Home / Crime in Belitong

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:45 WIB

‎Dugaan Main Hakim Sendiri di Desa Air Raya, Pemuda Juru Seberang Babak Belur Dikeroyok Massa

Seorang pemuda asal Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung RA (22) diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga di Desa Air Raya, pada Kamis 5 Maret 2026 dini hari.

Seorang pemuda asal Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung RA (22) diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga di Desa Air Raya, pada Kamis 5 Maret 2026 dini hari.

BelitongToday, Tanjungpandan – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Belitung di tengah suasana bulan suci Ramadhan.

Seorang pemuda bernama RA (22), warga Desa Juru Seberang, diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh sekelompok warga di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, pada Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan RT 26, tepatnya di sekitar eks SMP Muhammadiyah.

RA (22) dikeroyok massa karena dicurigai hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong.

‎Namun, pihak keluarga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.

Akibat pengeroyokan tersebut, RA (22) mengalami luka serius. Berdasarkan keterangan keluarga, korban menderita lebam parah pada kedua mata hingga sulit melihat, serta luka robek di bagian kepala akibat pukulan dan injakan massa.

Baca Juga  Antisipasi Aksi Geng Motor di Beltim, Pemda dan Forkopimda Gelar Rakor

‎”Anak saya diperlakukan sangat tidak manusiawi, dipukuli dan diinjak-injak seperti binatang, padahal belum tentu dia bersalah. Di mana rasa kemanusiaan, apalagi ini di bulan suci Ramadhan,” ujar ayah korban, Darsono alias Pak Matek, dengan nada kecewa.

‎Pasca kejadian, korban sempat diamankan ke Mapolsek Tanjungpandan untuk menghindari amuk massa yang lebih luas.

‎Pada pagi harinya, ibu korban diminta datang ke kantor polisi untuk menandatangani sebuah surat perjanjian. Namun, Pak Matek menilai surat tersebut janggal dan tidak jelas siapa sebenarnya pihak yang dirugikan.

Dalam surat tersebut tertera nama seorang warga Air Raya berinisial S. Saat Pak Matek mencoba mengonfirmasi melalui telepon terkait siapa saja pelaku pemukulan, S mengaku tidak tahu dan justru memblokir nomor telepon orang tua korban.

Baca Juga  DLH Belitung Ajak Masyarakat Cegah Banjir dengan Antisipasi Sampah Musim Hujan

‎Kekecewaan keluarga semakin mendalam karena upaya koordinasi dengan aparatur desa setempat, termasuk Kepala Desa Air Raya dan Ketua APDESI Belitung, hingga saat ini belum membuahkan jawaban atau tanggapan yang memuaskan.

‎Pihak keluarga menegaskan tidak akan tinggal diam atas perlakukan brutal yang menimpa RA (22). Jika dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan tidak ada pihak yang bertanggung jawab atau mengakui aksi penganiayaan tersebut, keluarga berencana akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Belitung untuk diproses secara hukum.

‎”Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum. Kami ingin keadilan bagi anak kami yang sudah cacat akibat main hakim sendiri tanpa bukti ini,” pungkas Pak Matek. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan

Crime in Belitong

Seorang Terduga Mafia BBM di Belitung Dicokok Polisi

Crime in Belitong

Polisi Berhasil Ciduk Seorang Satpam THM di Bangka Tengah, Kedapatan Simpan 32 Paket Sabu
toko kelontong

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Panggil Dua Pemilik Toko Kelontong yang Kedapatan Jual Miras, Barang Bukti Bakal Dimusnahkan
Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang

Crime in Belitong

Polres Belitung Bekuk Seorang Pemuda di Aik Ketekok, Simpan 98 Paket Sabu

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali

Crime in Belitong

Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Pengurus PPI Belitung Kecewa Berat