BelitongToday, Manggar – Pelaku pemukulan “bocil” (bocah cilik) atau anak kecil di Kabupaten Belitung Timur, berakhir damai.
Aksi pemukulan tersebut dilakukan oleh Maryandi (36) dan Taufik (19), warga Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.
Pemukulan tersebut terjadi terhadap seorang anak kecil. Hal ini karena anak tersebut mengambil mainan jualannya.
Anak yang dipukul tersebut masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Belitung Timur.
Bocah itu mengambil mainan tersebut pada Jum’at (18/8) lalu saat sedang bermain layangan bersama teman-teman sebayanya di dekat gudang milik Maryandi.
Karena layangannya jatuh di dekat gudang Maryandi yang dalam keadaan tidak terkunci. Anak tersebut beserta teman-temannya masuk dan melihat mainan. Kemudian mereka mengambil mainan tersebut.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Maryandi kemudian menangkap dan melayangkan beberapa pukulan. Sementara teman-teman bocah tersebut yang juga masih berusia anak-anak melarikan diri.
Atas kejadian pemukulan tersebut, pihak keluarga tidak terima dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Namun karena Maryandi dan Taufik pelaku pemukulan telah meminta maaf. Kasus berujung damai di kantor Desa Kurnia Jaya, Manggar, Selasa (22/8).
Pihak keluarga korban dan pelaku pemukulan sepakat untuk berdamai. Mereka kemudian menandatangani surat perjanjian di hadapan Kepala Desa Kurnia Jaya, Kepala UPTD PPA Dinas SOsial Beltim, dan pihak lainnya.
Maryandi dan Taufik mengaku menyesal karena telah melakukan tindak kekerasan tersebut. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan keji tersebut.
“Kalau ada kejadian seperti ini lagi, kami tidak akan memukul, kami menyesal,” ujarnya.
Maryandi dan Taufik menuturkan, peristiwa pemukulan terjadi karena mereka tidak bisa menahan emosi. Pasalnya dagangannya yang mereka simpan di gudang tersebut kerap hilang.
“Kita tidak bisa menahan emosi, karena sering juga kemalingan. Adapun mainan yang anak itu ambil adalah pistol kembang api, itu barang jualan kita,” kata Maryandi dan Taufik. (Mario)