Home / Crime in Belitong

Sabtu, 30 September 2023 - 17:56 WIB

Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan

Dirkrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana (kemeja putih).

Dirkrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana (kemeja putih).

BelitongToday, Tanjungpandan – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana, mengatakan bahwa kondisi Martoni dan tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya lainnya dalam keadaan baik.

“Semua di sana aman dan sehat, semuanya terjamin. SOP-nya setiap pagi seluruh tahanan yang ada di Polda Babel termasuk mereka, mendapat cek kesehatan dan juga keperluan makanannya terpenuhi. Karena kami memang ada anggaran pembiayaan makan untuk setiap tahanan,” katanya.

Kombes Pol I Nyoman Merta Dana menyampaikan ini dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu dengan peserta jajaran Forkopimda Babel dan Belitung.

Dia menyampaikan, penasihat hukum dan keluarga tersangka ia harapkan tidak khawatir dengan kondisi para tersangka. Pasalnya saat ini mereka dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Juga  Kartini Masa Kini di Mata Kabag Prokopim Setda Pemkab Belitung

“Ibu Hellyana selaku anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sudah menjenguk rekan-rekan kita di sana (tahanan, red) dan semuanya dalam keadaan aman dan sehat,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini penyidikan terhadap 11 tersangka tetap dilakukan oleh tim penyidik Polres Belitung. Hanya saja penahanan mereka berada di Mapolda Bangka Belitung.

Sel Tahanan Polres Belitung Penuh

Ia menerangkan, adapun alasan penahanan di Polda Babel, karena pada Agustus lalu Polres Belitung cukup banyak mengamankan tersangka. Kondisi ini membuat sel tahanan Polres Belitung menjadi penuh.

“Sudah terlalu banyak di sel Polres Belitung dengan penambahan 11 orang, makanya bapak Kapolres berkoordinasi bagaimana agar diamankan di Polda Babel,” tuturnya.

Baca Juga  Parah! Tiang Lampu Taman di Belitung Timur Jadi Sasaran Vandalisme

Ia menjelaskan, pemindahan tersebut juga telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemindahan telah sesuai SOP dan aturan,” tegasnya.

Ia menyampaikan, bahwa untuk penyidikan saat ini sudah ada sejumlah perkembangan. Bahkan dalam waktu dekat akan memasuki tahap dua.

“Kalau penyidikan kami sampaikan kepada penasihat hukum untuk berkas kemarin sudah ada perkembangan dari kejaksaan, kami akan lengkapi. Tidak lama lagi akan ada tahap dua,” ungkapnya.

Kombes Pol I Nyoman Merta Dana berharap, rapat koordinasi yang berlangsung pada hari ini dapat menghasilkan solusi dalam menyelesaikan konflik antara PT. Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat Membalong.

“Semoga rapat ini ada solusi dan permasalahan yang kita hadapi bisa selesai. Semua harus berdasarkan kepala dingin,” terangnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Anak Punk

Crime in Belitong

Meresahkan dan Mengganggu Ketertiban, Satpol PP – Dinsos Belitung Pulangkan Lima Anak Punk
Perang Sarung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Belasan Remaja Terlibat “Perang Sarung”, Satu Remaja Alami Luka Memar di Bahu dan Kepala

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan
Sidang

Crime in Belitong

Sidang Perdana Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya, 11 Terdakwa Dijerat Pasal Berbeda
Polres

Crime in Belitong

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang
ATM

Crime in Belitong

Belajar dari YouTube, Mantan Pegawai Vendor ATM Nekat Bobol Mesin ATM di Kelapa Kampit
Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
penjara

Crime in Belitong

Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara