Home / Crime in Belitong

Rabu, 5 April 2023 - 12:40 WIB

Lagi, Satpol PP Belitung Ciduk Pengguna Kratom

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali berhasil mengamankan enam orang pemuda penyalahguna bubuk kratom. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda dalam patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung, Selasa (4/4) malam.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali berhasil mengamankan enam orang pemuda penyalahguna bubuk kratom. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda dalam patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung, Selasa (4/4) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, kembali mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan kratom.

Keempat pemuda tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda pada, Selasa (4/3) malam dalam giat patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung.

Adapun dua orang pemuda pertama yakni berinisial, RW (19) dan MP (19). Keduanya Satpol PP amankan di seputaran kawasan Pantai Tanjungpendam.

Kemudian empat orang lainnya adalah, A (34), R (23), RA (28), dan IY (32). Satpol PP mengamankan mereka di kawasan pedestarian atau trotoar depan Hotel Grand Hatika Belitung.

Baca Juga  Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Belitung, Abdul Hadi seizin Kasat Pol PP, Hendri Suzanto mengatakan dari enam orang yang diamankan tersebut lima di antaranya merupakan pengguna aktif kratom.

Selanjutnya tiga orang juga merupakan pengguna aktif obat batuk Mextril. Obat batuk mextril adalah obat yang penggunaannya harus berdasarkan kebutuhan, tidak bisa seenaknya.

Baca Juga  Parah! Pantai Beltim Dirusak Aktivitas Tambang dan Tempat Maksiat Berkedok Warkop, DPRD Minta Pemda Bertindak Tegas

Ia menjelaskan, keenam pemuda tersebut mendapat pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kemudian kami serahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung guna melakukan assesmen,” paparnya.

Selain itu, lanjut Sani, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BNNK Belitung dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Belitung untuk melakukan penertiban penjual kratom.

“Karena kasus penyalahgunaan kratom di Belitung saat ini sudah sangat tidak wajar,” ungkapnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Kratom

Crime in Belitong

Parah! Bukannya Tadarusan di Bulan Ramadan, Tiga Pemuda Ini Malah Konsumsi Kratom

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
Korupsi

Crime in Belitong

Terdakwa Korupsi Ruang Bedah Sentral Divonis Dua Tahun Penjara
ART mencuri Jam Tangan

Crime in Belitong

Seorang ART di Beltim Curi Jam Tangan Majikan Senilai Jutaan Rupiah, Berhasil Diringkus di Bengkulu

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Crime in Belitong

Polisi Berhasil Ciduk Seorang Satpam THM di Bangka Tengah, Kedapatan Simpan 32 Paket Sabu

Crime in Belitong

Nama Jurnalis Belitong Today Dicatut Minta Bantuan Dana, Redaktur Pelaksana Sampaikan Klarifikasi

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan