Home / Crime in Belitong

Minggu, 12 November 2023 - 13:26 WIB

Belajar dari YouTube, Mantan Pegawai Vendor ATM Nekat Bobol Mesin ATM di Kelapa Kampit

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap dua orang pelaku pengrusakan ATM di Kelapa Kampit beberapa waktu lalu.

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap dua orang pelaku pengrusakan ATM di Kelapa Kampit beberapa waktu lalu.

BelitongToday, Manggar – HK (31) dan SS (25), terduga pelaku pencurian dan pengrusakan mesin ATM di Kecamatan Kelapa Kampit beberapa hari lalu. Sekarang mereka telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Belitung Timur.

Kedua tersangka tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya depan hukum. Mereka yang merupakan sepasang kekasih bukan suami istri, terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Terkait identitas dua orang pelaku tersebut, Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan mengungkapkan, HK merupakan warga asal Provinsi Jambi, dan SS warga Kabupaten Belitung.

Mereka melancarkan aksi pencuriannya pada 7 November lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Kapolres AKBP Arif menerangkan, HK bersama pacarnya itu sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian ATM. Bukan hanya di Kabupaten Belitung Timur. Tetapi juga di Jambi dan Pangkalpinang.

Baca Juga  Masuk Agenda Wisata, Wabup Belitung Sebut Festival Ogoh-ogoh Bakal Dikemas Meriah Lagi

“Untuk di Belitung maupun Belitung Timur, tersangka masih belum mendapatkan hasil. Tetapi di Jambi dan Pangkalpinang ada hasilnya,” ungkap Kapolres AKBP Arif dalam konferensi pers, Jum’at (10/11).

Dari dua orang tersangka, yang bertindak sebagai eksekutor adalah HK. Sedangkan peran SS, memantau atau mengawasi situasi dari dalam mobil.

Eks Pegawai Vendor ATM

AKBP Arif mengatakan, mobil Rush warna putih yang kedua tersangka gunakan dalam beraksi adalah milik SS.

“Perlu diketahui, yang bersangkutan (HK) merupakan eks vendor daripada atm yang mengerti sekali tentang mesin ATM,” jelasnya.

Baca Juga  Sidang Perdana Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya, 11 Terdakwa Dijerat Pasal Berbeda

Sementara motif pelaku sehingga melakukan perbuatan melawan hukum tersebut selain karena kebutuhan ekonomi, juga karena harus melunasi tanggungannya sebelum terkena PHK dari pekerjaannya di Vendor ATM.

“Dan untuk melunasi tanggungan itu, pikiran pendek melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

Kemudian selain karena pernah bekerja di Vendor ATM, untuk mengetahui cara membongkar mesin ATM, HK mencari tutorialnya di sosial media Youtube.

“Yang pertama belajar, memang dari eks vendor itu. Dia mengetahui sekali bagaimana kondisi mesin, cara kerjanya, dan bagaimana kelemahannya. Kemudian dia juga searching di youtube, itu bagaimana cara dia untuk membongkarnya,” ungkap AKBP Arif (Mario)

Share :

Baca Juga

Prostitusi Online

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023

Crime in Belitong

Polres Belitung Bekuk Seorang Pemuda di Aik Ketekok, Simpan 98 Paket Sabu
Menumbing 2023 Belitung Timur

Crime in Belitong

Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur
Ramadan

Crime in Belitong

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya
desa Bersinar

Crime in Belitong

BNNK Belitung Targetkan Bentuk Dua Desa Bersinar

Crime in Belitong

Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022
Tersangka Pengrusakan Aset

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! 10 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya Dipulangkan ke Belitung, Kecuali Martoni