Home / Crime in Belitong

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:57 WIB

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023

Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi.

Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, merilis jumlah kasus dan pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama periode Februari-Maret 2023.

Selama kurun waktu tersebut, jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Belitung meningkat.

Total jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Belitung pada Februari sebanyak 39 pelanggar dari 20 kasus.

Sedangkan jumlah ini meningkat pada Maret 2023 yakni 74 pelanggar dari 15 kasus.

“Jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebelum bulan puasa ini meningkat,” jelas Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi, Kamis (30/3) pagi.

Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus pelanggaran tersebut salah satunya adalah pelanggaran indikasi tindakan asusila yang jumlahnya cukup tinggi.

Baca Juga  Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk

Pihaknya mencatat bulan Februari jumlah pelanggar indikasi tindak asusila sebanyak 17 pelanggar. Juga, pelanggar yang diduga memfasilitasi tindak asusila sebanyak empat orang.

Namun pada bulan Maret jumlah ini meningkat, jumlah pelanggar indikasi tindak asusila sebanyak 22 orang dan pelanggar indikasi memfasilitasi tindak asusila sebanyak tiga orang.

“Kami mengaku prihatin dengan kondisi ini di mana para pelaku juga sebagian besar memang remaja atau anak-anak muda,” jelasnya.

Ia menekankan, tindakan indikasi pelanggaran asusila yang dimaksud ini sebagai contoh praktik prositusi online. Juga, pasangan bukan suami istri yang terjaring di kamar hotel, hingga pasangan yang berduaan di tempat sepi.

Baca Juga  Subuh Keliling ke-163 DMI Belitung, Ustad Faisal Sampaikan Ceramah Sedihnya Berpisah dengan Ramadan

“Namun memang kebanyakan adalah pelaku prostitusi online melalui aplikasi Mi-chat,” bebernya.

Abdul Hadi menerangkan, motif yang melatarbelakangi mereka melakukan tindakan asusila ini adalah faktor ekonomi dan rata-rata mereka dari keluarga broken home.

“Sehingga kalau sudah broken home maka pengawasan dari orang tuanya lemah,” ungkap dia.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua agar dapat melakukan pengawasan yang ekstra kepada anaknya agar tidak terjerumus perbuatan semacam ini.

“Kami minta agar orang tua agar mengawasi anaknya dengan ekstra ketat,” harapnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Prostitusi Online

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya
Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang
Tambang

Crime in Belitong

Polres Beltim Tertibkan Aktivitas Tambang di DAS Manggar
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran
butir obat

Crime in Belitong

Wow! Pemuda Jalan Basuki Rahmat Tanjungpandan Ini Simpan Ratusan Tablet Tramadol dan Trihexyphenidyl, Berhasil Diciduk Satpol PP Belitung
sabu-sabu

Crime in Belitong

Simpan 43 Paket Sabu, Pria Pendatang Asal Sumsel Ini Dibekuk Satreskoba Polres Beltim
Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan