Home / Crime in Belitong

Minggu, 19 Maret 2023 - 17:56 WIB

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung menggelar operasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

Giat tersebut berlangsung pada Sabtu (18/3) malam dengan pelaksanaan apel gabungan sebelumnya di Mako Satpol PP Belitung.

Plh. Sekretaris Satpol PP Belitung, Saiman seizin Kepala Satpol PP Kab. Belitung, Hendri Suzanto mengatakan giat operasi ini dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat jelang bulan Ramadan.

“Giat operasi ini kami laksanakan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat menjelang bulan suci Ramadan,” paparnya.

Ia menambahkan, melalui operasi tersebut pihaknya mendatangi dua penginapan dan satu rumah pada satu komplek perumahan di kawasan seputaran Tanjungpandan.

Baca Juga  Safari Dakwah di Belitung, Ustadzah Oki Sampaikan Kemuliaan Wanita Muslimah

Ia menjelaskan, dari salah satu penginapan yang terletak di jalan Sabar, tim gabungan berhasil mendapati RH (29) dan WSP (25) serta LOA (22) dan W (19) yang merupakan bukan pasangan suami istri.

Selanjutnya tim mendatangi sebuah penginapan yang terletak di jalan Sijuk, Desa Air Merbau dan berhasil mendapatkan H (54) dan J (51), NA (29) dan I (34), S (49) dan H (44) serta H (34).

“Mereka juga bukan merupakan pasangan suami istri sehingga kami angkut dan bawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Saiman menambahkan, sebelumnya tim juga berhasil mengamankan dua perempuan berinisial P (23) dan S (30) yang diduga pelaku prostitusi online.

Satpol PP mengamankan mereka di salah satu rumah di komplek perumahan subsidi yang berada di Desa Air Merbau.

Baca Juga  25 Anggota DPRD Belitung Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

Prostitusi Online

“Mereka kami duga PSK yang menjalankan transaksi secara online melalui aplikasi Mi-chat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kedua perempuan tertangkap basah tengah melakukan praktik prostitusi online. Tim juga berhasil mengamankan alat kontrasepsi dari kediaman dua perempuan tersebut.

“Kami memiliki bukti kuat dan sebelumnya tim deteksi dini Satpol PP Belitung sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” tandasnya.

Menurut Saiman, mereka yang terjaring operasi tersebut pihaknya bawa ke Mako Satpol PP Belitung untuk dimintai keterangan. Kemudian ada pembinaan baik dari Satpol PP Belitung maupun instansi samping seperti BNNK Belitung dan Dinas Sosial Belitung.

“Mereka melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” tutupnya. (TIM)

Share :

Baca Juga

Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan
ATM

Crime in Belitong

Belajar dari YouTube, Mantan Pegawai Vendor ATM Nekat Bobol Mesin ATM di Kelapa Kampit

Crime in Belitong

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi
jaksa

Crime in Belitong

Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J