BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh memberikan tanggapan terkait santernya kabar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Belitung yang kedapatan “ngamar” bersama perempuan di sebuah hotel berbintang di Tanjungpandan beberapa waktu lalu.
Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (9/10) siang, Sanem sapaan akrab Bupati Belitung mengakui bahwa telah menerima kabar tersebut. Akan tetapi sampai saat ini kabar tersebut belum terbukti kebenarannya.
“(Kabar, red) sampai ke saya. Kalau kabar yang baik-baik kadang lambat sampainya. Namun kalau yang “jat-jat” (jelek-jelek, red) cepat sampainya,” ucapnya.
Namun, Sahani melanjutkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa oknum ASN yang kedapatan berbuat asusila tersebut.
“Saya tidak tahu sampai sekarang, ada yang menyebutkan inisial, namun tidak tahu mana yang benar,” jelas Sahani.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir oknum pejabat yang melakukan tindakan tidak bermoral atau berbau asusila.
Menurutnya, tindakan tersebut seperti penyalahgunaan narkoba, judi, minuman keras, korupsi, dan main perempuan.
“Aku sudah sebut dengan kawan-kawan agar kita bisa sama-sama menjaga misalnya termasuk narkoba, judi, minuman keras, korupsi, dan urusan wanita,” paparnya.
Ia menyampaikan, seorang ASN terikat dengan kode etiknya. Oleh karena itu, siapapun ASN yang melanggar kode etik maka akan ada konsekuensi yang harus ia tanggungnya sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Termasuk urusan main perempuan itu ada kode etiknya, patut dipecat atau diberhentikan. Karena, itu ada aturannya dan saya berpegang dengan aturan itu,” tandasnya.
Ia memastikan, apabila perbuatan tersebut terbukti maka akan ada tindak lanjutnya. Namun hal tersebut harus berlandaskan adanya laporan yang masuk ke pihaknya.
“Kalau memang terbukti akan dilanjutkan, apabila ada yang melaporkan secara langsung. Tapi kalau kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan tidak, jadi laporkan dulu,” sebut Sanem. (Tim)