Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh memberikan tanggapan terkait santernya kabar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Belitung yang kedapatan “ngamar” bersama perempuan di sebuah hotel berbintang di Tanjungpandan beberapa waktu lalu.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (9/10) siang, Sanem sapaan akrab Bupati Belitung mengakui bahwa telah menerima kabar tersebut. Akan tetapi sampai saat ini kabar tersebut belum terbukti kebenarannya.

“(Kabar, red) sampai ke saya. Kalau kabar yang baik-baik kadang lambat sampainya. Namun kalau yang “jat-jat” (jelek-jelek, red) cepat sampainya,” ucapnya.

Namun, Sahani melanjutkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa oknum ASN yang kedapatan berbuat asusila tersebut.

Baca Juga  Wow! Mulai dari Kasus Curat sampai Mucikari, Berikut Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur

“Saya tidak tahu sampai sekarang, ada yang menyebutkan inisial, namun tidak tahu mana yang benar,” jelas Sahani.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir oknum pejabat yang melakukan tindakan tidak bermoral atau berbau asusila.

Menurutnya, tindakan tersebut seperti penyalahgunaan narkoba, judi, minuman keras, korupsi, dan main perempuan.

“Aku sudah sebut dengan kawan-kawan agar kita bisa sama-sama menjaga misalnya termasuk narkoba, judi, minuman keras, korupsi, dan urusan wanita,” paparnya.

Ia menyampaikan, seorang ASN terikat dengan kode etiknya. Oleh karena itu, siapapun ASN yang melanggar kode etik maka akan ada konsekuensi yang harus ia tanggungnya sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Penangguhan Penahanan Martoni Cs Ditolak, Kuasa Hukum Upayakan Pemindahan Penahanan 11 Tersangka

“Termasuk urusan main perempuan itu ada kode etiknya, patut dipecat atau diberhentikan. Karena, itu ada aturannya dan saya berpegang dengan aturan itu,” tandasnya.

Ia memastikan, apabila perbuatan tersebut terbukti maka akan ada tindak lanjutnya. Namun hal tersebut harus berlandaskan adanya laporan yang masuk ke pihaknya.

“Kalau memang terbukti akan dilanjutkan, apabila ada yang melaporkan secara langsung. Tapi kalau kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan tidak, jadi laporkan dulu,” sebut Sanem. (Tim)

Share :

Baca Juga

Tambang Ilegal

Crime in Belitong

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023
Operasi PETI

Crime in Belitong

Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur
tersangka

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite

Crime in Belitong

Polres Belitung Gelar Operasi Lilin Menumbing 2022, Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J
sabu-sabu

Crime in Belitong

Simpan 43 Paket Sabu, Pria Pendatang Asal Sumsel Ini Dibekuk Satreskoba Polres Beltim