Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 20:30 WIB

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL

Suasana pertemuan pembahasan aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan yang berlangsung di kantor Desa Juru Seberang, Senin (9/10).

Suasana pertemuan pembahasan aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan yang berlangsung di kantor Desa Juru Seberang, Senin (9/10).

BelitongToday, Tanjungpandan – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau menggelar pertemuan di kantor Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Senin (9/10) pagi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah, Plt Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Yulianta. Serta, jajaran lainnya dari UPTD KPHL Belantu Mendanau dan masyarakat penambang.

Pertemuan tersebut membahas soal larangan aktivitas menambang biji timah di dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

“Dalam pertemuan tadi kami menyampaikan masalah terkait persoalan menambang di dalam kawasan HL Desa Juru Seberang,” kata Humas UPTD KPHL Belantu Mendanau, Agustiar seizin Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya, Senin (9/10).

Baca Juga  Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang

Yoyon, sapaan akrab Agustiar menjelaskan, selain itu, pertemuan tersebut juga membahas peraturan hutan tentang kawasan hutan lindung. Serta, dampak kerusakan alam akibat aktivitas tambang biji timah ilegal di kawasan HL.

“Kami sosialisasikan kepada masyarakat menyangkut aturan atau regulasi tentang larangan menambang di kawasan HL. Kami bedah dan bahas semuanya di hadapan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Buka Festival Jeramba Sungai Padang, Sanem Optimis Bangkitkan Perekonomian Masyarakat

Yoyon menambahkan, pihaknya bersama stakeholder terkait terutama dari Pemerintah Kabupaten Belitung akan mencarikan solusi. Ataupun jalan keluar terbaik dari persoalan tersebut agar masyarakat tidak terjerat hukum.

“Karena rata-rata masyarakat Desa Juru Seberang adalah berprofesi sebagai penambang biji timah,” jelasnya.

Yoyon menyampaikan, sebagaimana arahan Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya berharap agar masyarakat tidak menambang lagi di lokasi tersebut.

“Kami menyampaikan agar masyarakat jangan menambang lagi di kawasan hutan lindung,” harapnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali
Kasus pembunuhan

Crime in Belitong

Membunuh untuk Menjual Ginjal Korban Tidak Masuk Akal, Ini Kata Dokter

Crime in Belitong

Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Martoni Cs Merasa Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Perkara Semacam Dipaksakan
Perang Sarung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Belasan Remaja Terlibat “Perang Sarung”, Satu Remaja Alami Luka Memar di Bahu dan Kepala

Crime in Belitong

Pria di Pangkalpinang Ini Jual Perempuan ke Pelanggan di Kamar Hotel, Patok Harga Segini Sekali Kencan
Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel
desa Bersinar

Crime in Belitong

BNNK Belitung Targetkan Bentuk Dua Desa Bersinar

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk