Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:49 WIB

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Kuasa hukum 11 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengatakan pihaknya berupaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 kliennya yang saat ini sedang berada di tahanan Polda Bangka Belitung.

Hal ini Wandi sampaikan menjawab pertanyaan BelitongToday melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/8) malam.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya baru saja kembali dari Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Guna meminta tandatangan para istri maupun keluarga tersangka.

Baca Juga  Damai dan Tenang, Ratusan Umat Hindu Belitung Peringati Hari Raya Kuningan

Karena, tandatangan tersebut ia perlukan sebagai penjamin penangguhan penahanan para tersangka.

“Ini baru mau ke Tanjungpandan, baru saja ambil tandatangan istri tersangka untuk penjaminan penangguhan penahanan,” sebut Wandi.

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka. Hal ini untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8)

Ia menambahkan, pihaknya akan mengajukan permohonan untuk dilakukan penangguhan penahanan, tahanan rumah, atau tahanan kota. Hal ini, untuk para kliennya dalam hal tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran aset PT. Foresta Lestari Dwikarya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur

Ia menyebutkan, pada dasarnya, pihaknya selaku ketua hukum para tersangka siap menjamin dan menjaga tersangka agar tidak melarikan diri. Tidak melakukan tindak pidana lainnya, dan juga tidak akan menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.

“Kami juga siap menghadirkan tersangka apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dalam proses hukum,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Tim Patroli Perintis Polres Belitung Temukan Remaja yang Asyik Nongkrong, Minum Arak dan Bawa Sajam

Crime in Belitong

Parah! Istri Bos SPBU di Belitung Ini Pukul Anak Anggota DPRD Belitung, Pihak Keluarga Lapor Polisi
Martoni Polda Bangka Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel

Crime in Belitong

Agung Maitreyawira Gelar Konferensi Pers Tindakan Pemukulan yang Dialami Anaknya, Sebut Sudah Melapor ke Polres Belitung
Operasi Pekat Menumbing 2023

Crime in Belitong

Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023, Polres Beltim Musnahkan Ratusan Botol Miras
Ditreskrimsus Polda Babel

Crime in Belitong

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
Kasus Pencurian

Crime in Belitong

Kasus Pencurian di Beltim Marak, Disinyalir Karena Faktor Ekonomi