Home / Crime in Belitong

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:16 WIB

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi

Kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Belitung dalam mengungkap dugaan kasus Tipikor penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020, Selasa 23 Juli 2024.

Kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Belitung dalam mengungkap dugaan kasus Tipikor penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020, Selasa 23 Juli 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Penyidik Kejaksaan Negeri Belitung melakukan penyidikan dan tindakan penggeledahan dalam perkara KONI Belitung tahun 2016-2020.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri, Selasa 23 Juli 2024 penyidik Kejaksaan Negeri Belitung telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan dugaan tipikor dalam pengelolaan/penggunaan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020 ke tahap penyidikan.

Hal ini dikarenakan adanya keyakinan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan baik dari saksi-saksi, surat dan alat bukti lainnya.

Baca Juga  Build Tourist Trust, Acting Governor of Babel Says Halal Certificate is Important for MSMEs to Have

“Guna membuat terang penanganan perkara dan pemenuhan alat bukti penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda sekaligus,” jelas Riki.

Ia menjelaskan, tindakan penggeledahan tersebut mengacu kepada pasal 32 KUHAP, bahwa untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan.

“Kemudian nantinya penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperdalam keterangan saksi-saksi dan akan segera menetapkan tersangka,” tambah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri.

Baca Juga  Fakta Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara

Penyidik Lakukan Penyitaan

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang masih berkaitan dengan dugaan Tipikor penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020.

“Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kurang lebih 100 dokumen yang berkaitan dengan perkara ini, dan akan melakukan analisa lebih dalam terhadap dokumen-dokumen tersebut,” sebut Riki. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Mortir Brimob Polda Babel

Crime in Belitong

Brimob Polda Babel Ledakkan 20 Mortir Sisa PD II, Begini Penampakan Sisa Mortir Tersebut

Crime in Belitong

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri
Tambang

Crime in Belitong

Polres Beltim Tertibkan Aktivitas Tambang di DAS Manggar

Crime in Belitong

Seorang Terduga Mafia BBM di Belitung Dicokok Polisi
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Operasi Zebra Menumbing 2023 di Polres Belitung Timur Resmi Berakhir, Jaring 279 Pelanggar
Operasi PETI

Crime in Belitong

Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Gelar Operasi Lilin Menumbing 2022, Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kejaksaan Negeri

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT