BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh menyesalkan tindakan anarkis berupa pengrusakan aset milik salah satu perusahaan kelapa sawit di daerah itu sehingga berujung pidana.
“Kami sangat menyesalkan tindakan anarkis beberapa waktu lalu padahal tuntutan masyarakat sedang dalam proses,” katanya, Senin (28/8).
Ia menyebutkan, saat ini sebanyak 11 pelaku pengrusakan aset perusahaan kelapa sawit PT. Foresta Lestari Dwikarya sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Termasuk koordinator lapangan, Martoni.
Pihaknya telah mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak anarkis dalam memperjuangkan hak-hak dan tuntutan mereka kepada perusahaan.
“Semuanya ada aturan, dalam proses kemarin seharusnya mereka tidak melakukan tindakan anarkis,” bebernya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mendiamkan persoalan ini dan akan memperjuangkan hak-hak masyarakat tersebut.
“Memang semuanya tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, kita harus ada data dan referensi. Hal ini sebenarnya sedang kami proses juga,” imbuhnya.
Selama ini pemerintah daerah telah menindaklanjuti sejumlah tuntutan para massa dan demonstran. Salah satunya, adalah melakukan uji petik terhadap keabsahan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Selain itu, pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung telah melakukan penilaian terhadap perusahaan.
“Kami sudah berbuat, kami sudah melakukan penilaian dan uji petik sesuai yang mereka (demonstran) laporkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap tindakan anarkis tersebut tidak terulang kembali dan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang benar.
“Kami sangat menyayangkan kejadian kemarin jangan sampai menyalahkan pemerintah daerah tidak menyikapi persoalan tersebut. Kami sudah berbuat banyak, seperti mengadakan pertemuan dengan Kapolres Belitung, Dandim Belitung, dan BPN Belitung,” ujarnya. (Tim)