Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh memberikan tanggapan terkait santernya kabar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Belitung yang kedapatan “ngamar” bersama perempuan di sebuah hotel berbintang di Tanjungpandan beberapa waktu lalu.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (9/10) siang, Sanem sapaan akrab Bupati Belitung mengakui bahwa telah menerima kabar tersebut. Akan tetapi sampai saat ini kabar tersebut belum terbukti kebenarannya.

“(Kabar, red) sampai ke saya. Kalau kabar yang baik-baik kadang lambat sampainya. Namun kalau yang “jat-jat” (jelek-jelek, red) cepat sampainya,” ucapnya.

Namun, Sahani melanjutkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa oknum ASN yang kedapatan berbuat asusila tersebut.

Baca Juga  LAM Belitung Dukung BCIF 2024, Sebut Perkuat Keberagaman Budaya

“Saya tidak tahu sampai sekarang, ada yang menyebutkan inisial, namun tidak tahu mana yang benar,” jelas Sahani.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir oknum pejabat yang melakukan tindakan tidak bermoral atau berbau asusila.

Menurutnya, tindakan tersebut seperti penyalahgunaan narkoba, judi, minuman keras, korupsi, dan main perempuan.

“Aku sudah sebut dengan kawan-kawan agar kita bisa sama-sama menjaga misalnya termasuk narkoba, judi, minuman keras, korupsi, dan urusan wanita,” paparnya.

Ia menyampaikan, seorang ASN terikat dengan kode etiknya. Oleh karena itu, siapapun ASN yang melanggar kode etik maka akan ada konsekuensi yang harus ia tanggungnya sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

“Termasuk urusan main perempuan itu ada kode etiknya, patut dipecat atau diberhentikan. Karena, itu ada aturannya dan saya berpegang dengan aturan itu,” tandasnya.

Ia memastikan, apabila perbuatan tersebut terbukti maka akan ada tindak lanjutnya. Namun hal tersebut harus berlandaskan adanya laporan yang masuk ke pihaknya.

“Kalau memang terbukti akan dilanjutkan, apabila ada yang melaporkan secara langsung. Tapi kalau kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan tidak, jadi laporkan dulu,” sebut Sanem. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Polres Belitung Gelar Operasi Lilin Menumbing 2022, Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
pos kamling Desa Terong

Crime in Belitong

Cegah Maraknya Aksi Pencurian, Pemdes Terong Aktifkan Pos Kamling
Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel
FKRB

Crime in Belitong

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs
Perempuan

Crime in Belitong

Tiba di Pelabuhan Tanjungpandan, Perempuan Ini Langsung Dicokok Petugas, Bawa Sabu Seberat 107,3 Gram

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
Mayat

Crime in Belitong

Ini Penjelasan Polisi Terkait Mayat Bunuh Diri, Sebut Miliki Kepribadian Tertutup