BelitongToday, Membalong – Ketua Forum Kedukunan Adat Belitung (FKAB), Mukti Maharip membenarkan bahwa koordinator lapangan aksi demontrasi terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya, Martoni telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal ini Mukti sampaikan usai acara kesepakatan adat guna menyikapi konflik antara PT. Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat tujuh desa di kediaman tokoh adat Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Marza, Kamis (24/8) siang.
“Iya semalam sekitar pukul 02.00 WIB korlap Martoni telah pihak kepolisian amankan,” ucapnya kepada para awak media yang menghadiri kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada korlap aksi demontrasi tersebut sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pengerusakan kantor dan sejumlah peralatan PT. Foresta Lestari Dwikarya pada, Rabu (16/8) lalu.
Namun, Mukti, melanjutkan, Martoni belum memenuhi panggilan tersebut. Pihak kepolisian selanjutnya melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Martoni.
“Surat tersebut ada batas waktunya akhirnya semalam sekitar pukul 02.00 WIB kepolisian melakukan penjemputan terhadap Martoni,” paparnya.
Ia menambahkan, selain Martoni, ada delapan orang masyarakat yang juga turut polisi amankan dan mintai keterangan terhadap kejadian pengrusakan dan pembakaran beberapa waktu lalu.
“Total ada sembilan orang Polres amankan, tadi pagi saya juga mendapat telepon dari kepolisian bahwa memberikan informasi tentang telah diamankannya mereka,” ucap Kik Mukti, sapaan akrab Mukti Maharip.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tetap berkepala dingin menyikapi situasi yang terjadi saat ini. Ia berharap, masyarakat tidak melakukan aksi setelah pihak kepolisian mengamankan Martoni beserta delapan warga lainnya.
“Saya minta masyarakat mohon ikutilah apa kata para tokoh adat ini,” tutupnya. (Tim)