Home / Crime in Belitong

Rabu, 6 September 2023 - 20:22 WIB

Tersangka Tipikor Gedung Bedah Sentral RSUD Belitung Timur Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang

Tersangka kasus tipikor gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur, YT tiba di Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang, Rabu (6/9).

Tersangka kasus tipikor gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur, YT tiba di Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang, Rabu (6/9).

BelitongToday, Manggar – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah memindahkan tahanan tersangka tindak pidana korupsi pelaksanaan renovasi gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur. Ia dipindahkan ke Lapas Kelas III Kota Pangkalpinang.

Tersangka, YT dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang. Sebelumnya ia mendekam di Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pemindahan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelimpahan perkara tersangka YT ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang. Berkas tersebut telah kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang terima pada, Rabu (6/9).

Baca Juga  Mantan Ibu Negara Serahkan Bantuan di Air Merbau, Titip Jaga Persatuan dan Kerukunan Bangsa

Dengan demikian, penetapan sidang dan penetapan penahanan beralih menjadi kewenangan majelis hakim tipikor bisa segera keluar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Beltim, Yoyok Junaidi menerangkan, terkait jadwal sidang YT masih belum bisa ia pastikan. Hal ini karena pihaknya masih menunggu keluarnya penetapan hari persidangan.

Setelah penetapan keluar, agenda pertama kali, Yoyok sampaikan, adalah pembacaan surat dakwaan.

Baca Juga  Kapolres Belitung Pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung

Yang mana terdakwa YT terkena dakwaan dengan Pasal 2 serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah berubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Yang jelas Penuntut Umum pasti akan berupaya maksimal membuktikan kesalahan terdakwa di depan Persidangan,” kata Yoyok. (Tim)

Share :

Baca Juga

Penginapan Belitung Timur

Crime in Belitong

Jadi Lokasi Pesta Miras 11 Remaja, Satpol PP Belitung Timur Segel Satu Penginapan

Crime in Belitong

57 Pegawai Pemda Belitung Dites Urine, Ini Hasilnya

Crime in Belitong

Tim Patroli Perintis Polres Belitung Temukan Remaja yang Asyik Nongkrong, Minum Arak dan Bawa Sajam
Menumbing 2023 Belitung Timur

Crime in Belitong

Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur
Tilang Manual Beltim

Crime in Belitong

Perhatian! Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polres Beltim Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Nelayan Pencari Teripang Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II
toko kelontong

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Panggil Dua Pemilik Toko Kelontong yang Kedapatan Jual Miras, Barang Bukti Bakal Dimusnahkan

Crime in Belitong

Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap