BelitongToday, Manggar – Kepolisian Resor Belitung Timur (Beltim) akan memberlakukan kembali tilang manual di wilayah hukum Polres Belitung Timur.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Beltim, AKP Abdul Haris mengatakan bahwa penerapan tilang manual tersebut akan diberlakukan di Belitung Timur dalam waktu dekat.
“Satu minggu setelah surat telegram dari Direktorat lantas Polda Babel, kita akan mulai sosialisasi terkait penerapan kembali tilang manual di Beltim. Minggu depan kemungkinan sudah kita terapkan,” kata Kasat Lantas Polres Beltim, AKP Abdul Haris, Kamis (4/5).
Menurutnya tilang manual tersebut akan menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di Belitung Timur.
“Selama ini yang kita lakukan adalah menegur saja dan memasang spanduk di tempat yang rawan kecelakaan. Setelah pemberlakuan tilang manual kembali, ia harapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Belitung Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait penerapan Tilang Elektronik Berbasis Ponsel (ETLE) pihaknya menyebut belum dapat memberlakukannya di Beltim dalam waktu dekat.
“Kita sudah mengajukan usulan. Tahun depan kita akan mendapatkan hibah dari pemerintah daerah untuk alat ETLE tersebut, mudah-mudahan bisa segera terlaksana,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas apapun jenis tilangnya, baik itu manual maupun elektronik.
“Saya mengajak masyarakat Belitung Timur untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas dan tidak lupa memakai helm saat berkendara,” pungkasnya. (Mario)