BelitongToday, Manggar – Polres Belitung Timur bersama Forkopimda Belitung Timur melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) hasil sitaan pada Operasi Pekat Menumbing 2023 di halaman Samping Polres Belitung Timur, Senin (17/4).
Adapun barang bukti yang pihaknya musnahkan di antaranya 577 botol miras dengan berbagai merek (Miras) dan 408 kaleng miras. Juga, ada 12 ember besar berisi miras jenis arak, dan 2 Jerigen miras Jenis Arak.
Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, mengatakan dalam pemusnahan barang bukti sitaan tersebut polres Beltim didampingi Wakil Bupati.
“Hari ini Polres Beltim bersama Bapak Wakil Bupati Beltim melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) hasil sitaan pada Operasi Pekat Menumbing 2023,” kata Kapolres Beltim, Senin (17/4).
Operasi Pekat tersebut berlangsung dalam rangka cipta kondisi. Selain itu, untuk menjamin agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan lancar pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H.
“Dalam menjalankan operasi itu, kami melibatkan semua pihak sehingga banyak yang kita ungkap setelah menerima laporan masyarakat,” ujar Kapolres Beltim.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya operasi pekat, penyakit masyarakat yang ada dapat hilang, sehingga dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk.
“Semoga masyarakat bisa melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk. Juga, dengan pemusnahan ini agar dapat memberikan rasa aman pada momen bulan Ramadan ini,” pungkasnya. (Mario)







