BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung melakukan razia di salah satu penginapan di Jalan Air Baik, Kelurahan Paal Satu, Jumat (10/3) malam.
Razia tersebut berlangsung dalam rangka patroli wilayah ketentraman dan ketertiban umum jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Dalam razia tersebut tim mengamankan sebanyak lima orang berinisial, FV (17), HAM (21), V (21), AF (44), dan AW (18).
Bahkan satu di antara lima orang tersebut yakni, AW (18) sedang dalam keadaan hamil dengan usia kandungan berusia enam bulan.
Kepala Seksi Penerbitan, Operasional dan Pengendalian Satpol PP Belitung, Rully Hidayat seizin Kepala Satpol PP Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kelima orang tersebut ia amankan dari sebuah penginapan di kawasan Jalan Air Baik.
“Mereka kami amankan di kamar penginapan dalam kegiatan patroli wilayah Satpol PP Belitung,” ucapnya.
Rully menjelaskan, mereka terindikasi melakukan prositusi daring melalui aplikasi Mi-chat.
Ia menyebutkan, pasangan V (21) dan AF (44) saat pihaknya amankan, mereka sudah selesai melakukan berhubungan badan dan sudah melakukan transaksi.
“Transaksi melalui aplikasi Mi-chat dengan tarif sekitar Rp300 ribu,” terangnya.
Kemudian tim juga berhasil mengamankan AW (18) yang sedang menunggu pelanggan atau tamu padahal kondisinya dalam keadaan hamil.
“Kami juga mengamankan HAM (21) merupakan pacarnya AW (18), namun dia menunggu di kamar yang berbeda,” bebernya.
Ia menjelaskan, dari sejumlah remaja yang Satpol PP Belitung amankan, pihaknya menyerahkan kepada instansi sebelah.
”Dari beberapa orang yang kami amankan itu kami serahkan ke Dinas Sosial dan juga ke BNN Kabupaten Belitung,” katanya. (Ferdy)