Home / Crime in Belitong

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:45 WIB

‎Dugaan Main Hakim Sendiri di Desa Air Raya, Pemuda Juru Seberang Babak Belur Dikeroyok Massa

Seorang pemuda asal Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung RA (22) diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga di Desa Air Raya, pada Kamis 5 Maret 2026 dini hari.

Seorang pemuda asal Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung RA (22) diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga di Desa Air Raya, pada Kamis 5 Maret 2026 dini hari.

BelitongToday, Tanjungpandan – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Belitung di tengah suasana bulan suci Ramadhan.

Seorang pemuda bernama RA (22), warga Desa Juru Seberang, diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh sekelompok warga di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, pada Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan RT 26, tepatnya di sekitar eks SMP Muhammadiyah.

RA (22) dikeroyok massa karena dicurigai hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong.

‎Namun, pihak keluarga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.

Akibat pengeroyokan tersebut, RA (22) mengalami luka serius. Berdasarkan keterangan keluarga, korban menderita lebam parah pada kedua mata hingga sulit melihat, serta luka robek di bagian kepala akibat pukulan dan injakan massa.

Baca Juga  Produksi Cabai di Belitung Capai 239,78 Ton

‎”Anak saya diperlakukan sangat tidak manusiawi, dipukuli dan diinjak-injak seperti binatang, padahal belum tentu dia bersalah. Di mana rasa kemanusiaan, apalagi ini di bulan suci Ramadhan,” ujar ayah korban, Darsono alias Pak Matek, dengan nada kecewa.

‎Pasca kejadian, korban sempat diamankan ke Mapolsek Tanjungpandan untuk menghindari amuk massa yang lebih luas.

‎Pada pagi harinya, ibu korban diminta datang ke kantor polisi untuk menandatangani sebuah surat perjanjian. Namun, Pak Matek menilai surat tersebut janggal dan tidak jelas siapa sebenarnya pihak yang dirugikan.

Dalam surat tersebut tertera nama seorang warga Air Raya berinisial S. Saat Pak Matek mencoba mengonfirmasi melalui telepon terkait siapa saja pelaku pemukulan, S mengaku tidak tahu dan justru memblokir nomor telepon orang tua korban.

Baca Juga  Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur

‎Kekecewaan keluarga semakin mendalam karena upaya koordinasi dengan aparatur desa setempat, termasuk Kepala Desa Air Raya dan Ketua APDESI Belitung, hingga saat ini belum membuahkan jawaban atau tanggapan yang memuaskan.

‎Pihak keluarga menegaskan tidak akan tinggal diam atas perlakukan brutal yang menimpa RA (22). Jika dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan tidak ada pihak yang bertanggung jawab atau mengakui aksi penganiayaan tersebut, keluarga berencana akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Belitung untuk diproses secara hukum.

‎”Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum. Kami ingin keadilan bagi anak kami yang sudah cacat akibat main hakim sendiri tanpa bukti ini,” pungkas Pak Matek. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

penjara

Crime in Belitong

Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara
Operasi PETI

Crime in Belitong

Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur
Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel

Crime in Belitong

Nama Jurnalis Belitong Today Dicatut Minta Bantuan Dana, Redaktur Pelaksana Sampaikan Klarifikasi
Razia Toko

Crime in Belitong

Razia Dua Toko Kelontong, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras, Panggil Pemilik ke Mako