Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:58 WIB

Cegah Kapal Compreng Nakal, Kades Seliu Minta Kapal Pengawas Standby

Kepala Desa Seliu, Edyar ketika menandatangani kesepakatan bersama antara nelayan tradisional kecamatan Membalong dan pengusaha kapal compreng tentang zona tangkap dan wilayah tangkap yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

Kepala Desa Seliu, Edyar ketika menandatangani kesepakatan bersama antara nelayan tradisional kecamatan Membalong dan pengusaha kapal compreng tentang zona tangkap dan wilayah tangkap yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Desa Seliu, Kecamatan Membalong, Edyar meminta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Babel menyiagakan kapal pengawas di perairan Seliu untuk mencegah kapal compreng nakal.

“Pemerintah Desa Seliu meminta DKP Babel atau Dinas Perikanan Belitung menyiapkan kapal pengawas standby di Seliu,” kata Edyar, Kamis (26/1).

Hal ini ia utarakan usai pertemuan antara nelayan Kecamatan Membalong bersama pengusaha kapal compreng di kantor DKP Belitung, Kamis (26/1).

Ia menyebutkan, nelayan sangat membutuhkan keberadaan kapal pengawas untuk memantau aktivitas kapal-kapal compreng yang nakal melanggar wilayah dan zona tangkap.

“Kapal pengawas ini akan memudahkan untuk memantau hasil konsekuensi kesepakatan pertemuan tadi,” jelasnya.

Baca Juga  Gelar Lelang Terbuka, 60 Kendaraan Dinas Terjual,Pemkab Beltim Kumpulkan Rp820 Juta

Edyar menjelaskan, nelayan tradisional pulau Seliu dan desa lainnya di Kecamatan Membalong mengeluhkan keberadaan kapal compreng di perairan Seliu.

Kapal compreng tersebut telah beraktivitas selama dua bulan terakhir sehingga membuat tangkapan nelayan berkurang.

“Biasanya nelayan kami bisa selama tiga bulan mencari cumi di wilayah itu namun sekarang tidak sampai satu bulan cumi sudah habis,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan demikian nelayan melaporkan keberadaan kapal compreng kepada Pemerintah Desa Seliu.

Nelayan menyebutkan melihat secara langsung sebanyak 24 kapal compreng beraktivitas di bawah tujuh mil.

Padahal dalam aturan wilayah tangkap kapal compreng adalah berada di atas 12 mil dari bibir pantai.

Selanjutnya Pemerintah Desa Seliu melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  IPHI dan Baznas Belitung Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi

“Kami sudah melakukan pertemuan pada tanggal 6 Januari sebagai pernyataan sikap kami namun pihak kapal compreng tetap tidak mengindahkan,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengirimkan surat ke DKP Bangka Belitung untuk menangani persoalan aktivitas kapal compreng tersebut.

“Pihak DKP Bangka Belitung menindaklanjuti dan melaksanakan pertemuan pada hari ini,” jelasnya.

Ediar melanjutkan, pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan antara nelayan dan pengusaha kapal compreng tentang pembagian zona wilayah tangkap.

“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nanti demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan desa Pulau Seliu,” ungkapnya. (Nazriel)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Samsat Belitung Sosialisasikan Penghapusan Data Kendaraan Bermotor

Belitong Economic and Business

KTT G20 di Bali Beri Banyak Dampak Positif

Belitong Economic and Business

Lakukan Terobosan, PPN Tanjungpandan Sosialisasi PNBP Pascaproduksi

Belitong Economic and Business

Dari Belitung untuk Indonesia: PNM dan Pemkab Tumbuh Bersama 500 UMKM Melalui PKU Akbar

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau Kegiatan Gerakan Pangan Murah

Belitong Economic and Business

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Stok Bapok di Belitung Cukup, Harga Stabil

Belitong Economic and Business

‎Kecewa Pemadaman Listrik, Peternak Juru Seberang Geruduk Kantor PLN, Bawa Dua Mobil Pick Up Bangkai Ayam

Belitong Economic and Business

Alfamart Hadir di Tanjungpandan, Wabup Minta Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM Belitung