BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung menertibkan aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) yang beroperasi di kolong air baku PDAM Belitung, Air Serkuk, Jumat (24/2) sore.
Penertiban tersebut mengerahkan sebanyak kurang lebih 40 personel Satpol PP Belitung beserta armada kendaraannya.
Demi mencapai lokasi tambang tersebut, personel Satpol PP Belitung harus berjalan kaki sejauh 500 meter menyusuri hutan tepi kolong tesebut.
Kepala Satpol PP Belitung, Hendri Suzanto mengatakan penertiban menyusul adanya laporan masyarakat dan surat penegasan Bupati Belitung untuk mengamankan bukti.
Ia menjelaskan, bahwa kolong sumber air baku tersebut merupakan aset Pemkab Belitung.
“Kolong tersebut merupakan aset Pemda Belitung di mana tugas dan tanggung jawab Satpol PP adalah mengamankan aset pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, jika penambangan ilegal di lokasi tersebut ia biarkan dan tidak ada penindakan, otomatis masyarakat tidak dapat menggunakan air PDAM.
“Untuk itulah kami menyita barang bukti, kami ingin tahu siapa yang bertanggungjawab agar menghentikan aktivitasnya di seputar kolong PDAM,” jelasnya.
Hendri menyebutkan, dalam kegiatan tersebut tim mengamankan satu unit mesin tambang, selang, drum, dan sakan (wadah untuk menampung pasir timah).
“Peralatan tersebut kami amankan dan akan kami proses. Mengingat ini sudah di luar jam dinas, tenaga operasional petugas yang mengerjakan administrasi sudah pulang, kemungkinan akan berlanjut Senin,” bebernya.
Hendri berharap agar tidak ada lagi penambang yang melakukan aktivitas di area tersebut.
“Masyarakat sangat membutuhkan PDAM ini, kalau airnya keruh kasihan masyarakat luas. Jadi pakailah hari nuraninya jangan sampai merugikan orang lain,” pintanya. (Tim)