Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:49 WIB

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Kuasa hukum 11 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengatakan pihaknya berupaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 kliennya yang saat ini sedang berada di tahanan Polda Bangka Belitung.

Hal ini Wandi sampaikan menjawab pertanyaan BelitongToday melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/8) malam.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya baru saja kembali dari Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Guna meminta tandatangan para istri maupun keluarga tersangka.

Baca Juga  Bangun Generasi Muda Sadar Pemilu, Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi

Karena, tandatangan tersebut ia perlukan sebagai penjamin penangguhan penahanan para tersangka.

“Ini baru mau ke Tanjungpandan, baru saja ambil tandatangan istri tersangka untuk penjaminan penangguhan penahanan,” sebut Wandi.

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka. Hal ini untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8)

Ia menambahkan, pihaknya akan mengajukan permohonan untuk dilakukan penangguhan penahanan, tahanan rumah, atau tahanan kota. Hal ini, untuk para kliennya dalam hal tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran aset PT. Foresta Lestari Dwikarya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Parah! Nomor Kepala Dinas PU Belitung Timur Dicatut, Modus Penipuan

Ia menyebutkan, pada dasarnya, pihaknya selaku ketua hukum para tersangka siap menjamin dan menjaga tersangka agar tidak melarikan diri. Tidak melakukan tindak pidana lainnya, dan juga tidak akan menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.

“Kami juga siap menghadirkan tersangka apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dalam proses hukum,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran
Pegawai SPBU Manggar

Crime in Belitong

Breaking News! Diduga Gelapkan Ratusan Solar Subsidi, Pegawai SPBU Sungai Manggar dan Pengerit Diringkus Polda Babel
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
Penemuan Mayat

Crime in Belitong

Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon
Membunuh

Crime in Belitong

Istri Sambo Heran Tidak Membunuh Siapa pun tetapi Duduk di Kursi Terdakwa