Home / Crime in Belitong

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:21 WIB

Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung dan DSPPPA Belitung kembali berhasil mengamankan dua orang perempuan pelaku prostitusi online.

Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial, P (23) dan S (30) asal Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka terjaring dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

Plh. Sekretaris Satpol PP Belitung, Saiman seizin Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto mengatakan sebelumnya tim deteksi dini Satpol PP Belitung berhasil mengendus praktik prostitusi daring pada sebuah rumah di salah satu komplek perumahan subsidi di seputaran wilayah Tanjungpandan.

Baca Juga  Belitung Lantik 264 Jabatan Fungsional Guru dan Dua Pamong Belajar

“Kemudian keterangan tim deteksi dini di lapangan kami terima. Selanjutnya kami analisa dan kami jadikan dasar sebagai pelaksanaan operasi pekat malam ini,” paparnya.

Saiman menjelaskan, pada saat penggerebekan, tim berhasil menangkap basah dua perempuan tersebut yang tengah menjalani praktik prostitusi online melalui aplikasi Mi-chat.

“Tim juga berhasil mengamankan alat kontrasepsi kemudian mendapati minuman beralkohol golongan A,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya dua perempuan tersebut pihaknya bawa ke Mako Satpol PP Belitung untuk keterangan lebih lanjut dan pembinaan.

Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan mereka mengatakan baru tiga hari menjalani profesi tersebut.

Baca Juga  Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang

“Mereka ini pertama kali datang ke Pulau Belitung adalah di Beltim kerja di warkop Mirang. Untuk P (23) mengaku baru empat hari jual diri dan S (30) baru tiga hari,” paparnya.

Lebih lanjut, mereka baru saja ditebus oleh seorang perempuan berinisial R dari sebuah warkop kawasan di Mirang , Belitung Timur.

“Seorang perempuan berinisial, R ini juga diduga terindikasi memfasilitasi praktik prostitusi di rumah tersebut,” jelasnya.

Sedangkan untuk tarif short time mereka mematok sebesar Rp300.000 sampai Rp400.000.

“Keduanya kami lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya. (TIM)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI
Dinas Pekerjaan Umum

Crime in Belitong

Parah! Nomor Kepala Dinas PU Belitung Timur Dicatut, Modus Penipuan
Kejaksaan Negeri

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT
kotak amal kubu

Crime in Belitong

Netizen Unggah Temuan Kotak Amal Hanyut di Jeramba Kubu, Diduga Milik Sebuah Masjid dan Sudah Dibobol Pencuri
Mortir aktif

Crime in Belitong

Heboh Penemuan 20 Amunisi Mortir Diduga Masih Aktif di Tempat Pengepul Barang Bekas Pasir Putih Air Raya
Ditreskrimsus Polda Babel

Crime in Belitong

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga