Home / Crime in Belitong

Minggu, 5 Februari 2023 - 16:39 WIB

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung Andi Kustiawan ketika melakukan imbauan dan pemeriksaan kepada terapis panti pijat, Sabtu (4/2) malam.

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung Andi Kustiawan ketika melakukan imbauan dan pemeriksaan kepada terapis panti pijat, Sabtu (4/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung melakukan pemeriksaan terhadap terapis yang bekerja di panti pijat seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

Pemeriksaan tersebut dalam rangka razia gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Belitung serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Belitung.

Tim gabungan menyasar empat lokasi panti pijat yaitu Sri Ratu Massage, New Golden Hand Relaksasi, Grand Citra Relaksasi, dan Hand Healthy Massage.

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Belitung Andi Kustiawan mengatakan dalam giat tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terapis atau pemijat.

Tim melakukan pemeriksaan luar atau fisik satu per satu terapis mulai dari pemeriksaan mata dan lain sebagainya.

Baca Juga  Tradisi 'Bebanjor' di Belitung Timur Terima Sertifikat WBTb

“Salah satu cara mudah mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkoba bisa dilihat dari luar meskipun harus ada pemeriksaan lain seperti urine untuk lebih memperkuat,” paparnya.

Andi mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya tidak menemukan adanya terapis yang terindikasi menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Dari kegiatan pendampingan kami terhadap kegiatan Satpol PP dari panti pijat tadi tidak ada indikasi yang menggunakan narkoba,” ungkapnya.

lebih lanjut, Andi menyampaikan, para perempuan terapis di panti pijat sebenarnya masuk ke dalam kelompok berisiko tinggi melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  KNPI Belitung Gelar Kemah Pemuda dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

“Bisa dari diri sendiri dan dari pengunjung yang membawa barang tersebut, karenanya kita imbau dan juga sosialisasikan aturannya,” ucap Andi.

Oleh karena itu, BNNK Belitung memiliki program Skrining Intervensi Lapangan (SIL) dengan tujuan mengimbau jangan sampai menyalagunakan narkotika dan obat terlarang lainnya.

“Kami menjangkau selain tempat tongkrongan anak muda juga masuk ke kafe-kafe, panti pijat. Di situ bukan hanya mencari penyalahgunaan kami memberi imbauan agar jangan pengunjung sampai menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang,” terangnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

toko kelontong

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Panggil Dua Pemilik Toko Kelontong yang Kedapatan Jual Miras, Barang Bukti Bakal Dimusnahkan

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
kratom

Crime in Belitong

Lagi, Satpol PP Belitung Ciduk Pengguna Kratom

Crime in Belitong

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi
11 Tersangka

Crime in Belitong

Foresta Menolak Cabut Laporan 11 Tersangka Pengrusakan, Korlap Samsul: Perjuangan Berlanjut Sesuai Data dan Fakta
Operasi Pekat Menumbing 2023

Crime in Belitong

Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023, Polres Beltim Musnahkan Ratusan Botol Miras
FKRB

Crime in Belitong

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs