Home / Crime in Belitong

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:57 WIB

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023

Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi.

Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, merilis jumlah kasus dan pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama periode Februari-Maret 2023.

Selama kurun waktu tersebut, jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Belitung meningkat.

Total jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Belitung pada Februari sebanyak 39 pelanggar dari 20 kasus.

Sedangkan jumlah ini meningkat pada Maret 2023 yakni 74 pelanggar dari 15 kasus.

“Jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebelum bulan puasa ini meningkat,” jelas Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi, Kamis (30/3) pagi.

Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus pelanggaran tersebut salah satunya adalah pelanggaran indikasi tindakan asusila yang jumlahnya cukup tinggi.

Baca Juga  Cek Kondisi Parkir di Pusat Kota Tanjungpandan, Kadishub Belitung Turun Langsung

Pihaknya mencatat bulan Februari jumlah pelanggar indikasi tindak asusila sebanyak 17 pelanggar. Juga, pelanggar yang diduga memfasilitasi tindak asusila sebanyak empat orang.

Namun pada bulan Maret jumlah ini meningkat, jumlah pelanggar indikasi tindak asusila sebanyak 22 orang dan pelanggar indikasi memfasilitasi tindak asusila sebanyak tiga orang.

“Kami mengaku prihatin dengan kondisi ini di mana para pelaku juga sebagian besar memang remaja atau anak-anak muda,” jelasnya.

Ia menekankan, tindakan indikasi pelanggaran asusila yang dimaksud ini sebagai contoh praktik prositusi online. Juga, pasangan bukan suami istri yang terjaring di kamar hotel, hingga pasangan yang berduaan di tempat sepi.

Baca Juga  Belitung Regency Government to Build Food Court, Support Local MSME Progress

“Namun memang kebanyakan adalah pelaku prostitusi online melalui aplikasi Mi-chat,” bebernya.

Abdul Hadi menerangkan, motif yang melatarbelakangi mereka melakukan tindakan asusila ini adalah faktor ekonomi dan rata-rata mereka dari keluarga broken home.

“Sehingga kalau sudah broken home maka pengawasan dari orang tuanya lemah,” ungkap dia.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua agar dapat melakukan pengawasan yang ekstra kepada anaknya agar tidak terjerumus perbuatan semacam ini.

“Kami minta agar orang tua agar mengawasi anaknya dengan ekstra ketat,” harapnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis
Mortir Brimob Polda Babel

Crime in Belitong

Brimob Polda Babel Ledakkan 20 Mortir Sisa PD II, Begini Penampakan Sisa Mortir Tersebut
Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi
Razia Panti Pijat

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha
Operasi PETI

Crime in Belitong

Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek