Home / Crime in Belitong

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:13 WIB

Jadi Lokasi Pesta Miras 11 Remaja, Satpol PP Belitung Timur Segel Satu Penginapan

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung Timur, Nazirwan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung Timur, Nazirwan.

BelitongToday, Manggar – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur, menyegel satu penginapan yang menjadi lokasi tempat pesta miras dan seks 11 remaja beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Beltim, Nazirwan mengatakan penyegelan tersebut ia lakukan buntut kelalaian pemilik penginapan dalam menerima tamu.

“Hari ini kami berikan surat penghentian sementara izin usaha selama tiga hari kepada penginapan yang Jum’at lalu ditemukan 11 anak di bawah umur yang melanggar ketertiban,” katanya, Selasa (28/2).

Baca Juga  Sambut Ramadan 1444 Hijriah, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Tanjungpandan Normal

Ia mengatakan, penghentian sementara penginapan tersebut terhitung mulai 1-3 Maret 2023.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar petugas linmas setempat dapat mengawasi keberadaan hotel tersebut.

“Kami imbau kepada linmas untuk melakukan pengawasan kepada hotel apabila mereka melanggar (tetap beroperasi), langsung laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Nazirwan menjelaskan, setelah penutupan sementara tersebut pihaknya juga akan mengevaluasi izin penginapan tersebut.

“Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu akan lakukan evaluasi perizinan pemilik penginapan,” jelasnya.

Baca Juga  Burhanudin Buka Pasar Murah di Halaman Kantor Camat Simpang Renggiang

Selain itu, Satpol PP Beltim juga berhasil mengamankan dua orang dewasa yang memesan kamar tersebut untuk 11 remaja berpesta miras.

“Akan kami telusuri mengapa mereka membuka kamar untuk anak-anak dan seberapa sering mereka melakukan itu,” paparnya.

Ia mengungkapkan, identitas pemesanan kamar itu berdasarkan keterangan pemilik dan kamera pengawas di lokasi penginapan.

“Karena yang terjadi kamar yang mereka pesan menjadi tempat perkumpulan remaja dibawah umur untuk mabuk-mabukan,” ujarnya.(Mg3)

Share :

Baca Juga

Ditreskrimsus Polda Babel

Crime in Belitong

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka
Perempuan

Crime in Belitong

Tiba di Pelabuhan Tanjungpandan, Perempuan Ini Langsung Dicokok Petugas, Bawa Sabu Seberat 107,3 Gram
Mortir Brimob Polda Babel

Crime in Belitong

Brimob Polda Babel Ledakkan 20 Mortir Sisa PD II, Begini Penampakan Sisa Mortir Tersebut

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI
Pemukulan belitung timur

Crime in Belitong

Pelaku Pemukulan “Bocil” di Belitung Timur Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Penemuan Mayat

Crime in Belitong

Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Operasi Zebra Menumbing 2023 di Polres Belitung Timur Resmi Berakhir, Jaring 279 Pelanggar