Home / Crime in Belitong

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:16 WIB

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi

Kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Belitung dalam mengungkap dugaan kasus Tipikor penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020, Selasa 23 Juli 2024.

Kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Belitung dalam mengungkap dugaan kasus Tipikor penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020, Selasa 23 Juli 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Penyidik Kejaksaan Negeri Belitung melakukan penyidikan dan tindakan penggeledahan dalam perkara KONI Belitung tahun 2016-2020.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri, Selasa 23 Juli 2024 penyidik Kejaksaan Negeri Belitung telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan dugaan tipikor dalam pengelolaan/penggunaan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020 ke tahap penyidikan.

Hal ini dikarenakan adanya keyakinan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan baik dari saksi-saksi, surat dan alat bukti lainnya.

Baca Juga  Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan

“Guna membuat terang penanganan perkara dan pemenuhan alat bukti penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda sekaligus,” jelas Riki.

Ia menjelaskan, tindakan penggeledahan tersebut mengacu kepada pasal 32 KUHAP, bahwa untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan.

“Kemudian nantinya penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperdalam keterangan saksi-saksi dan akan segera menetapkan tersangka,” tambah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri.

Baca Juga  Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha

Penyidik Lakukan Penyitaan

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang masih berkaitan dengan dugaan Tipikor penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020.

“Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kurang lebih 100 dokumen yang berkaitan dengan perkara ini, dan akan melakukan analisa lebih dalam terhadap dokumen-dokumen tersebut,” sebut Riki. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Penipuan

Crime in Belitong

Polres Beltim Bekuk Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penjualan Obat
Oknum ASN

Crime in Belitong

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI
konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran
Vandalisme Batu Tanjung Tinggi

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Satu Pelaku Vandalisme di Batu Pantai Tanjung Tinggi, Ini Motif Pelaku
PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu