Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh memberikan tanggapan terkait santernya kabar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Belitung yang kedapatan “ngamar” bersama perempuan di sebuah hotel berbintang di Tanjungpandan beberapa waktu lalu.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (9/10) siang, Sanem sapaan akrab Bupati Belitung mengakui bahwa telah menerima kabar tersebut. Akan tetapi sampai saat ini kabar tersebut belum terbukti kebenarannya.

“(Kabar, red) sampai ke saya. Kalau kabar yang baik-baik kadang lambat sampainya. Namun kalau yang “jat-jat” (jelek-jelek, red) cepat sampainya,” ucapnya.

Namun, Sahani melanjutkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa oknum ASN yang kedapatan berbuat asusila tersebut.

Baca Juga  Baru Dua Kota di Belitung Timur Miliki RDTR, Padahal Penting untuk Penataan Kota

“Saya tidak tahu sampai sekarang, ada yang menyebutkan inisial, namun tidak tahu mana yang benar,” jelas Sahani.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir oknum pejabat yang melakukan tindakan tidak bermoral atau berbau asusila.

Menurutnya, tindakan tersebut seperti penyalahgunaan narkoba, judi, minuman keras, korupsi, dan main perempuan.

“Aku sudah sebut dengan kawan-kawan agar kita bisa sama-sama menjaga misalnya termasuk narkoba, judi, minuman keras, korupsi, dan urusan wanita,” paparnya.

Ia menyampaikan, seorang ASN terikat dengan kode etiknya. Oleh karena itu, siapapun ASN yang melanggar kode etik maka akan ada konsekuensi yang harus ia tanggungnya sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Belitung Gelar 'Ngupi Kun Dewan'

“Termasuk urusan main perempuan itu ada kode etiknya, patut dipecat atau diberhentikan. Karena, itu ada aturannya dan saya berpegang dengan aturan itu,” tandasnya.

Ia memastikan, apabila perbuatan tersebut terbukti maka akan ada tindak lanjutnya. Namun hal tersebut harus berlandaskan adanya laporan yang masuk ke pihaknya.

“Kalau memang terbukti akan dilanjutkan, apabila ada yang melaporkan secara langsung. Tapi kalau kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan tidak, jadi laporkan dulu,” sebut Sanem. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Pria di Pangkalpinang Ini Jual Perempuan ke Pelanggan di Kamar Hotel, Patok Harga Segini Sekali Kencan

Crime in Belitong

Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022
Mts Negeri 1

Crime in Belitong

Fasilitas Mts Negeri 1 Manggar Dirusak, Kaca Ruang Kelas Pecah Hingga Kipas Angin Dibakar
Kuasa Hukum

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka
sabu-sabu

Crime in Belitong

Simpan 43 Paket Sabu, Pria Pendatang Asal Sumsel Ini Dibekuk Satreskoba Polres Beltim
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Crime in Belitong

โ€ŽDugaan Main Hakim Sendiri di Desa Air Raya, Pemuda Juru Seberang Babak Belur Dikeroyok Massa

Crime in Belitong

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi