Home / Crime in Belitong

Rabu, 6 September 2023 - 20:22 WIB

Tersangka Tipikor Gedung Bedah Sentral RSUD Belitung Timur Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang

Tersangka kasus tipikor gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur, YT tiba di Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang, Rabu (6/9).

Tersangka kasus tipikor gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur, YT tiba di Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang, Rabu (6/9).

BelitongToday, Manggar – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah memindahkan tahanan tersangka tindak pidana korupsi pelaksanaan renovasi gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur. Ia dipindahkan ke Lapas Kelas III Kota Pangkalpinang.

Tersangka, YT dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang. Sebelumnya ia mendekam di Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pemindahan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelimpahan perkara tersangka YT ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang. Berkas tersebut telah kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang terima pada, Rabu (6/9).

Baca Juga  Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara

Dengan demikian, penetapan sidang dan penetapan penahanan beralih menjadi kewenangan majelis hakim tipikor bisa segera keluar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Beltim, Yoyok Junaidi menerangkan, terkait jadwal sidang YT masih belum bisa ia pastikan. Hal ini karena pihaknya masih menunggu keluarnya penetapan hari persidangan.

Setelah penetapan keluar, agenda pertama kali, Yoyok sampaikan, adalah pembacaan surat dakwaan.

Baca Juga  Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah

Yang mana terdakwa YT terkena dakwaan dengan Pasal 2 serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah berubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Yang jelas Penuntut Umum pasti akan berupaya maksimal membuktikan kesalahan terdakwa di depan Persidangan,” kata Yoyok. (Tim)

Share :

Baca Juga

jaksa

Crime in Belitong

Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
kotak amal kubu

Crime in Belitong

Netizen Unggah Temuan Kotak Amal Hanyut di Jeramba Kubu, Diduga Milik Sebuah Masjid dan Sudah Dibobol Pencuri

Crime in Belitong

Polres Belitung Gelar Operasi Lilin Menumbing 2022, Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Tambang

Crime in Belitong

Polres Beltim Tertibkan Aktivitas Tambang di DAS Manggar

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya

Crime in Belitong

Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu
Anarkis

Crime in Belitong

11 Tersangka Pelaku Pengrusakan Aset Foresta Ditahan Kepolisian, Sanem Sesalkan Aksi Anarkis Warga

Crime in Belitong

Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap