Home / Crime in Belitong

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:11 WIB

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!

Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung (BelitongToday/IST Humas Polres Belitung)

Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung (BelitongToday/IST Humas Polres Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut kembali digagalkan oleh jajaran Polres Belitung.

Seorang pria berinisial RP (32) berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau pada, Kamis 19 Februari 2026 subuh.

Aksi sigap petugas bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman barang haram dari Sadai, Bangka Selatan, menuju Pulau Belitung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Belitung melakukan pengintaian sejak pukul 02.00 WIB di area pelabuhan.

Sekitar pukul 05.30 WIB, kapal kargo KM. Kuala Bate bersandar dan melakukan bongkar muat.

Baca Juga  Ketua FKAB Belitung Benarkan Martoni Diamankan Pihak Kepolisian, Minta Masyarakat Tetap Berkepala Dingin

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang turun, termasuk satu unit truk Mitsubishi Fuso berwarna hijau dengan nomor polisi B-96XX.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus menyisipkan narkoba di antara barang-barang kargo otomotif.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kardus berisi selongsong knalpot dan as kruk motor, satu kantong besar berisi kristal putih diduga sabu berat bruto barang bukti mencapai kurang lebih 48,71 gram.

‎Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edhie Wibowo menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap tersangka RP untuk mengungkap jaringan pengedar di balik pengiriman ini.

Baca Juga  Parah! Tiang Lampu Taman di Belitung Timur Jadi Sasaran Vandalisme

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan akan terus diperketat guna memastikan Belitung bersih dari narkotika,” tegas Kapolres Belitung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti dan unit truk telah diamankan di Mapolres Belitung guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Pelanggar Trantibummas

Crime in Belitong

Waduh! Jumlah Pelanggar Trantibummas di Belitung Meningkat Tajam dalam Dua Bulan, Ini Datanya
Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya
Staf SMA di Beltim

Crime in Belitong

Miris! Oknum Staf TU SMA di Beltim Edit Foto Siswi Jadi Tanpa Busana, Ternyata Korban Lebih dari Satu
Prostitusi Online

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya