Home / Crime in Belitong

Rabu, 6 September 2023 - 20:22 WIB

Tersangka Tipikor Gedung Bedah Sentral RSUD Belitung Timur Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang

Tersangka kasus tipikor gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur, YT tiba di Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang, Rabu (6/9).

Tersangka kasus tipikor gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur, YT tiba di Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang, Rabu (6/9).

BelitongToday, Manggar – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah memindahkan tahanan tersangka tindak pidana korupsi pelaksanaan renovasi gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur. Ia dipindahkan ke Lapas Kelas III Kota Pangkalpinang.

Tersangka, YT dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang. Sebelumnya ia mendekam di Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pemindahan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelimpahan perkara tersangka YT ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang. Berkas tersebut telah kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang terima pada, Rabu (6/9).

Baca Juga  Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon

Dengan demikian, penetapan sidang dan penetapan penahanan beralih menjadi kewenangan majelis hakim tipikor bisa segera keluar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Beltim, Yoyok Junaidi menerangkan, terkait jadwal sidang YT masih belum bisa ia pastikan. Hal ini karena pihaknya masih menunggu keluarnya penetapan hari persidangan.

Setelah penetapan keluar, agenda pertama kali, Yoyok sampaikan, adalah pembacaan surat dakwaan.

Baca Juga  Melalui Festival Kebinekaan Beltim, Burhanudin Ajak Lestarikan Kebudayaan Tradisional

Yang mana terdakwa YT terkena dakwaan dengan Pasal 2 serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah berubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Yang jelas Penuntut Umum pasti akan berupaya maksimal membuktikan kesalahan terdakwa di depan Persidangan,” kata Yoyok. (Tim)

Share :

Baca Juga

BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah

Crime in Belitong

Parah! Istri Bos SPBU di Belitung Ini Pukul Anak Anggota DPRD Belitung, Pihak Keluarga Lapor Polisi
Ronny Setiawan

Crime in Belitong

Oknum Staf TU di Beltim Edit Foto Siswi Jadi Tanpa Busana, Ronny Setiawan: Semua Korban akan Kami Dampingi
Polres

Crime in Belitong

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang
PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan
Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online

Crime in Belitong

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi