Home / Crime in Belitong

Minggu, 16 April 2023 - 21:43 WIB

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka

Dispenser BBM yang disegel Polda Babel di SPBU Manggar, Belitung Timur.

Dispenser BBM yang disegel Polda Babel di SPBU Manggar, Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan tersangka kasus penyelewengan BBM subsidi di SPBU Sungai Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Tersangka tersebut berjumlah 2 orang yaitu berinisial MA dan NO yang ditangkap pada Kamis (13/4).

BelitongToday mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo. Beliau mengatakan, penangkapan tersebut terjadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis solar.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Tim Ditreskrimsus Polda Babel. Informasi terkait adanya aktivitas pengeritan BBM bersubsidi di SPBU tersebut,” kata AKBP Jojo Sutarjo, Minggu (16/4) malam.

Baca Juga  Sambut Ramadan 1444 Hijriah, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Tanjungpandan Normal

Atas informasi masyarakat tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap SPBU yang berada di Wilayah Manggar.

“Setelah penyelidikan, Tim menemukan serta mengamankan kendaraan yang kuat dugaannya melakukan pengeritan dengan menggunakan mobil Isuzu Panter,” ungkapnya.

Beberapa jeriken dan drum yang menjadi barang bukti penyelewengan BBM Bersubsidi berada di Polres Belitung

Salah satu tersangka yaitu M merupakan orang yang melakukan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang mendapat subsidi pemerintah.

Sementara, untuk tersangka N merupakan orang yang ikut serta melakukan Niaga Bahan Bakar Minyak yang mendapat subsidi pemerintah. Penyelewengan di SPBU wilayah Manggar Kabupaten Beltim dengan cara melakukan penjualan di atas harga HET.

“Jadi atas dasar inilah, pada saat gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka perkara penyalahgunaan BBM Bersubsidi,” pungkasnya.

Baca Juga  Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa saat ini kedua tersangka sudah pihaknya amankan di ruang tahan Polres Belitung untuk keterangan selanjutnya.

Penyegelan Dispenser

“Saat ini juga pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap Dispenser Bio Solar di SPBU di Kecamatan Manggar, Beltim tersebut,” terangnya.

Selain mengamankan satu unit mobil, Tim juga menyita barang bukti lain yakni 3 Drum dan 14 Jeriken berisi BBM jenis solar.

Tim mengamankan BBM bersubsidi tersebut sebanyak 800 Liter, dua unit Handphone, dan satu unit perangkat DVR merk Dahua. Juga, satu Adaptor, satu Mouse USB merk M-TECH, dan satu unit mesin Nozzle Nomor 2 merk Gilbarco untuk pengisian BBM. (Mario)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek

Crime in Belitong

Polres Belitung Bekuk Seorang Pemuda di Aik Ketekok, Simpan 98 Paket Sabu
Polres Belitung

Crime in Belitong

Kondisi Sudah Kondusif Hingga Istri Tersangka Rindu Suaminya, Wandi Memohon Penahanan Martoni Cs Bisa Dipindahkan ke Polres Belitung
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi
Prostitusi Online

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023