, Selat Nasik – Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kediaman seorang warga di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pencurian ini terjadi dalam dua kesempatan, yakni pada 8-9 Januari 2025 serta 15 Februari 2025.

Menurut laporan korban, Juni Astuti alias Tuti (33), pencurian pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.00 WIB.

Dalam kejadian ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- yang disimpan di dalam laci lemari kamar tidurnya.

Baca Juga  Terapkan Pola Gizi Seimbang agar Terhindar dari Stunting

Pencurian kedua terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.03 WIB. Pelaku (F) diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai Rp 200.000,- dari dompet merek Jimshoney yang diletakkan di atas lemari hijau dalam kamar, serta Rp 30.000,- dari lemari plastik di ruang keluarga.

Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel Redmi 12 milik korban yang berisi aplikasi DANA dengan nomor terdaftar atas nama Nelda Wati. Pelaku kemudian mengubah kata sandi aplikasi tersebut dan melakukan transaksi QRIS sebesar Rp 1.750.500,- ke akun atas nama Gemilang Chakra pada 15 Februari 2025 pukul 03.20 WIB. Setelah menyelesaikan transaksi, pelaku mengembalikan ponsel tersebut ke tempat semula.

Baca Juga  Pengurus Panti Asuhan di Belitung Ini Setubuhi Anak Asuhnya Sendiri, Korban Diimingi Uang Rp100 Ribu

Korban yang curiga kemudian mengecek rekaman CCTV Xiaomi yang terhubung ke ponselnya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang tidak dikenalnya memasuki kamar dan sempat mengambil gambar saat korban sedang tidur.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 52.000.000,- (Lima Puluh Dua Juta Rupiah)

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Rutan Polres Belitung dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,” ujar AKP Fattah. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional
Tipikor Pangkalpinang

Crime in Belitong

PN Tipikor Pangkalpinang Gelar Sidang Perdana Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim
Ramadan

Crime in Belitong

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Operasi Zebra Menumbing 2023 di Polres Belitung Timur Resmi Berakhir, Jaring 279 Pelanggar
jaksa

Crime in Belitong

Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
toko kelontong

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Panggil Dua Pemilik Toko Kelontong yang Kedapatan Jual Miras, Barang Bukti Bakal Dimusnahkan
Sidang

Crime in Belitong

Sidang Perdana Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya, 11 Terdakwa Dijerat Pasal Berbeda