Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 April 2025 - 14:13 WIB

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial, KR diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Belitung.

Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial, KR diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan K.R (20) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung pada Rabu, 23 April 2025.

Korban diduga dicabuli oleh KR (20) di rumahnya saat korban sedang tertidur.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.

Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung pada, 23 April 2025.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban pada pagi hari, 23 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pada sore hari ini, 24 April 2025,” ujar Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana dalam keterangan resminya, Jumat 25 April 2025.

Baca Juga  Berbagi Kasih di Bulan Suci, Edi Nirwandi Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan tersebut setelah mengonsumsi minuman keras dan memasuki rumah dan mendatangi Korban yang sedang tertidur sendirian selanjutnya meraba korban.

“Saat terbangun, korban melihat pelaku telah berada di atas tubuhnya dan korban sempat melawan dan berteriak namun pelaku mengancamnya dengan kata-kata kasar agar tidak berteriak,” tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku erancam dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI. No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga  Heboh! Foto dan Video Penampakan Hantu di PT. Foresta Lestari Dwikarya Beredar, Warga Sebut Itu Asli bukan Editan

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

“Orang tua dan keluarga diharapkan mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya kejahatan seksual. Jika terjadi kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar Kasatreskrim AKP Fatah Meilana. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

Penemuan Mayat

Crime in Belitong

Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon

Crime in Belitong

Pria di Pangkalpinang Ini Jual Perempuan ke Pelanggan di Kamar Hotel, Patok Harga Segini Sekali Kencan
Belitung

Crime in Belitong

Mulai Hari Ini, Polres Belitung Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023
Perempuan

Crime in Belitong

Tiba di Pelabuhan Tanjungpandan, Perempuan Ini Langsung Dicokok Petugas, Bawa Sabu Seberat 107,3 Gram
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi
Polda

Crime in Belitong

Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan

Crime in Belitong

BNNK Belitung Bentuk Sekolah Bersih Narkoba, Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba dalam Pembelajaran