Home / Crime in Belitong

Rabu, 5 April 2023 - 12:40 WIB

Lagi, Satpol PP Belitung Ciduk Pengguna Kratom

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali berhasil mengamankan enam orang pemuda penyalahguna bubuk kratom. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda dalam patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung, Selasa (4/4) malam.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali berhasil mengamankan enam orang pemuda penyalahguna bubuk kratom. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda dalam patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung, Selasa (4/4) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, kembali mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan kratom.

Keempat pemuda tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda pada, Selasa (4/3) malam dalam giat patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung.

Adapun dua orang pemuda pertama yakni berinisial, RW (19) dan MP (19). Keduanya Satpol PP amankan di seputaran kawasan Pantai Tanjungpendam.

Kemudian empat orang lainnya adalah, A (34), R (23), RA (28), dan IY (32). Satpol PP mengamankan mereka di kawasan pedestarian atau trotoar depan Hotel Grand Hatika Belitung.

Baca Juga  Pihak Perusahaan Respon Pernyataan LSM Fakta Terkait Pekerjaan Proyek Situ Kulong Minyak, Ini Penjelasannya

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Belitung, Abdul Hadi seizin Kasat Pol PP, Hendri Suzanto mengatakan dari enam orang yang diamankan tersebut lima di antaranya merupakan pengguna aktif kratom.

Selanjutnya tiga orang juga merupakan pengguna aktif obat batuk Mextril. Obat batuk mextril adalah obat yang penggunaannya harus berdasarkan kebutuhan, tidak bisa seenaknya.

Baca Juga  DLH Belitung Sosialisasi Aplikasi BERASAN

Ia menjelaskan, keenam pemuda tersebut mendapat pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kemudian kami serahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung guna melakukan assesmen,” paparnya.

Selain itu, lanjut Sani, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BNNK Belitung dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Belitung untuk melakukan penertiban penjual kratom.

“Karena kasus penyalahgunaan kratom di Belitung saat ini sudah sangat tidak wajar,” ungkapnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023
fasilitas

Crime in Belitong

Parah! Siswa di Beltim Ini Tega Bakar dan Rusak Fasilitas Sekolahnya Sendiri

Crime in Belitong

Diduga Salah Sasaran Berita ‘Kapal Kayu’, Jurnalis Media Online di Belitung Dicekik dan Diintimidasi
Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan
Korupsi

Crime in Belitong

Terdakwa Korupsi Ruang Bedah Sentral Divonis Dua Tahun Penjara
RJ Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terapkan Restorative Justice untuk Dua Perkara
Tilang Manual Beltim

Crime in Belitong

Perhatian! Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polres Beltim Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual