BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung bersama tim gabungan melakukan razia dua penginapan dan satu kosan di seputaran Kota Tanjungpandan, Selasa (14/2) malam.
Razia tersebut dalam rangka menjaga kondisi ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Selain itu, razia malam ini juga kami lakukan bertepatan dengan momentum Valentine Day atau Hari Kasih Sayang,” kata Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi, Selasa (14/2) malam.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan pasangan yang melakukan prostitusi online, berinisial ZA (30) dan inisial R (41).
“Di dalam kamarnya kami temukan alat kontrasepsi terpakai dengan yang belum terpakai, tapi kamarnya atas nama orang yang berbeda yakni KD (24) sebagai penyewa kamar,” jelasnya.
Kemudian, petugas juga berhasil mengamankan seorang berinisial S (31) dan ER (34) yang juga melakukan prostitusi online itu.
“Jadi mereka ini pertama kenal melalui aplikasi Mi-Chat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, tim juga berhasil mengamankan seseorang inisial A (35) dan F (25) pasangan sesama jenis.
“Dari kamar juga kami temukan alat kontrasepsi yang sudah terpakai di tempat sampah,” imbuhnya.
Sedangkan di lokasi yang berbeda yakni di kosan seputar Tanjungpandan, tim berhasil mengamankan empat orang.
“Pertama inisial R (26) yang memang target kami, ternyata pas melakukan pemeriksaan di kamarnya tadi ada inisial B (17),” paparnya.
Selanjutnya dari hasil interogasi tim ternyata menemukan B (17) yang merupakan operator prostitusi daring berinisial SSD (32) dan AT (28).
“Jadi di HP nya B ini ada Aplikasi atas nama inisial SSD, dia yang berkomunikasi dengan pelanggan,” jelasnya.
Selanjutnya tim juga berhasil mengamankan muda-mudi yang sedang pacaran AP (20) dengan B (21).
Tim juga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R (26) yang baru saja diamankan beberapa malam sebelumnya.
“Seseorang berinisial R (26) baru kemarin kami periksa dan kini sudah kami amankan lagi dengan kasus yang sama dengan GTP (26),” ungkapnya.
Abdul Hadi menjelaskan, kelimabelas orang tersebut menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan jajaran samping karena ada dugaan mereka mengkonsumsi obat-obatan. Karena, ketika kami tanya, respon mereka agak lambat,” paparnya. (Mg1)







