BelitongToday, Tanjungpandan – Kepolisian Resor Belitung menggelar Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2023 mulai 7-20 Februari.
“Operasi Keselamatan Menumbing 2023 berlangsung selama 14 hari dari tanggal 7 sampai dengan 20 Februari,” kata Kapolres Belitung, AKBP Didik Subiyakto ketika memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2023 di Halaman Polres Belitung, Selasa (7/2) pagi.
Menurutnya, Operasi Keselamatan Menumbing 2023 dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran,” sebutnya.
Kapolres menambahkan, Operasi Keselamatan Menumbing 2023 berlangsung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berkendara.
Pasalnya, jumlah pelanggar lalu lintas berupa tilang di Provinsi Babel pada tahun 2021 sebanyak 27.751 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28.152 kasus, naik sebesar 1,42%.
“Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2021 sebanyak 197 kejadian dan tahun 2022 sejumlah 359 kejadian, naik sebesar 17,27%,” ucapnya
Lebih lanjut, korban meninggal akibat kecelakaan tahun 2021 sebanyak 161 orang dan tahun 2022 sebanyak 176 orang, naik 8,52 persen.
“Dari data tersebut kita patut menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas Polri tidak bisa berdiam diri,” terangnya
Kapolres menyebutkan, menurut UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) no. 22/2009 Polri bertugas meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.
“Dan membangun budaya tertib lalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” bebernya.
Operasi Keselamatan Menumbing 2023 ini merupakan operasi kewilayahan yang sejalan dengan program filter Kapolri yang disebut “Presisi”.
“Mengedepankan kemampuan polantas untuk memprediksi situasi dan kondisi bidang lalu lintas yang menjadi isu pemetaan daerah rawan laka lantas,” katanya. (Mg1)