Home / Crime in Belitong

Jumat, 8 September 2023 - 13:13 WIB

Foresta Menolak Cabut Laporan 11 Tersangka Pengrusakan, Korlap Samsul: Perjuangan Berlanjut Sesuai Data dan Fakta

Konferensi pers penahanan 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya oleh Polda Babel beberapa waktu lalu.

Konferensi pers penahanan 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya oleh Polda Babel beberapa waktu lalu.

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Foresta Lestari Dwikarya diketahui enggan mencabut laporan terhadap 11 tersangka kasus pengrusakan aset perusahaannya pada Agustus lalu.

Hal ini menurut koordinator lapangan masyarakat tujuh desa yang berkonflik dengan Foresta Lestari Dwikarya, Samsul Basroni, Jumat (8/9) pagi.

“Pihak perusahaan menyatakan tidak mau menarik laporan terhadap 11 tersangka. Otomatis tim pansus di sini akan berjalan, mencari fakta dan data yang sesuai terjadi di lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan, adapun “win-win solution” yang pihaknya tawarkan kepada pihak Foresta Lestari Dwikarya selama ini sudah cukup baik.

Ia menambahkan, solusi dari PT. Foresta tersebut ia harapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat tujuh desa dengan Foresta Lestari Dwikarya agar tidak panjang dan berlarut-larut.

Baca Juga  BNNK Belitung Sebut "Ikal" Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai

“Sehingga bagaimana perusahaan bisa berinvestasi di Belitung dengan etika yang baik, dan keinginan masyarakat selama ini bisa terakomodir,” paparnya.

Samsul menjelaskan, dengan demikian, Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna menindaklanjuti konflik masyarakat tujuh desa dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya terus berjalan.

Pihaknya juga menanti kehadiran anggota Pansus Foresta Lestari Dwikarya DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung datang ke Belitung.

“Kami menunggu kedatangan tim pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Belitung,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah opsi solusi yang pihak perusahaan PT. Foresta Lestari Dwikarya tawarkan juga masih dikaji oleh masyarakat.

Baca Juga  Pria di Pangkalpinang Ini Jual Perempuan ke Pelanggan di Kamar Hotel, Patok Harga Segini Sekali Kencan

“Kami bukan menolak untuk saat ini, kami belum merespon, karena kami masih sibuk dengan 11 orang kawan-kawan kami,” ungkapnya.

Samsul menerangkan, saat ini pihaknya tetap mengajukan upaya permohonan penangguhan penahanan terhadap rekan mereka sebanyak 11 orang tengah menjalani tahanan di Mapolda Bangka Belitung.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada 45 penjamin yang siap memberikan jaminan terhadap penangguhan 11 orang tersangka tersebut.

“Kami telah memohon kepada penyidik dalam hal ini untuk mengajukan penangguhan penahanan, kalau informasi terakhir penyidik masih melakukan gelar perkara,” ungkapnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

tersangka

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik

Crime in Belitong

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri
pos kamling Desa Terong

Crime in Belitong

Cegah Maraknya Aksi Pencurian, Pemdes Terong Aktifkan Pos Kamling
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya
Mortir aktif

Crime in Belitong

Heboh Penemuan 20 Amunisi Mortir Diduga Masih Aktif di Tempat Pengepul Barang Bekas Pasir Putih Air Raya
terdakwa

Crime in Belitong

Eksepsi Martoni Cs Ditolak Jaksa, Penasihat Hukum Tunggu Putusan Sela

Crime in Belitong

Parah! Istri Bos SPBU di Belitung Ini Pukul Anak Anggota DPRD Belitung, Pihak Keluarga Lapor Polisi
Perang Sarung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Belasan Remaja Terlibat “Perang Sarung”, Satu Remaja Alami Luka Memar di Bahu dan Kepala