Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:13 WIB

‎Pemerintah Kabupaten Belitung Klarifikasi Pengalihan Sewa Gedung Puncak Toserba

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah (BelitongToday/IST)

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah (BelitongToday/IST)

‎BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai penandatanganan persetujuan pengalihan sewa Gedung Puncak Toserba.

Penjelasan ini dirilis untuk meluruskan kerancuan waktu pelaksanaan dan substansi dokumen yang ditandatangani.

‎Dalam keterangan tertulisnya, Pemkab Belitung menegaskan bahwa penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

‎Waktu ini sekaligus menepis isu yang menyebutkan proses tersebut bersamaan dengan agenda Bupati Belitung di Kecamatan Badau yang berlangsung hingga siang hari pada hari yang sama.

Baca Juga  Genjot Produksi Padi Petani Lokal, Pemkab Belitung Bakal Tanam Padi 'Trisakti'

‎Pemerintah menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani bukanlah kontrak sewa baru.

‎”Perlu ditegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan persetujuan pengalihan kontrak sewa yang telah berjalan antara Pemerintah Kabupaten Belitung dan PT Puncak, dengan masa perjanjian berlaku hingga tahun 2029,” tulis pernyataan pers tersebut.

‎Pengalihan sewa ini dilakukan atas permohonan PT Puncak kepada PT Babel Mart.

‎Pemkab memastikan bahwa proses peralihan ini tidak mengubah substansi perjanjian sedikit pun, termasuk jangka waktu, hak, maupun kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset.

Baca Juga  Dinas Perikanan Belitung - Koperasi Karya Bahari Tanjung Rusa Panen Parsial 120 Kilogram Udang Vaname, 100 Kilogram Langsung Diborong UPI

‎Langkah ini diambil sebagai bagian dari kewenangan administratif untuk memastikan aset daerah tetap dimanfaatkan secara produktif dan tertib hukum.

‎Pemkab Belitung juga menjamin bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan, tanpa konflik kepentingan, dan terbuka untuk diawasi oleh publik maupun aparat pengawasan.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Belitung berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat tentang tata kelola aset daerah yang dilakukan secara profesional dan akuntabel demi kepentingan kemajuan daerah. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

NPWP

Belitong Economic and Business

KPPP Pratama Imbau Wajib Pajak Segera Padankan NIK menjadi NPWP

Belitong Economic and Business

Updated Penerbangan Internasional di Belitung, Bakal Ada Kejutan, Ini Kata Djoni Alamsyah!

Belitong Economic and Business

‎Sidak Distributor Beras di Tanjungpandan, Stok Aman dan Harga Stabil
Stok Beras di Belitung

Belitong Economic and Business

Pj Gubernur Babel: Stok Beras di Belitung Aman Hingga Akhir Tahun
Siswa Regina Pacis Belitung

Belitong Economic and Business

Siswa Regina Pacis Antre Ambil PIP di BRI, Ini Penjelasan Disdikbud Belitung

Belitong Economic and Business

Bulog Belitung Jual 1 Ton Beras SPHP di Pesta Rakyat DPRD Belitung

Belitong Economic and Business

Kapolres Belitung Bersama Dinas Perdagangan Cek Bapok Jelang Ramadhan 1446 Hijiriah

Belitong Economic and Business

Tanjungpandan Mengalami Deflasi 0,73 Persen di Mei 2025, Ini Penyumbangnya!