BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung masih menunggu target Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang diberikan BNN Provinsi Bangka Belitung Tahun 2023.
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, Desa Bersinar tahun 2023 ada dua desa, namun biasanya akan ada penambahan satu desa seperti tahun 2022 kemarin.
“Biasanya akan muncul kebijakan tambah 1 Desa Bersinar, seperti tahun lalu juga tertulis 2 tapi kita harus laksanakan 3,” kata Kepala BNNK Belitung Nasrudin Selasa (03/01).
Sebelumnya, tahun 2022 telah ada tiga desa Bersinar yang dilaunching yakni Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, dan Desa Lalang Kecamatan Manggar.
Menurut Nasrudin, mereka akan melakukan koordinasi terlebih dahulu karena desa bersinar bukan hanya seremoni saja, namun harus ada kegiatan yang berkaitan P4GN.
“Jadi desa itu melalukan sosialisasi, relawan ada di tempat dan juga tes urin,” paparnya.
Oleh karena itu, kata Nasrudin, pihaknya masih menunggu arahan BNN Provinsi Babel terkait target Desa Bersinar Tahun 2023, kalau mereka minta 3 desa, tentunya akan ada 2 desa di Belitung dan 1 di Beltim.
Dikatakannya, desa bersinar ini ujung tombak, komitmen Kades dengan aparat, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Agama, Pemuda, PKK dan lain-lainnya.
“Kalau mereka bersatu, maka desa bersinar artinya menyelesaikan masalah narkoba terobosan, kegiatan disesuaikan dengan kearifan lokal di desa itu,” tandasnya.(Adoy)