BelitongToday, Manggar – Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Menumbing 2023 di lingkungan Polres Belitung Timur resmi telah berakhir.
Sasaran pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2023 lebih memprioritaskan kegiatan penegakan hukum lalu lintas dengan dukungan kegiatan yang bersifat edukatif.
Kegiatan tersebut berupa pendidikan lantas pada masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara. Serta, taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan dengan harapan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, menurunnya angka tingkat kecelakaan dan meningkatnya kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi atau umum.
Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan melalui Kasat Lantas Polres Belitung Timur AKP Abdul Haris mengatakan Satlantas Polres Belitung Timur menemukan banyak pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya operasi tersebut.
“Sebanyak 279 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumlah ini terbagi dari tilang sebanyak 99 perkara dan teguran sebanyak 180 perkara,” tuturnya.
Sedangkan pelanggaran yang terjadi didominasi pengguna kendaraan sepeda motor sebanyak 189 unit dan roda empat 90 unit.
Barang bukti tilang yang pihaknya sita terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 buah. Lalu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 53 buah dan ranmor sebanyak 12 unit. Untuk Laka lantas selama operasi Zebra Menumbing 2023 nihil.
“Kita juga melakukan kegiatan Dikmas Lantas seperti kegiatan himbauan di media sosial. Juga, media cetak, elektronik, serta melalui spanduk dan baleho,” ujarnya.
Selain itu, Satlantas juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas. Di warung kopi, serta di pusat-pusat kegiatan masyarakat baik itu pasar, toko, swalayan maupun taman hiburan.
“Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat dalam mematuhi ketertiban berlalu lintas,” katanya. (Mario)







