Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:49 WIB

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Kuasa hukum 11 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengatakan pihaknya berupaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 kliennya yang saat ini sedang berada di tahanan Polda Bangka Belitung.

Hal ini Wandi sampaikan menjawab pertanyaan BelitongToday melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/8) malam.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya baru saja kembali dari Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Guna meminta tandatangan para istri maupun keluarga tersangka.

Baca Juga  Pancake: Sejarah dan Ketenaran Selama 70.000 Tahun

Karena, tandatangan tersebut ia perlukan sebagai penjamin penangguhan penahanan para tersangka.

“Ini baru mau ke Tanjungpandan, baru saja ambil tandatangan istri tersangka untuk penjaminan penangguhan penahanan,” sebut Wandi.

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka. Hal ini untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8)

Ia menambahkan, pihaknya akan mengajukan permohonan untuk dilakukan penangguhan penahanan, tahanan rumah, atau tahanan kota. Hal ini, untuk para kliennya dalam hal tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran aset PT. Foresta Lestari Dwikarya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Sekda Belitung Ingatkan ASN Agar Tidak "Bukber" Berlebihan

Ia menyebutkan, pada dasarnya, pihaknya selaku ketua hukum para tersangka siap menjamin dan menjaga tersangka agar tidak melarikan diri. Tidak melakukan tindak pidana lainnya, dan juga tidak akan menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.

“Kami juga siap menghadirkan tersangka apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dalam proses hukum,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah
Operasi PETI

Crime in Belitong

Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur
sabu-sabu

Crime in Belitong

Simpan 43 Paket Sabu, Pria Pendatang Asal Sumsel Ini Dibekuk Satreskoba Polres Beltim

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Amankan Lima Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Crime in Belitong

Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Pengurus PPI Belitung Kecewa Berat
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Pledoi

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi