Home / Crime in Belitong

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:11 WIB

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!

Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung (BelitongToday/IST Humas Polres Belitung)

Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung (BelitongToday/IST Humas Polres Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut kembali digagalkan oleh jajaran Polres Belitung.

Seorang pria berinisial RP (32) berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau pada, Kamis 19 Februari 2026 subuh.

Aksi sigap petugas bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman barang haram dari Sadai, Bangka Selatan, menuju Pulau Belitung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Belitung melakukan pengintaian sejak pukul 02.00 WIB di area pelabuhan.

Sekitar pukul 05.30 WIB, kapal kargo KM. Kuala Bate bersandar dan melakukan bongkar muat.

Baca Juga  Nama Jurnalis Belitong Today Dicatut Minta Bantuan Dana, Redaktur Pelaksana Sampaikan Klarifikasi

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang turun, termasuk satu unit truk Mitsubishi Fuso berwarna hijau dengan nomor polisi B-96XX.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus menyisipkan narkoba di antara barang-barang kargo otomotif.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kardus berisi selongsong knalpot dan as kruk motor, satu kantong besar berisi kristal putih diduga sabu berat bruto barang bukti mencapai kurang lebih 48,71 gram.

‎Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edhie Wibowo menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap tersangka RP untuk mengungkap jaringan pengedar di balik pengiriman ini.

Baca Juga  ‎Pangkallalang Jadi Pelopor, Luncurkan Gerakan Sudut Baca Kelurahan, Tingkatkan Literasi Masyarakat!

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan akan terus diperketat guna memastikan Belitung bersih dari narkotika,” tegas Kapolres Belitung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti dan unit truk telah diamankan di Mapolres Belitung guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Ramadan

Crime in Belitong

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya
Pemukulan belitung timur

Crime in Belitong

Pelaku Pemukulan “Bocil” di Belitung Timur Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf Kepada Keluarga Korban

Crime in Belitong

Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan

Crime in Belitong

Agung Maitreyawira Gelar Konferensi Pers Tindakan Pemukulan yang Dialami Anaknya, Sebut Sudah Melapor ke Polres Belitung
Polda

Crime in Belitong

Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan

Crime in Belitong

Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi
Minuman Keras

Crime in Belitong

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini