Home / Crime in Belitong

Rabu, 5 April 2023 - 12:40 WIB

Lagi, Satpol PP Belitung Ciduk Pengguna Kratom

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali berhasil mengamankan enam orang pemuda penyalahguna bubuk kratom. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda dalam patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung, Selasa (4/4) malam.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali berhasil mengamankan enam orang pemuda penyalahguna bubuk kratom. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda dalam patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung, Selasa (4/4) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, kembali mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan kratom.

Keempat pemuda tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda pada, Selasa (4/3) malam dalam giat patroli wilayah yang digelar oleh Satpol PP Belitung.

Adapun dua orang pemuda pertama yakni berinisial, RW (19) dan MP (19). Keduanya Satpol PP amankan di seputaran kawasan Pantai Tanjungpendam.

Kemudian empat orang lainnya adalah, A (34), R (23), RA (28), dan IY (32). Satpol PP mengamankan mereka di kawasan pedestarian atau trotoar depan Hotel Grand Hatika Belitung.

Baca Juga  Mengejutkan! Bang Away Putuskan Mundur dari Pilkada Belitung 2024, Benarkah Jadi Tumbal Kepentingan Parpol?

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Belitung, Abdul Hadi seizin Kasat Pol PP, Hendri Suzanto mengatakan dari enam orang yang diamankan tersebut lima di antaranya merupakan pengguna aktif kratom.

Selanjutnya tiga orang juga merupakan pengguna aktif obat batuk Mextril. Obat batuk mextril adalah obat yang penggunaannya harus berdasarkan kebutuhan, tidak bisa seenaknya.

Baca Juga  Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan

Ia menjelaskan, keenam pemuda tersebut mendapat pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kemudian kami serahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung guna melakukan assesmen,” paparnya.

Selain itu, lanjut Sani, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BNNK Belitung dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Belitung untuk melakukan penertiban penjual kratom.

“Karena kasus penyalahgunaan kratom di Belitung saat ini sudah sangat tidak wajar,” ungkapnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
Ikal Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Berkas Kasus Penipuan Mi-chat Ikal Laskar Pelangi Sudah Masuk Ke Kejari Beltim
ART mencuri Jam Tangan

Crime in Belitong

Seorang ART di Beltim Curi Jam Tangan Majikan Senilai Jutaan Rupiah, Berhasil Diringkus di Bengkulu
Dinas Pekerjaan Umum

Crime in Belitong

Parah! Nomor Kepala Dinas PU Belitung Timur Dicatut, Modus Penipuan
Razia Toko

Crime in Belitong

Razia Dua Toko Kelontong, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras, Panggil Pemilik ke Mako

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan
Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel
konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional