BelitongToday, Tanjungpandan – Kenaikan bahan bakar bersubsidi (BBM) beberapa waktu lalu, berimbas pada setiap sektor masyarakat, tidak terkecuali angkutan pelabuhan. Momentum ini juga mendorong supir angkutan pelabuhan di Tanjungpandan, Belitung, untuk menuntut kenaikan tarif yang belum pernah naik sejak 2014 lalu.
Ketua Asosiasi Supir Angkutan Pelabuhan (Assapel) Belitung, Suhar Iswandi mengatakan, aksi mogok kerja ini diikuti sekitar 30 orang supir truk angkutan.

“Hari ini melakukan mogok kerja bersama puluhan supir lain karena belum ada tindak lanjut apa-apa setelah pihaknya melakukan audiensi dengan DPRD Belitung dan pihak terkait pada tanggal 19 September lalu,” ujar Suhar kepada BelitongToday, Senin (26/9).
Menurutnya, DPRD dan pihak terkait seperti Dishub Belitung, bagian hukum dan ekonomi Belitung, Pelindo, dan pihak lainnya meminta waktu 7 hari untuk mengkaji penetapan tuntutan kenaikan tarif angkutan sebesar 35% dari tarif sebelumnya.
“Tarif angkutan pelabuhan belum pernah ada kenaikan sejak tahun 2014, sementara sparepart dan BBM terus mengalami kenaikan sehingga memberatkan para supir,” jelasnya.
Pihaknya juga menuntut Bupati membatalkan keputusan Bupati Belitung No. 188.45/603/KEP/HUBKOMINFO/2014 ttg penetapan tarif angkutan barang di Kabupaten Belitung.
Ia menambahkan, jika belum ada pihak terkait yang menemui para supir yang melakukan mogok kerja, pihaknya akan terus melakukan mogok kerja sampai tuntutan dipenuhi.
“Saat ini anggota aktif Assapel berjumlah kurang lebih 190 orang. Jika tidak ada tanggapan, aksi mogok kerja bisa diperluas kepada supir lainnya di luar supir angkutan pelabuhan,” tegas dia.
Aksi mogok kerja supir pelabuhan dapat berdampak pada ekonomi Kabupaten Belitung, karena saat ini arus keluar masuk barang pokok terpusat di Pelabuhan Tanjungpandan. (*)