Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:13 WIB

‎Pemerintah Kabupaten Belitung Klarifikasi Pengalihan Sewa Gedung Puncak Toserba

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah (BelitongToday/IST)

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah (BelitongToday/IST)

‎BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai penandatanganan persetujuan pengalihan sewa Gedung Puncak Toserba.

Penjelasan ini dirilis untuk meluruskan kerancuan waktu pelaksanaan dan substansi dokumen yang ditandatangani.

‎Dalam keterangan tertulisnya, Pemkab Belitung menegaskan bahwa penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

‎Waktu ini sekaligus menepis isu yang menyebutkan proses tersebut bersamaan dengan agenda Bupati Belitung di Kecamatan Badau yang berlangsung hingga siang hari pada hari yang sama.

Baca Juga  Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Gelar Patroli Hak Pilih

‎Pemerintah menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani bukanlah kontrak sewa baru.

‎”Perlu ditegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan persetujuan pengalihan kontrak sewa yang telah berjalan antara Pemerintah Kabupaten Belitung dan PT Puncak, dengan masa perjanjian berlaku hingga tahun 2029,” tulis pernyataan pers tersebut.

‎Pengalihan sewa ini dilakukan atas permohonan PT Puncak kepada PT Babel Mart.

‎Pemkab memastikan bahwa proses peralihan ini tidak mengubah substansi perjanjian sedikit pun, termasuk jangka waktu, hak, maupun kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset.

Baca Juga  Dokter Gigi dan Dokter Spesialis Konservasi Gigi Ikuti Pelatihan, Poliklinik Gigi RSUD M Zein Beltim Bakal Tutup Sementara

‎Langkah ini diambil sebagai bagian dari kewenangan administratif untuk memastikan aset daerah tetap dimanfaatkan secara produktif dan tertib hukum.

‎Pemkab Belitung juga menjamin bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan, tanpa konflik kepentingan, dan terbuka untuk diawasi oleh publik maupun aparat pengawasan.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Belitung berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat tentang tata kelola aset daerah yang dilakukan secara profesional dan akuntabel demi kepentingan kemajuan daerah. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Pasar Induk Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Sambut Imlek 2022, Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Tanjungpandan Normal

Belitong Economic and Business

Resmikan KMP Puteri Leanpuri, Bupati Belitung Harap Peningkatan Konektivitas dan Ekonomi Antarpulau

Belitong Economic and Business

Ketua Gemawira Babel Sebut Peran UMKM Penting dalam Pembangunan Ekonomi Bangka Belitung
DTKS

Belitong Economic and Business

Ini Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos Januari 2023
Pasar Tani Belitung

Belitong Economic and Business

DKPP Lanjutkan Program Pasar Tani Tahun 2023

Belitong Economic and Business

Desa Baru Manggar Luncurkan Kampung Kekar
Kepala Dinas Tenaga Kerja Koprasi dan UKM Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Timur Berharap Koperasi Dapat Tumbuh dan Berkembang, Sejahterakan Anggota dan Masyarakat

Belitong Economic and Business

Food Court Belitung Segera Beroperasi, Tim Independen Mulai Lakukan Seleksi Calon Penyewa