Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 April 2025 - 14:13 WIB

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial, KR diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Belitung.

Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial, KR diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan K.R (20) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung pada Rabu, 23 April 2025.

Korban diduga dicabuli oleh KR (20) di rumahnya saat korban sedang tertidur.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.

Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung pada, 23 April 2025.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban pada pagi hari, 23 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pada sore hari ini, 24 April 2025,” ujar Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana dalam keterangan resminya, Jumat 25 April 2025.

Baca Juga  Atasi Kesulitan Warga Dapatkan Air Bersih, BPBD Distribusikan 187 Ribu Liter Air Bersih

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan tersebut setelah mengonsumsi minuman keras dan memasuki rumah dan mendatangi Korban yang sedang tertidur sendirian selanjutnya meraba korban.

“Saat terbangun, korban melihat pelaku telah berada di atas tubuhnya dan korban sempat melawan dan berteriak namun pelaku mengancamnya dengan kata-kata kasar agar tidak berteriak,” tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku erancam dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI. No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga  Tersangka Tipikor Gedung Bedah Sentral RSUD Belitung Timur Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

“Orang tua dan keluarga diharapkan mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya kejahatan seksual. Jika terjadi kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar Kasatreskrim AKP Fatah Meilana. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi

Crime in Belitong

‎Polres Belitung Amankan 5 Remaja Terlibat Perang Sarung di Jalan Merdeka
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online
Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi
Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini