BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno mengatakan saat ini ada sebanyak 86 orang Warga Negara Asing (WNA) berada di Belitung.
Hal itu dikatakannya usai acara sosialisasi kebijakan keimigrasian terbaru bagi warga negara asing dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Sunset Bar BW Suite Tanjungpandan, Rabu (26/10).
“Jadi saat ini, per kemarin, saya dapat laporan, itu ada 86 orang asing yang melakukan perizinan ke kantor kami,” kata Suyatno.
Menurut Suyatno, jumlah WNA yang terdata sebanyak 86 orang itu tidak termasuk WNA yang berwisata ke Belitung, sebab wisatawan WNA tidak perlu melakukan perizinan ke Kantor Imigrasi Tanjungpandan sepanjang izin tinggalnya masih berlaku.
WNA itu juga memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
“Saat ini ada 16 pemegang Kitap. Untuk Kitas Penyatuan Keluarga ada delapan, untuk Kitas Pekerja ada 52, selanjutnya Kitas Investor itu ada satu, Kitas Lansia satu, Kitas Perairan satu, dan Kitas Pemegang Izin Tinggal Kunjungan ada tujuh,” jelasnya.
Suyatno menerangkan, untuk pengawasan mereka melakukan sosialisasi pelaporan orang asing, dan melakukan koordinasi dengan melakukan rapat tim pengawasan orang asing (Timpora).
“Sejauh ini penjamin juga kooperatif, kami juga rutin lakukan pengawasan,” tandasnya. (adoy)