Home / Crime in Belitong

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:21 WIB

Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung dan DSPPPA Belitung kembali berhasil mengamankan dua orang perempuan pelaku prostitusi online.

Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial, P (23) dan S (30) asal Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka terjaring dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

Plh. Sekretaris Satpol PP Belitung, Saiman seizin Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto mengatakan sebelumnya tim deteksi dini Satpol PP Belitung berhasil mengendus praktik prostitusi daring pada sebuah rumah di salah satu komplek perumahan subsidi di seputaran wilayah Tanjungpandan.

Baca Juga  Razia Dua Toko Kelontong, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras, Panggil Pemilik ke Mako

“Kemudian keterangan tim deteksi dini di lapangan kami terima. Selanjutnya kami analisa dan kami jadikan dasar sebagai pelaksanaan operasi pekat malam ini,” paparnya.

Saiman menjelaskan, pada saat penggerebekan, tim berhasil menangkap basah dua perempuan tersebut yang tengah menjalani praktik prostitusi online melalui aplikasi Mi-chat.

“Tim juga berhasil mengamankan alat kontrasepsi kemudian mendapati minuman beralkohol golongan A,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya dua perempuan tersebut pihaknya bawa ke Mako Satpol PP Belitung untuk keterangan lebih lanjut dan pembinaan.

Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan mereka mengatakan baru tiga hari menjalani profesi tersebut.

Baca Juga  Kabupaten Belitung Miliki Perbup Integrasi Pendidikan Anti Narkoba

“Mereka ini pertama kali datang ke Pulau Belitung adalah di Beltim kerja di warkop Mirang. Untuk P (23) mengaku baru empat hari jual diri dan S (30) baru tiga hari,” paparnya.

Lebih lanjut, mereka baru saja ditebus oleh seorang perempuan berinisial R dari sebuah warkop kawasan di Mirang , Belitung Timur.

“Seorang perempuan berinisial, R ini juga diduga terindikasi memfasilitasi praktik prostitusi di rumah tersebut,” jelasnya.

Sedangkan untuk tarif short time mereka mematok sebesar Rp300.000 sampai Rp400.000.

“Keduanya kami lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya. (TIM)

Share :

Baca Juga

Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan
Razia Panti Pijat

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha
Anak Punk

Crime in Belitong

Meresahkan dan Mengganggu Ketertiban, Satpol PP – Dinsos Belitung Pulangkan Lima Anak Punk
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI
konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional
PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan