Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:58 WIB

Cegah Kapal Compreng Nakal, Kades Seliu Minta Kapal Pengawas Standby

Kepala Desa Seliu, Edyar ketika menandatangani kesepakatan bersama antara nelayan tradisional kecamatan Membalong dan pengusaha kapal compreng tentang zona tangkap dan wilayah tangkap yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

Kepala Desa Seliu, Edyar ketika menandatangani kesepakatan bersama antara nelayan tradisional kecamatan Membalong dan pengusaha kapal compreng tentang zona tangkap dan wilayah tangkap yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Desa Seliu, Kecamatan Membalong, Edyar meminta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Babel menyiagakan kapal pengawas di perairan Seliu untuk mencegah kapal compreng nakal.

“Pemerintah Desa Seliu meminta DKP Babel atau Dinas Perikanan Belitung menyiapkan kapal pengawas standby di Seliu,” kata Edyar, Kamis (26/1).

Hal ini ia utarakan usai pertemuan antara nelayan Kecamatan Membalong bersama pengusaha kapal compreng di kantor DKP Belitung, Kamis (26/1).

Ia menyebutkan, nelayan sangat membutuhkan keberadaan kapal pengawas untuk memantau aktivitas kapal-kapal compreng yang nakal melanggar wilayah dan zona tangkap.

“Kapal pengawas ini akan memudahkan untuk memantau hasil konsekuensi kesepakatan pertemuan tadi,” jelasnya.

Baca Juga  Pasar Tanjungpandan Ramai Pembeli Jelang Malam Pergantian Tahun

Edyar menjelaskan, nelayan tradisional pulau Seliu dan desa lainnya di Kecamatan Membalong mengeluhkan keberadaan kapal compreng di perairan Seliu.

Kapal compreng tersebut telah beraktivitas selama dua bulan terakhir sehingga membuat tangkapan nelayan berkurang.

“Biasanya nelayan kami bisa selama tiga bulan mencari cumi di wilayah itu namun sekarang tidak sampai satu bulan cumi sudah habis,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan demikian nelayan melaporkan keberadaan kapal compreng kepada Pemerintah Desa Seliu.

Nelayan menyebutkan melihat secara langsung sebanyak 24 kapal compreng beraktivitas di bawah tujuh mil.

Padahal dalam aturan wilayah tangkap kapal compreng adalah berada di atas 12 mil dari bibir pantai.

Selanjutnya Pemerintah Desa Seliu melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Terima Kritikan Pedas Soal Pelayanan RSUD Belitung Timur, Direktur: Jika Ada yang Tidak Sesuai Lapor ke Saya

“Kami sudah melakukan pertemuan pada tanggal 6 Januari sebagai pernyataan sikap kami namun pihak kapal compreng tetap tidak mengindahkan,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengirimkan surat ke DKP Bangka Belitung untuk menangani persoalan aktivitas kapal compreng tersebut.

“Pihak DKP Bangka Belitung menindaklanjuti dan melaksanakan pertemuan pada hari ini,” jelasnya.

Ediar melanjutkan, pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan antara nelayan dan pengusaha kapal compreng tentang pembagian zona wilayah tangkap.

“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nanti demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan desa Pulau Seliu,” ungkapnya. (Nazriel)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Tarif Pelabuhan Tanjung Batu

Belitong Economic and Business

PT Pelabuhan Tanjung Batu Port Sosialisasikan Tarif Pelabuhan Tanjung Batu
Mustakim Bank Sumsel Babel

Belitong Economic and Business

Mustakim Harapkan Bank Sumsel Babel Bisa Lebih Eksis di Belitung

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Pemberdayaan UMKM, Pemprov Babel Gelar Sosialisasi Kemitraan
Samsat Belitung

Belitong Economic and Business

Libur Idul Fitri 1444 Hijriah, Ini Jadwal UPT Samsat Belitung
Stok Beras di Belitung

Belitong Economic and Business

Pj Gubernur Babel: Stok Beras di Belitung Aman Hingga Akhir Tahun

Belitong Economic and Business

Kabupaten Beltim Alami Inflasi Sebesar 0,29 Oktober 2024
Baznas Kabupaten Belitung

Belitong Economic and Business

Tahun 2023, Baznas Belitung Menargetkan Kumpulkan Zakat Rp3,96 Miliar

Belitong Economic and Business

Tim SAR Kembali Evakuasi Satu Jenazah Kru Helikopter NBO-105 Polri, Teridentifikasi Sebagai Bripka Joko Mudo