BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Foresta Lestari Dwikarya diketahui enggan mencabut laporan terhadap 11 tersangka kasus pengrusakan aset perusahaannya pada Agustus lalu.
Hal ini menurut koordinator lapangan masyarakat tujuh desa yang berkonflik dengan Foresta Lestari Dwikarya, Samsul Basroni, Jumat (8/9) pagi.
“Pihak perusahaan menyatakan tidak mau menarik laporan terhadap 11 tersangka. Otomatis tim pansus di sini akan berjalan, mencari fakta dan data yang sesuai terjadi di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, adapun “win-win solution” yang pihaknya tawarkan kepada pihak Foresta Lestari Dwikarya selama ini sudah cukup baik.
Ia menambahkan, solusi dari PT. Foresta tersebut ia harapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat tujuh desa dengan Foresta Lestari Dwikarya agar tidak panjang dan berlarut-larut.
“Sehingga bagaimana perusahaan bisa berinvestasi di Belitung dengan etika yang baik, dan keinginan masyarakat selama ini bisa terakomodir,” paparnya.
Samsul menjelaskan, dengan demikian, Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna menindaklanjuti konflik masyarakat tujuh desa dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya terus berjalan.
Pihaknya juga menanti kehadiran anggota Pansus Foresta Lestari Dwikarya DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung datang ke Belitung.
“Kami menunggu kedatangan tim pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Belitung,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah opsi solusi yang pihak perusahaan PT. Foresta Lestari Dwikarya tawarkan juga masih dikaji oleh masyarakat.
“Kami bukan menolak untuk saat ini, kami belum merespon, karena kami masih sibuk dengan 11 orang kawan-kawan kami,” ungkapnya.
Samsul menerangkan, saat ini pihaknya tetap mengajukan upaya permohonan penangguhan penahanan terhadap rekan mereka sebanyak 11 orang tengah menjalani tahanan di Mapolda Bangka Belitung.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada 45 penjamin yang siap memberikan jaminan terhadap penangguhan 11 orang tersangka tersebut.
“Kami telah memohon kepada penyidik dalam hal ini untuk mengajukan penangguhan penahanan, kalau informasi terakhir penyidik masih melakukan gelar perkara,” ungkapnya. (Nazriel)







