Home / Crime in Belitong

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:51 WIB

Kejari Belitung Timur Terapkan Restorative Justice untuk Dua Perkara

Kejaksaan Negeri Belitung Timur berikan Restorative Justice terhadap 2 kasus pencurian, Kamis (16/03)

Kejaksaan Negeri Belitung Timur berikan Restorative Justice terhadap 2 kasus pencurian, Kamis (16/03)

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Belitung Timur kembali melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap dua perkara yang terjadi di wilayah Belitung Timur.

Kasus tersebut yaitu pencurian motor di Desa Gantung yang dilakukan Erwin. Serta, kasus pencurian cetakan batako di bumdes Desa Aik Kelik yang dilakukan Ronald.

Kepala Kejaksaan Negeri Beltim, Abdur Kadir mengatakan bahwa RJ sudah sering kejaksaan lakukan guna membantu masyarakat.

“Sore ini RJ penghentian penuntutan dua perkara yaitu pencurian motor di Gantung dan pencurian cetakan batako di Desa Aik Kelik. Ini merupakan RJ ketiga kita di tahun ini,” kata Kajari Belitung Timur, Kamis (16/3) sore.

Baca Juga  Jaga Stok Beras Jelang Nataru, Bulog Belitung Pasok 1.500 Ton Beras

Restorative justice adalah sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama. Hal ini untuk menyelesaikan secara bersama-sama bagaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemberian RJ kepada kedua tersangka berdasarkan beberapa pertimbangan.

“Kedua tersangka ini keluarganya dan korban sudah melakukan perdamaian dengan catatan pengembalian barang. Serta, memberikan biaya perbaikan terhadap motor dan cetakan batako yang mereka curi,” jelasnya.

Baca Juga  Pemuda Air Rembikang Jadi Instruktur Senam Tim Bola Voli Putri Gresik Petrokimia

Selain itu, kedua tersangka juga sudah memenuhi syarat RJ yaitu belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.

Namun, apabila kedua tersangka melakukan tindak pidana lagi, mereka akan kami proses dan tidak akan ada RJ lagi.

“Kejaksaan hanya memberikan RJ satu kali dan ini menjadi pembelajaran berharga buat orang tuanya agar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan tindak pidana lagi,” pungkasnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

‎Dugaan Main Hakim Sendiri di Desa Air Raya, Pemuda Juru Seberang Babak Belur Dikeroyok Massa
Pegawai SPBU Manggar

Crime in Belitong

Breaking News! Diduga Gelapkan Ratusan Solar Subsidi, Pegawai SPBU Sungai Manggar dan Pengerit Diringkus Polda Babel

Crime in Belitong

Zulfani, Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
Sidang

Crime in Belitong

Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan
Vandalisme Batu Tanjung Tinggi

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Satu Pelaku Vandalisme di Batu Pantai Tanjung Tinggi, Ini Motif Pelaku
Penipuan

Crime in Belitong

Polres Beltim Bekuk Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penjualan Obat
Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi