Home / Crime in Belitong

Rabu, 5 April 2023 - 12:40 WIB

Lagi, Satpol PP Belitung Ciduk Pengguna Kratom

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali berhasil mengamankan enam orang pemuda penyalahguna bubuk kratom. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda dalam patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung, Selasa (4/4) malam.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali berhasil mengamankan enam orang pemuda penyalahguna bubuk kratom. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda dalam patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung, Selasa (4/4) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, kembali mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan kratom.

Keempat pemuda tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda pada, Selasa (4/3) malam dalam giat patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung.

Adapun dua orang pemuda pertama yakni berinisial, RW (19) dan MP (19). Keduanya Satpol PP amankan di seputaran kawasan Pantai Tanjungpendam.

Kemudian empat orang lainnya adalah, A (34), R (23), RA (28), dan IY (32). Satpol PP mengamankan mereka di kawasan pedestarian atau trotoar depan Hotel Grand Hatika Belitung.

Baca Juga  Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Belitung, Abdul Hadi seizin Kasat Pol PP, Hendri Suzanto mengatakan dari enam orang yang diamankan tersebut lima di antaranya merupakan pengguna aktif kratom.

Selanjutnya tiga orang juga merupakan pengguna aktif obat batuk Mextril. Obat batuk mextril adalah obat yang penggunaannya harus berdasarkan kebutuhan, tidak bisa seenaknya.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Ramadhan 1445 Hijrah, Pemkab Belitung Timur Gelar Operasi Pasar

Ia menjelaskan, keenam pemuda tersebut mendapat pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kemudian kami serahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung guna melakukan assesmen,” paparnya.

Selain itu, lanjut Sani, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BNNK Belitung dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Belitung untuk melakukan penertiban penjual kratom.

“Karena kasus penyalahgunaan kratom di Belitung saat ini sudah sangat tidak wajar,” ungkapnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Operasi Zebra Menumbing 2023 di Polres Belitung Timur Resmi Berakhir, Jaring 279 Pelanggar
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023
konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional

Crime in Belitong

57 Pegawai Pemda Belitung Dites Urine, Ini Hasilnya

Crime in Belitong

Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu
Belitung

Crime in Belitong

Mulai Hari Ini, Polres Belitung Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023
Tersangka

Crime in Belitong

Tersangka Tipikor Gedung Bedah Sentral RSUD Belitung Timur Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang