Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 20:30 WIB

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL

Suasana pertemuan pembahasan aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan yang berlangsung di kantor Desa Juru Seberang, Senin (9/10).

Suasana pertemuan pembahasan aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan yang berlangsung di kantor Desa Juru Seberang, Senin (9/10).

BelitongToday, Tanjungpandan – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau menggelar pertemuan di kantor Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Senin (9/10) pagi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah, Plt Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Yulianta. Serta, jajaran lainnya dari UPTD KPHL Belantu Mendanau dan masyarakat penambang.

Pertemuan tersebut membahas soal larangan aktivitas menambang biji timah di dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

“Dalam pertemuan tadi kami menyampaikan masalah terkait persoalan menambang di dalam kawasan HL Desa Juru Seberang,” kata Humas UPTD KPHL Belantu Mendanau, Agustiar seizin Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya, Senin (9/10).

Baca Juga  Imigrasi Tanjungpandan sebut ada 86 Orang WNA di Belitung

Yoyon, sapaan akrab Agustiar menjelaskan, selain itu, pertemuan tersebut juga membahas peraturan hutan tentang kawasan hutan lindung. Serta, dampak kerusakan alam akibat aktivitas tambang biji timah ilegal di kawasan HL.

“Kami sosialisasikan kepada masyarakat menyangkut aturan atau regulasi tentang larangan menambang di kawasan HL. Kami bedah dan bahas semuanya di hadapan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Berkas Kasus Penipuan Mi-chat Ikal Laskar Pelangi Sudah Masuk Ke Kejari Beltim

Yoyon menambahkan, pihaknya bersama stakeholder terkait terutama dari Pemerintah Kabupaten Belitung akan mencarikan solusi. Ataupun jalan keluar terbaik dari persoalan tersebut agar masyarakat tidak terjerat hukum.

“Karena rata-rata masyarakat Desa Juru Seberang adalah berprofesi sebagai penambang biji timah,” jelasnya.

Yoyon menyampaikan, sebagaimana arahan Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya berharap agar masyarakat tidak menambang lagi di lokasi tersebut.

“Kami menyampaikan agar masyarakat jangan menambang lagi di kawasan hutan lindung,” harapnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

penangguhan penahanan

Crime in Belitong

Penangguhan Penahanan Martoni Cs Ditolak, Kuasa Hukum Upayakan Pemindahan Penahanan 11 Tersangka
Staf SMA di Beltim

Crime in Belitong

Miris! Oknum Staf TU SMA di Beltim Edit Foto Siswi Jadi Tanpa Busana, Ternyata Korban Lebih dari Satu

Crime in Belitong

Update Terbaru Kasus Penyelundupan Timah di Selat Nasik, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka
Kasus pembunuhan

Crime in Belitong

Membunuh untuk Menjual Ginjal Korban Tidak Masuk Akal, Ini Kata Dokter
Anak Punk

Crime in Belitong

Meresahkan dan Mengganggu Ketertiban, Satpol PP – Dinsos Belitung Pulangkan Lima Anak Punk
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi

Crime in Belitong

Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan
RJ Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terapkan Restorative Justice untuk Dua Perkara